Laman Carilayanan.com diluncurkan untuk membantu korban kekerasan berbasis gender mendapatkan layanan bantuan yang sesuai.
Selain meraup keuntungan dari data pribadi orang lain, akun-akun mahasiswi cantik ini juga menormalisasi objektifikasi pada perempuan dan laki-laki.
Definisi ujaran kebencian yang terlalu luas di Indonesia membuat sebagian pihak memanfaatkannya untuk mengkriminalisasi pihak lain.
Di tengah perayaan Hari HAM dan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi pandemi tersendiri.
Perempuan pembela HAM mengalami pelecehan seksual, kekerasan atas identitas gender, serangan digital, ancaman hingga stigma saat bertugas.
Apa yang bisa dilakukan ketika konten intim disebarkan secara tidak konsensual.
Ketika anak ikut berdemo, mereka sedang menggunakan hak partisipasi politik mereka untuk menyuarakan aspirasi.
Pengadopsian metode omnibus law di Indonesia tidak disertai kajian matang dan minim keseriusan pemerintah dan DPR dalam mengantisipasi kelemahannya.
‘Shaming’ atau mempermalukan pelaku kekerasan seksual di media sosial dianggap efektif memberikan sanksi sosial, tetapi berisiko juga bagi yang melakukannya.
Ada yang hilang dari perbincangan soal vandalisme di tengah demo melawan Omnibus Law, yakni rasa frustrasi rakyat.