Issues

Viral dan Diminati Banyak Orang, Kenapa TikTok Shop Ditutup?

Penutupan TikTok Shop buntut protes pedagang Tanah Abang dan masalah perizinan, memicu tanda tanya. Kenapa harus disetop jika peminatnya membludak?

Avatar
  • October 10, 2023
  • 4 min read
  • 1056 Views
Viral dan Diminati Banyak Orang, Kenapa TikTok Shop Ditutup?

Pada (4/10) yang lalu, tepat pukul lima sore WIB, TikTok Shop resmi ditutup. Baik penjual dan konsumen tak bisa lagi melakukan transaksi jual beli di sini. Penutupan TikTok Shop disinyalir karena aturan dari pemerintah, yang melarang social commerce atau media sosial merangkap peran sebagai e-commerce.

Penutupan itu juga menjadi respons dari keluhan para pedagang di Tanah Abang, Jakarta yang mengaku sepi pembeli. CNBC Indonesia mengabarkan beberapa pedagang bahkan yang dulunya bisa menjual banyak baju dalam sehari, sekarang satu baju dalam sepekan saja sulit.

 

 

Sebabnya, kata pedagang, orang-orang sudah mulai beralih dengan membeli secara daring. Harga-harga pun dibanting dengan sangat murah. Sehingga, itu menyulitkan para pedagang fisik untuk mematok harga yang setimpal dengan biaya sewa ruko, membayar karyawan, dan operasional harian.

Baca juga: Di Balik Melonjaknya Utang ‘Paylater’ Anak Muda Hingga Absennya Pemerintah

Awal Mula TikTok Shop

Viral karena berjualan barang dan produk yang murah, TikTok Shop sendiri merupakan bagian platform media sosial TikTok. Hadir sebagai fitur tambahan pada 17 April 2021, TikTok Shop melalui laman resminya mengatakan, ingin memberdayakan brand dan pembuat konten untuk terhubung dengan pelanggan berdasarkan minat masing-masing.

Selain itu agar bisa menggabungkan kekuatan komunitas, kreativitas, dan perdagangan untuk menghadirkan pengalaman berbelanja yang lancar.

Peluncuran pertama kali TikTok Shop di Indonesia dibarengi dengan kerja sama live shopping bersama artis Nagita Slavina. Livestream yang dilakukan pun disambut antusias masyarakat Indonesia, hingga mendapat lebih dari satu juta views saat itu.

Baca juga: Gen Z Manfaatkan TikTok sebagai Ruang Berekspresi dan Negosiasi Identitas Lokal

Kenapa Fitur Social Commerce ini Jadi Viral dan Populer?

Ada beberapa alasan kenapa TikTok Shop diminati oleh pelanggan dan penjual di Indonesia. Salah satunya karena harga barang-barang yang ditawarkan oleh penjual lebih murah dibanding tempat dan e-commerce lain.

Hal ini disampaikan oleh Gigi, salah satu konsumen setia TikTok Shop ketika diwawancarai oleh Magdalene. Sebelum ditutup secara resmi, ia membeberkan menjadi lebih menyenangi berbelanja di TikTok Shop ketimbang beli langsung atau e-commerce lainnya.

Bayangin aja aku bisa beli baju dengan setengah harga dari tempat lain, tapi kualitasnya sama. Siapa, sih, yang enggak tergiur dengan hal kayak gini,” ujarnya.

Berdasarkan Koran Sulindo, kelebihan lain dari social commerce ini ialah mereka tak mengarahkan pembeli untuk ke laman lain ketika ingin berbelanja. Namun, sudah disediakan dalam satu tempat, di mana semua proses transaksi langsung di situ. Mulai dari pengenalan produk, pemilihan produk, proses transaksi, komunikasi dengan penjual, pengiriman dan penilaian produk dilakukan langsung pada aplikasi TikTok Shop.

Berbeda dengan Gigi, Isa, konsumen lainnya bilang, bisa memilih ekspedisi sendiri menjadi keunggulan social commerce ini. Selain menghemat biaya ongkos kirim, masalah kecepatan barang sampai ke rumah juga menjadi salah satu alasan. 

“Kalau di ‘toko orange’ gitu kan kita udah enggak bisa pilih ekspedisi lagi. Jadi kadang kena biaya ongkir yang gede. Tapi di TikTok Shop, aku bisa memilih ekspedisi sesuai harga dan kecepatan sampainya,” ungkapnya.

Baca juga: Beauty Filters Like TikTok’s ‘Bold Glamour’ Affect Tweens Using Social Media

Alasan TikTok Shop Ditutup?

Salah satu alasan mengapa social commerce ini ditutup karena peraturan perizinan usaha dari pemerintah Indonesia. Dilansir dari BBC Indonesia, keputusan pemerintah Indonesia melarang social commerce seperti TikTok Shop ini baru dikeluarkan sembilan hari sebelum penutupan, pada (26/9).

Pelarangan menjadi bagian dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Perwakilan dari TikTok Shop Indonesia melalui rilis resmi di laman mereka. Ia menyampaikan, TikTok menghormati keputusan pemerintah. Karena itulah, mereka akan mematuhi peraturan dan hukum yang sudah ditetapkan, dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah tentang langkah ke depannya.

Alasan lainnya karena TikTok selama beroperasi di Indonesia hanya tercatat untuk izin media sosial. Sedangkan jika TikTok Shop berjalan, mereka harus mengurus izin terlebih dahulu dalam bentuk e-commerce.

Terkait alasan terakhir ini bisa menjadi jalan untuk TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia. Hal ini juga sama seperti pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam wawancara bersama CNBC Indonesia.

Teten mengatakan mereka perlu membentuk badan hukum di Indonesia dan mengajukan izin dagang. Harus sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Setelah itu TikTok Shop dapat beroperasi dengan menunjuk perwakilan di Indonesia.

Baginya peraturan-peraturan yang ada bukan untuk mempersulit bisnis TikTok, melainkan menertibkan para pelaku usaha raksasa yang masuk ke pasar Indonesia.



#waveforequality


Avatar
About Author

Chika Ramadhea

Dulunya fobia kucing, sekarang pencinta kucing. Chika punya mimpi bisa backpacking ke Iceland.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *