December 5, 2025
Issues

Syahdan Husein, Aktivis Gejayan Memanggil yang Ditahan Polisi Mogok Makan

“Sudah seminggu lebih dia tidak makan. Itu caranya menolak perlakuan tidak adil,” kata kakak Syahdan. 16 aktivis lain yang ditahan juga ikut mogok makan.

  • September 26, 2025
  • 5 min read
  • 1659 Views
Syahdan Husein, Aktivis Gejayan Memanggil yang Ditahan Polisi Mogok Makan

Aktivis Syahdan Husein, yang ditangkap paksa Polda Bali akhir Agustus lalu melakukan mogok makan selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sigiza Pikhansa, kakak Syahdan menyebut Syahdan mogok makan sejak 11 September sebagai bentuk protes atas penangkapan aktivis saat aksi. Menurutnya, aksi ini akan terus dilakukan hingga seluruh tahanan politik dibebaskan.

“Sudah seminggu lebih dia tidak makan. Itu caranya menolak perlakuan tidak adil,” kata Sigiza saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9).

Ia juga menambahkan bahwa sejak penangkapan, keluarga tidak mendapat komunikasi langsung dari kepolisian. Akses kunjungan pun dinilai sulit, sehingga berdampak pada kondisi psikologis Syahdan di dalam tahanan.

Baca Juga: Fakta Penting 17+8 yang Harus Kamu Tahu: Pencetus hingga Isi Tuntutan 

TAUD: Mogok Makan Syahdan Husein Benar Terjadi

Dikutip dari Tempo, TAUD: Aksi Mogok Makan Syahdan Husein Benar Terjadi, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan bahwa aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, benar-benar melakukan aksi mogok makan di Rutan Polda Metro Jaya. Bahkan, beberapa tahanan lain disebut ikut mengikuti langkahnya.

“Kami ingin menegaskan bahwa aksi mogok makan Syahdan nyata adanya. Belakangan, ada juga tahanan lain yang ikut melakukan hal serupa,” kata perwakilan TAUD, Fian Alaydrus, kepada Tempo, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Fian, aksi itu dimulai sejak 11 September, tak lama setelah Syahdan ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan terkait gelombang demonstrasi Agustus. Sudah lebih dari sepekan ia menolak makan sebagai bentuk protes atas kriminalisasi terhadap aktivis.

Meski kondisi fisiknya melemah hingga hampir pingsan, Syahdan bersikeras melanjutkan aksinya. “Tubuhnya semakin lemah, tapi batin dan intelektualnya justru semakin menguat,” ujar Fian lewat pesan singkat.

Fian juga menyesalkan sikap kepolisian yang dianggap mengabaikan pesan politik dari aksi tersebut. Ia menilai aparat justru memilih menutup mata dengan menyebut mogok makan itu tidak pernah terjadi.

Meski begitu, Fian masih berusaha berbaik sangka. Menurutnya, mungkin polisi tidak melihat langsung aksi itu. “Kalau mereka tahu tapi tetap menyangkal, berarti ini bukan sekadar soal fakta, tapi juga menyangkut moral dan etika,” tambahnya.

Di sisi lain, kepolisian tetap kukuh membantah. Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, menegaskan tidak ada aksi mogok makan di rutan. “Kami pastikan tidak ada tahanan yang mogok makan,” ucapnya, Jumat (19/9/2025).

Dermawan menjelaskan bahwa pihaknya rutin memantau para tahanan melalui kamera pengawas. Ia memastikan seluruh tahanan mendapat asupan makanan setiap hari. “Makanan yang disiapkan selalu habis, tidak ada yang tersisa,” katanya.

Ia juga menegaskan makanan yang dititipkan keluarga maupun rekan para tahanan selalu diserahkan dengan baik. “Semua titipan makanan diberikan langsung ke tahanan,” tambah Dermawan.

Pernyataan yang saling bertolak belakang antara polisi, keluarga, dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membuat isu mogok makan ini semakin ramai diperbincangkan publik.

Dari luar, aksi Syahdan dipandang bukan hanya soal kondisi pribadi, tetapi juga simbol perlawanan terhadap kriminalisasi aktivis. Situasi pun makin kompleks ketika dukungan terhadap Syahdan meluas, hingga memicu aksi solidaritas baru di balik jeruji besi.

Dikutip dari Suara, Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa kesehatan para tahanan dipantau secara serius. Menurutnya, isu mogok makan yang beredar tidak benar.

“Kami tetap menjamin hak-hak para tersangka, termasuk soal kesehatan, komunikasi dengan keluarga, hingga hak beribadah. Semua itu pasti dipenuhi,” jelas Ade Ary saat memberikan keterangan pers, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Terobos Kerumunan Massa Aksi, Kendaraan Taktis Brimob Lindas Ojol

Ikuti Jejak Syahdan Husein, 16 Aktivis Mogok Makan di Rutan Polda Metro Jaya

Dikutip dari Tempo, Ikuti Jejak Syahdan Husein, 16 Aktivis Mogok Makan di Rutan Polda Metro Jaya, sebanyak 16 aktivis yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya memilih melakukan aksi mogok makan. Mereka ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam demonstrasi Agustus 2025. Salah satu penggagas aksi ini adalah Syahdan Husein, aktivis dari gerakan Gejayan Memanggil.

Salah satu tahanan, Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau, mengatakan bahwa mogok makan merupakan inisiatif Syahdan. “Kami sudah muak ditahan. Atas inisiatif Syahdan Husein, kami memulai mogok makan,” tulis Khariq dalam surat terbuka yang dipublikasikan lewat akun media sosial @bangsamahardika, @kontras_update, @yayasanlbhindonesia, @andovidalopez, dan @lbh_jakarta pada Kamis (18/9/2025).

Dalam surat yang sama, Khariq menyebut kondisi kesehatan Syahdan memburuk. “Badan kurus, sulit berjalan, bahkan kadang pingsan,” ungkapnya. Meski begitu, belasan tahanan lain tetap bergabung dalam aksi solidaritas ini. “Kami, 16 orang, ikut mogok makan sejak 16 September dengan harapan sama: kebebasan adalah hak pejuang demokrasi,” lanjutnya.

Kakak Syahdan, Sizigia Pikhansa, sebelumnya juga menyampaikan bahwa adiknya sudah mogok makan sejak 11 September. “Berarti, per hari ini sudah seminggu,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025). Menurut Sizigia, aksi itu adalah bentuk protes atas penangkapan yang dilakukan polisi terhadap para aktivis. “Dia mengatakan akan mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan,” tambahnya.

Sizigia juga mengkritik sikap aparat yang tidak memberi kabar soal penangkapan Syahdan. Keluarga dan pendamping hukum bahkan kesulitan menjenguknya, hingga berdampak pada kondisi psikis Syahdan.

Syahdan sendiri ditangkap di Bali pada 1 September 2025, lalu ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Selama ini, ia dikenal sebagai juru bicara sekaligus admin media sosial Gejayan Memanggil.

Selain Syahdan, beberapa nama lain yang ikut ditahan adalah Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Khariq Anhar (aktivis mahasiswa Unri), Muzaffar Salim (staf Lokataru Foundation), Figha Lesmana (alumni Universitas Bung Karno), dan seorang tahanan berinisial RAP.

Polisi menyebut salah satu barang bukti adalah unggahan Instagram @lokataru_foundation. Postingan itu berisi informasi posko aduan bagi pelajar yang mengikuti demonstrasi 28 Agustus 2025. Tulisan di dalamnya berbunyi: “Anda pelajar? Ingin demo? Sudah demo? Diancam sanksi? Atau sudah disanksi? Kita lawan bareng! #jangantakut”, lengkap dengan nomor hotline aduan.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 jo. Pasal 28 ayat 3 UU ITE 2024, serta Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Perlindungan Anak 2014.

About Author

Kevin Seftian

Kevin merupakan SEO Specialist di Magdalene, yang sekarang bercita-cita ingin menjadi dog walker.