December 5, 2025
Issues

Gaji DPR vs Guru Honorer: Potret Kesenjangan yang Bikin Miris

Gaji DPR bisa tembus Rp100 juta per bulan, tapi guru honorer masih bertahan hidup dengan Rp1-2 juta. Bedanya bikin geleng-geleng kepala.

  • August 25, 2025
  • 4 min read
  • 4372 Views
Gaji DPR vs Guru Honorer: Potret Kesenjangan yang Bikin Miris

Di tengah wacana efisiensi anggaran negara, publik kembali heboh dengan isu kenaikan gaji anggota DPR. Dikutip dari Tempo, obrolan ini ramai setelah pernyataan TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR, yang blak-blakan mengaku bahwa para wakil rakyat saat ini bisa membawa pulang gaji bersih lebih dari Rp100 juta setiap bulan.

Hasanuddin menjelaskan, angka itu bukan semata-mata kenaikan, melainkan hasil dari penyesuaian fasilitas. Menurutnya, anggota DPR tidak lagi mendapat rumah dinas seperti periode sebelumnya. Sebagai gantinya, mereka menerima tunjangan sekitar Rp50 juta. “Kan sekarang enggak dapat rumah. Itu diganti uang sekitar Rp50 juta. Jadi take home pay-nya ya lebih dari Rp100 juta. So what gitu loh,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Pernyataan itu memicu perdebatan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang masih menuntut efisiensi. Dikutip dari Detik, Berapa Gaji Anggota DPR RI Periode 2024-2029? Ini Rincian Beserta Tunjangannya, Ketua DPR, Puan Maharani, buru-buru meluruskan.

Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji yang baru ditetapkan. Menurutnya, yang disebut Hasanuddin hanyalah kompensasi rumah dinas yang memang sudah dikembalikan ke pemerintah. “Sekarang anggota DPR enggak lagi mendapat rumah jabatan. Diganti saja dengan uang kompensasi rumah, bukan kenaikan gaji,” jelas Puan setelah menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025.

Baca Juga: Anggota DPR: Hoaks dan Fitnah Hambat Pengesahan RUU PKS

Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Anggota DPR

Dikutip dari Tempo, Begini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, besaran gaji anggota DPR sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Kalau dipecah, gaji pokok Ketua DPR adalah Rp5,04 juta per bulan, Wakil Ketua Rp4,62 juta, dan anggota biasa Rp4,2 juta.

Tapi tentu saja, angka ini bukan satu-satunya pemasukan mereka. Ada sederet tunjangan yang bikin total gaji DPR jadi jauh lebih besar. Misalnya, tunjangan kehormatan untuk ketua badan atau komisi mencapai Rp6,69 juta, wakil ketua Rp6,45 juta, dan anggota Rp5,58 juta. Belum lagi tunjangan komunikasi intensif yang nilainya bisa tembus Rp16 juta lebih, tergantung posisi. Ditambah lagi ada tunjangan untuk peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, tunjangan jabatan, hingga fasilitas yang diatur dalam undang-undang.

Kalau semua dikalkulasikan, tak heran muncul pernyataan bahwa total take home pay anggota DPR bisa lebih dari Rp100 juta per bulan. Fakta ini sontak bikin publik ramai, apalagi ketika dibandingkan dengan kondisi para guru, khususnya guru honorer, yang gajinya sering kali tidak sampai UMR.

Perbandingan inilah yang bikin isu gaji DPR jadi bahan panas di media sosial. Bagi banyak orang, ada ketimpangan nyata: wakil rakyat bisa hidup dengan gaji dan tunjangan melimpah, sementara para guru yang jelas-jelas berperan besar dalam mencerdaskan generasi, masih harus berjuang dengan honor seadanya. Jadi, wajar kalau pertanyaan besar pun muncul: di mana letak keadilan sosialnya?

Baca Juga: DPR, Rakyat Menantikan Nasib RUU PKS

Gaji DPR vs Guru Honorer

Di tengah ramainya perbincangan soal gaji anggota DPR, publik juga menyoroti berapa sebenarnya gaji guru di Indonesia. Kalau dilihat, posisinya memang berbeda-beda: ada guru PNS, guru PPPK, dan guru honorer.

Dikutip dari situs resmi BPK, guru honorer biasanya diangkat oleh pejabat kepegawaian di instansi pendidikan. Penghasilan mereka bisa bersumber dari APBN atau APBD, tapi jumlahnya sangat bergantung pada kebijakan daerah dan sekolah masing-masing.

Dikutip dari Kumparan, Berapa Gaji Guru Honorer di Indonesia? Ini Informasinya, untuk guru PNS, gajinya jauh lebih jelas karena sudah diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Gaji pokok mereka ada di kisaran Rp1,6 juta sampai Rp6 juta, tergantung golongan dan masa kerja. Angka ini belum termasuk berbagai tunjangan seperti keluarga, makan, kesehatan, sampai pensiun. Jadi kalau ditotal, gaji guru PNS bisa lebih dari UMR, bahkan berhak menerima gaji hingga 14 kali dalam setahun.

Kondisi ini sangat berbeda dengan guru honorer. Tidak ada aturan yang mengatur gaji mereka secara nasional, sehingga besarannya bisa sangat bervariasi antarwilayah. Contohnya di Jakarta, guru honorer hanya menerima sekitar Rp1–2 juta per bulan. Jumlah itu jelas jauh dari UMP Jakarta yang sudah di atas Rp5 juta.

Selain itu, guru honorer juga tidak mendapat fasilitas tambahan seperti pensiun atau jaminan kesehatan. Karena itu, banyak dari mereka berusaha ikut seleksi CASN atau PPPK demi mendapatkan penghasilan yang lebih stabil dan layak.

Di sisi lain, guru honorer juga bisa memperoleh tambahan gaji dari dana BOS sesuai aturan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023. Namun syaratnya cukup ketat, seperti harus terdaftar di Dapodik, punya NUPTK, dan belum menerima Tunjangan Profesi Guru. Dari aturan itu, sekolah boleh mengalokasikan hingga 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer.

Intinya, gaji guru honorer masih jauh dari kata pasti dan layak. Besarannya bergantung pada dana sekolah dan kebijakan pemerintah daerah. Hal ini memperlihatkan adanya jurang yang cukup lebar antara kesejahteraan guru PNS dan honorer, apalagi jika dibandingkan dengan gaji besar para wakil rakyat di Senayan.

About Author

Kevin Seftian

Kevin merupakan SEO Specialist di Magdalene, yang sekarang bercita-cita ingin menjadi dog walker.