December 5, 2025
Issues Politics & Society

Sejumlah Aktivis Ditangkap, Puluhan Orang Masih Hilang: Kebebasan Sipil Terancam

Aktivis Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, dan Syahdan ditangkap paksa aparat tanpa surat perintah resmi. Di saat bersamaan, 23 orang dinyatakan masih belum ditemukan.

  • September 2, 2025
  • 3 min read
  • 4251 Views
Sejumlah Aktivis Ditangkap, Puluhan Orang Masih Hilang: Kebebasan Sipil Terancam

Pada (1/9) pukul 22.45, sepuluh anggota polisi mendatangi kantor Lokataru Foundation dan menjemput paksa Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Tanpa menunjukkan surat perintah resmi, polisi langsung menggelandang Delpedro ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih. Dalam proses ini, aparat juga menyita laptop dan sejumlah barang elektronik miliknya. Delpedro terancam hukuman lima tahun penjara.

Muzaffar, perwakilan tim Lokataru, menjelaskan kronologi penangkapan, “Saat pintu kantor dibuka, sepuluh orang berbaju hitam mengaku dari Polda Metro Jaya dan langsung masuk ke kantor Lokataru.”

Baca juga: Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Dinonaktifkan Parpol dari Anggota DPR

Lokataru menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan ini. Polisi tidak menjelaskan dasar hukum secara resmi dan tidak menunjukkan surat perintah, praktik yang menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur hukum yang seharusnya dijalankan.

Delpedro dan Lokataru dikenal vokal dalam demonstrasi 25–31 Agustus, termasuk menyoroti dugaan penahanan terhadap 600 massa aksi tanpa dasar hukum. Aktivitas mereka menegaskan peran sebagai pengawas kebijakan publik dan pembela hak asasi manusia.

“Mereka ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas, hanya untuk mencegah mereka menghadiri lokasi aksi. Ini bentuk pembungkaman terhadap warga yang kritis,” kata Delpedro sebelum penangkapan.

Lokataru sendiri menuntut pembebasan Delpedro tanpa syarat dan mendesak aparat menghentikan semua bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga yang menyuarakan hak berekspresi.

“Negara harus menjamin perlindungan kebebasan sipil dan politik sesuai konstitusi dan standar HAM internasional,” kata tim Lokataru.

Baca juga: Mahasiswa Amikom Tewas, Diduga Akibat Brutalitas Aparat

Penangkapan Aktivis Lain dan Data Orang Hilang

Kasus Delpedro bukan satu-satunya penangkapan yang menimbulkan sorotan. Pada (29/8), Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial @aliansimahasiswapenggugat, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta oleh lima anggota Polda Metro Jaya dari Subdit Sibe. Tepatnya saay ia hendak pulang ke Riau, sehari usai mengikuti demonstrasi di Jakarta.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang mendampingi Khariq melaporkan, proses penangkapan dilakukan secara keras, termasuk pemukulan dan penyitaan dua telepon genggam tanpa menunjukkan surat tugas resmi.

Di Bali, aktivis Syahdan dari Gejayan Memanggil juga dijemput paksa oleh aparat Polda Bali. Sebelumnya, Syahdan mengalami doxing di media sosial. Data pribadinya disebarkan, istrinya yang seorang jurnalis juga dilekati narasi negatif. Syahdan dituduh menggelapkan dana donasi massa untuk liburan di Bali–tuduhan yang telah dibantahnya.

Baca juga: Jaringan Perempuan Jaga Indonesia Desak Pemerintah Setop Kekerasan dalam Aksi Massa

Selain kasus-kasus tersebut, laporan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melalui Posko Pengaduan Orang Hilang mencatat, hingga (1/9) terdapat 23 orang hilang di lima kota, yaitu Bandung, Depok, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Laporan ini mencakup individu yang hilang pasca-aksi demonstrasi, diduga terkait tindakan represif aparat terhadap peserta aksi.

KontraS mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan keselamatan warga yang hilang. Kondisi ini menegaskan tantangan serius bagi kebebasan sipil di Indonesia, terutama bagi mereka yang menyuarakan kritik secara damai terhadap pemerintah dan aparat keamanan.

About Author

Ahmad Khudori

Ahmad Khudori adalah seorang anak muda penyuka kelucuan orang lain, biar terpapar lucu.