AMSI Luncurkan Modul Pencegahan dan Penanganan KBGO
Modul ini diharapkan bisa mengurangi kasus KBGO jurnalis sekaligus menciptakan iklim perusahaan media yang lebih sehat.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar seminar Diseminasi Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), (23/7). Modul dan SOP tersebut dibuat agar perusahaan media lebih terdorong untuk melindungi para jurnalisnya.
Nita Roshita, penulis modul bilang, modul ini bisa menciptakan ekosistem perusahaan yang lebih sehat dan berkualitas. Salah satunya lewat pencegahan dan penanganan yang ideal dalam kasus KBGO. Sehingga, kelak kepercayaan publik pun bakal meningkat.
“Jika terjadi kasus kekerasan seksual atau KBGO di perusahaan media, maka ini akan berdampak pada reputasi bisnis, termasuk turn over karyawan yang tinggi. Karena itu, sikap perusahaan jadi hal yang penting dalam penanganannya. Harapannya itu melahirkan ekosistem perusahaan yang lebih sehat,” ujar Nita.
Baca juga: Hati-hati Di Internet dan Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal KBGO
Sehatnya ekosistem media itu penting diusahakan, mengingat di era sekarang, kepercayaan publik terus longsor. Reuters Institute Digital News Report menyebutkan, tren global penurunan kepercayaan publik terhadap media mencapai 40 persen pada 2024. Ketidakpercayaan itu juga dipengaruhi oleh maraknya konten kreator dan melimpahnya informasi di internet.
Karena itulah sudah saatnya perusahaan media berbenah, ungkap Wahyu Dyatmika, Sekretaris Jenderal AMSI. Pembenahan perusahaan bisa dilakukan dengan mengadopsi nilai-nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam manajemennya, serta mengimplementasikan kesetaraan gender, keberagaman, dan inklusivitas (Gender Equality, Diversity, and Inclusion/GEDI).
Baca juga: Neraka Jurnalis Perempuan: Kena KBGO, Tak Dilindungi Perusahaan Media
Apa Isi Modulnya?
Sebelum menyusun modul, AMSI menggandeng Engelbertus Wendratama, peneliti Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) untuk melakukan riset tentang kesetaraan gender di sejumlah perusahaan media di 27 wilayah. Riset bertajuk “Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender
Di Perusahaan Media” itu menganalisis nilai individu, budaya internal, praktik keseharian, serta kebijakan berbasis gender di perusahaan media
Ada 277 responden, dari jurnalis hingga pekerja media yang dilibatkan dalam survei dan diskusi kelompok terarah (FGD). Dari riset yang dilakukan selama Februari dan Maret 2024 itu didapati, masih banyak stereotip gender yang merugikan perempuan jurnalis.
Temuan ini diperparah dengan kenyataan bahwa mayoritas media belum memiliki SOP pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender. Faktanya, sejumlah perusahaan media bahkan menganggap SOP tidak mendesak dihadirkan.
Baca juga: Kasus KBGO Masih Marak, Bukti Platform Medsos Belum Jadi Ruang Aman
Modul setebal 67 halaman itu sendiri memuat beberapa hal penting. Di antaranya urgensi, langkah pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual berbasis gender luring dan daring. Selain itu, termuat pula proses pengaduan, investigasi internal, sampai langkah-langkah putusan akhir yang bisa dilakukan perusahaan apabila terjadi kasus KS dan KBGO di dalam perusahaan. Pendampingan psikologis pun jadi highlight penting dalam upaya penanganan.
Secara lengkap, Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen