Election 2024 Issues Politics & Society

Jika Ganjar Pranowo Jadi Presiden

Rekam jejak Ganjar Pranowo penuh coretan merah di isu politik hijau.

Avatar
  • February 9, 2024
  • 7 min read
  • 1803 Views
Jika Ganjar Pranowo Jadi Presiden

Leadership (kepemimpinan) itu menjadi kunci untuk penyelamatan LHK (lingkungan hidup dan kehutanan). Sembilan puluh persen ditentukan oleh ketokohan, dari sisi kebijakan dan juga untuk kebijakan implementasinya.”

Kalimat itu keluar dari calon presiden nomor urut 3 dalam Pemilu Presiden 2024, Ganjar Pranowo saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Juli 2022, ia memenangkan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian LHK, sebuah penghargaan yang menyebut Jawa Tengah sebagai peringkat pertama kategori pemerintah provinsi dalam kepemimpinan hijau.

 

 

Kemenangan itu ironi bagi warga Jateng sendiri. Mereka keberatan. Hanya berselang beberapa hari, aliansi masyarakat sipil tergabung dalam “Rakyat Jawa Tengah” menobatkan Ganjar sebagai “Gubernur Perusak Lingkungan”, balasan atas penghargaan dari KLHK.

“Kami, rakyat Jawa Tengah, melalui surat ini memberikan penghargaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar Pranowo,” tulis akun X resmi Wadas Melawan, sebuah gerakan warga menolak proyek pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener.

Warga Wadas sejatinya menolak penambangan material konstruksi andesit yang diambil dari desa mereka. Luas lahan yang akan dikeruk di sana mencapai 145 hektar, dan berpotensi merusak 28 sumber mata air Desa Wadas. Perusakan lingkungan itu juga akan berdampak pada lahan pertanian hingga hilangnya mata pencarian warga.

Penolakan itu justru dibalas Ganjar dengan menerbitkan SK Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener, di mana Wadas jadi salah satu lokasinya. Ia digugat warga sebagai pihak yang mengeluarkan Izin Penetapan Lokasi proyek Bendungan Bener yang kemudian menjadi pintu masuk penambangan batuan andesit. Namun Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menolak gugatan itu, sehingga warga bersama sejumlah aliansi masyarakat melayangkan kasasi. PTUN dinilai abai pada keselamatan warga dan lingkungan.

Pada 8 Februari 2022, pemerintahan Ganjar mengganas, terjadi tindakan represif serta penangkapan terhadap 64 warga yang menolak pertambangan di Desa Wadas. Dalam kronologi yang diterima redaksi Magdalene dari Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Julian Dwi Prasetya, aparat telah bersiaga dan melakukan apel di Polsek Bener sehari sebelumnya.

Proyek Bendungan Bener yang masuk strategis nasional yang berada sekitar lima kilometer dari desa itu, dan telah meneror warga bertahun-tahun. Sejak 2013, para petani di sana mulai resah karena mendengar desanya akan terdampak pembangunan bendungan itu.

Baca juga: Negara ‘Ngadi-ngadi’, Polisi Mengompori, Perempuan Wadas Teguh Melawan

Rapor Merah untuk Isu Lingkungan

Tak jauh berbeda dengan Wadas, para petani dari Pegunungan Kendeng juga berjuang hingga memakan korban nyawa demi melindungi lingkungan sekitarnya dari kebijakan pemerintahan Ganjar. Mereka sempat melakukan aksi menyemen kaki mereka di depan Istana sebagai bentuk protes atas diterbitkannya izin lingkungan baru pendirian PT Semen Indonesia. Aksi itu baru berhenti ketika Jokowi berdialog dengan para petani tersebut.

Ia menjanjikan pemerintah melakukan kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) selama setahun di Pegunungan Kendeng. Laporan KLHS lalu menyebut, terdapat kerusakan lingkungan yang sangat krusial jika aktivitas PT Semen Indonesia terus dilakukan. “Apabila tidak segera ditanggulangi akan membawa risiko bencana ekologis besar yang tidak terelakkan,” ungkap Gunretno, salah satu pejuang Kendeng dalam wawancara dengan Suara.

Selain laporan KLHS, Mahkamah Agung (MA) bahkan telah memerintahkan Ganjar untuk mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut. Namun, Ganjar justru menerbitkan izin baru bagi pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng. Keberpihakan Ganjar pada alam tidak sebanding dengan keputusannya melindungi korporat.

Baca juga: Skenario Terburuk Jika Prabowo Menang Jadi Presiden RI

“Langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan menerbitkan begitu saja izin baru bagi pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng jelas merupakan merupakan suatu ‘penyelundupan hukum’ dengan mengakal-akali putusan Mahkamah Agung,” kata Raynaldo Sembiring, Deputi Direktur Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) pada BBC Indonesia.

Raynaldo Sembiring menyebut langkah Gubernur Jawa Tengah merupakan pelecehan terhadap hukum dan perlawanan terhadap putusan MA.

Dalam gelaran debat capres dan cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), isu lingkungan yang spesifik membahas Kendeng dan Wadas memang tak terlontar sehingga sempat ditanggapi Ganjar. Namun, sebelum debat cawapres pada 21 Januari 2023, ia sempat ditanyai wartawan tentang persiapan mengantisipasi pertanyaan soal konflik penambangan di Wadas. Debat kali itu bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

“Sebaiknya konflik Wadas dibahas,” kata Ganjar pada Tempo.co, 14 Januari 2024. Ia menyebut telah menyampaikan situasi Wadas saat menjabat Gubernur Jawa Tengah pada peserta forum Generasi Perintis.

“Saya ceritakan ke kawan-kawan yang ada di ruangan ini bertanya tentang semen Rembang yang saya selesaikan. Meskipun itu program bukan program Pemprov. Wadas sama, yang itu saya selesaikan dan itu PSN (Proyek Strategis Nasional) karena kami dilatih bertanggung jawab dan selesai,” tambah Ganjar.

Ia juga mengklaim pernah menolak beberapa aktivitas tambang yang ada di kawasan Jawa Tengah. Serta mengklaim pernah menolak pabrik semen di Kebumen. “Saya tolak tambang emas di Wonogiri karena tidak memenuhi syarat lingkungan,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar, jika terdapat data yang lengkap atas kondisi tambang dan sawit, hal itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi yang akan diambil apabila sudah memiliki kewenangan nanti.

Dalam debat cawapres, Kendeng dan Wadas sama sekali tak disinggung Mahfud MD, pasangan calon wakil presiden Ganjar, ataupun lawannya malam itu: Gibran Rakabuming Raka dan Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Sirkus dalam Debat Terakhir Cawapres 2024: Luber Gimik, Minim Misi dan Solusi Nyata

Revisi UU Ciptaker yang Terselip dalam Visi-Misi

Yang mengejutkan, Ganjar jadi satu-satunya calon presiden yang menyebut revisi UU Cipta Tenaga Kerja (hasil pemerintahan Joko Widodo) dalam debat capres terakhir, 4 Februari 2024.

“Kami akan evaluasi, kalau kita ketemu pengusaha, bertemu pelaksana dari pemerintah, dan buruh, kok semuanya tidak nyaman,” kata Ganjar, seperti dikutip dari Antara. Komentar itu merujuk pada rencananya untuk merevisi UU Ciptaker yang menurutnya dikeluhkan banyak kalangan saat ia pergi kampanye ke berbagai daerah.

Diakui Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Sunanto, revisi UU Ciptaker sendiri tidak masuk dalam visi-misi capres yang ia usung. Menurutnya, ide itu masuk setelah Ganjar melakukan kampanye dan bertemu banyak pihak. “Program Pak Ganjar kan memang hasil serapan bertemu banyak masyarakat, banyak pakar, banyak orang, lalu mendapat masukan tentang UU Ciptaker. Baik ketemu buruh,” ucap Cak Nanto, panggilan Sunanto, pada Tirto (15/12).

Baca juga: Dear Pemilih Abah Anies Baswedan, Ini yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Nyoblos

“Mari kita mulai dari hal sederhana, apakah setuju dengan kenaikan upah? Kalau tidak setuju tidak mungkin. Lip service (basa-basi). Setuju tidak Pak Ganjar menghapus outsourching? Kalau setuju bukan janji dan lip service,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (15/12/2023). Dia menegaskan, memang dari ketiga capres yang ada hanya Ganjar yang berani mengatakan akan mengevaluasi UU Ciptaker. Sementara, dua lainnya tidak ada perhatian dengan kondisi buruh imbas pengesahan UU Ciptaker. Dibeberkan Said Iqbal, Capres Prabowo Subianto bahkan dalam sebuah pertemuan pernah menyatakan bahwa tidak seharusnya buruh banyak menuntut. Oleh karenanya, buruh memandang bahaya jika Prabowo menjadi presiden. Seharusnya, kata Said Iqbal, Ganjar juga menjelaskan pasal mana yang menurutnya paling patut dievaluasi. Dengan begitu, buruh akan menilai bahwa Ganjar memang memahami problem dari UU Ciptaker sendiri. 

Menanggapi ucapan Ganjar, Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, berpandangan bahwa tak heran jika mantan Gubernur Jawa Tengah itu disebut hanya lip service. Masih perlu pertimbangan banyak darinya untuk benar-benar merealisasikan itu. “Tidak mudah mengutak-atik UU Ciptaker, karena banyak pengusaha di belakang itu, sehingga buruh yang kita ampu ya kalah. Memang di UU Ciptaker itu yang diuntungkan para pengusaha yang berkolaborasi dengan pemerintah,” ujar Ujang pada Tirto.

Kekhawatiran Ujang juga jadi kekhawatiran banyak orang. Terutama melihat rekam jejaknya saat kampanye dan memimpin yang belum tentu bisa menuntaskan semua janji. Ide merevisi Ciptaker juga terasa ganjil karena Ganjar diusung partai yang menyetujui pengesahan UU Ciptaker, apalagi melihat TPN diisi dan dipimpin kalangan pengusaha.

“Kami mengapresiasi adanya keinginan salah satu capres meninjau ulang UU Ciptaker. Tapi jangan berhenti di kata-kata, jangan berhenti di janji,” tutur Iqbal.



#waveforequality


Avatar
About Author

Aulia Adam

Aulia Adam adalah penulis, editor, produser yang terlibat jurnalisme sejak 2013. Ia menggemari pemikiran Ursula Kroeber Le Guin, Angela Davis, Zoe Baker, dan Intan Paramaditha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *