Band Slank bikin sayembara menyanyikan ulang atau meng-cover lagu baru mereka, Republik Fufufafa, yang rilis 27 Desember 2025 kemarin.
Salah satu syaratnya, “boleh gunakan teknologi AI (Artificial Intelligence)”. Tidak ada penjelasan sejauh mana Akal Imitasi (AI) boleh digunakan. Beberapa program berbasis AI bisa membuat musik dari hulu ke hilir.
AI bernama Suno misalnya, hanya memerlukan beberapa detik untuk membuat lagu. Saat membuka webnya, saya dihadapkan dengan beberapa kolom prompt: deskripsi lagu, lirik, gaya instrumen dan vokal yang diinginkan pengguna.
Kolom deskripsi saya isi dengan narasi yang ingin disampaikan dalam lagu tersebut. Kolom lirik saya isi dengan lirik yang pernah saya buat. Kemudian, mendeskripsikan setiap bunyi instrumen dan gaya vokal yang saya inginkan. Kira-kira semua proses itu cuma makan 1 menitan.
Kalau begini, saya bisa mengirim 10 karya untuk sayembara Slank. Siapa tahu menang, video cover saya akan ditayangkan di setiap akun resmi media sosial Slank dan mendapatkan merchandise band legendaris itu.
Tapi, saya tidak tertarik dipublikasi akun media sosial yang pernah mempromosikan lagu Polisi yang Baik Hati.
Baca juga: Pengalaman Mendengar Hipdut: Instrumen Penuh ‘Pleasure’, Liriknya Bikin ‘Guilty’
Menghindari Royalti
Perbincangan tentang AI sudah seperti kabar banjir di negara yang lebih sayang sawit, ketimbang hutannya: tak terhindarkan. Tren penggunaan AI dalam pembuatan musik memang bukan baru heboh setelah sayembara Slank.
Percakapannya sempat merebak saat isu royalti musik yang diputar di kafe ramai Agustus 2025 lalu. Banyak pemilik kafe memutuskan tidak memutar lagu karena aturan baru tersebut.
Hal ini juga dialami Suwardiman, pemilik kafe Sama Dengan di Jakarta Selatan. Pertengahan 2025, Sama Dengan didatangi orang-orang yang mengaku dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Mereka menagih royalti lagu-lagu yang Suwardiman putar di kafenya.
Tak mau ditagih lagi, Suwardiman mencari jalan keluar menghindari perkara royalti. Ia menemukan Suno dan mempelajarinya. Tanpa pengetahuan teknis soal produksi musik, Suwardiman hanya perlu mengotak-atik prompt. Lagu yang diinginkan pun jadi dalam sekejap.
“Itu nguliknya seminggu sampai dua minggu lah,” kata Suwardiman kepada Magdalene (6/1).
Untuk mendapat kualitas lebih bagus dan kuantitas lagu lebih banyak, ia berlangganan Suno Rp160.000 per bulan. Menurutnya, harga itu tak mahal karena bisa memproduksi 100 lagu dalam sehari, dengan kualitas setara lagu yang diputar di radio.
Lagu-lagu itu yang kini ia putar di Sama Dengan. Soal royalti, Suwardiman tak perlu khawatir. Suno mengklaim sudah mengikuti standar internasional terkait hak cipta. Terlebih lagi, menurutnya, pelanggan Sama Dengan menikmati lagu-lagu yang ia buat dengan AI.
“Surprisingly, banyak yang suka playlist kita, minta playlist kita, malah pada nyuruh masukin ke Spotify,” katanya. Sampai saat ini, saran itu belum ia ikuti.
Baca juga: ‘Kios Pasar Sore’ dan Keajaiban Orang-Orang Biasa
Proses yang Tidak Bisa Terganti
Di sisi lain, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Padmasari Rahayu Sugianto tak setuju jika musik dibuat dengan AI dari hulu sampai hilir. Ia tahu berapa banyak tenaga dan waktu yang dikeluarkan musisi untuk membuat lagu.
Pengetahuan itu ia miliki karena memiliki band bernama Pacinoss dengan teman-teman kuliahnya. Proses yang dibutuhkan untuk menciptakan satu lagu, mulai dari mencari nada, hingga mixing dan mastering memakan tiga bulan. Menurutnya, proses itu tidak bisa digantikan hanya dengan mengetik prompt.
“Kita aja sekarang, instrumen udah jadi, konsepnya udah ada, itu kita masih harus ngerembukin lirik, terus masih harus tahap rekaman, itu kan tahapnya panjang,” ujar Padma (8/1).
“Imagine tahap yang begitu panjangnya, bisa makan waktu tiga bulan, bisa diselesaikan AI hanya dalam itungan menit, oh my God,” lanjutnya.
Menurut Padma, musik yang 100 persen dibuat dengan AI sangat berbeda. Ia mencontohkan jingle Bekicot Magetan yang sempat ramai di TikTok. Suara vokal dan artikulasi di jingle tersebut, menurutnya, menyerupai robot. Perbedaan itu yang bikin Padma tak khawatir AI akan menggantikan musisi dan mengambil alih industri musik.
Walau tidak setuju penggunaan AI secara penuh untuk membuat musik, Padma tidak anti terhadap mesin itu. Ia menilai AI bisa dipakai untuk membantu proses brainstorming atau dalam tahap perencanaan.
Baca juga: ‘All’s Fair’: ‘Girlboss’, Glamor, dan Drama yang Kosong
Kerumitan Hukum
Sampai saat ini, penggunaan AI dalam produksi musik memang belum diatur dalam hukum. Merujuk Pophariini, Koordinator Penelitian Koalisi Seni, Ratri Ninditya pernah bilang negara bisa meregulasi pemanfaatan atau penarikan data yang dilakukan oleh pengembang AI.
Idealnya, Ratri menjelaskan, developer AI harus membayar untuk setiap data yang ditambangnya.
“Secara logika, pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan atau pengembang AI ini adalah terkait mining data yang mereka ambil dari pihak tertentu. Selama dia (pengguna AI) menghasilkan sesuatu dari memanfaatkan karya ciptaan orang lain, berarti dia sudah wajib memberi bayaran atas penggunaan karya-karya itu,” terangnya.
Aturan itu yang kelak bisa melindungi seniman dan musisi dalam negeri.
Suno sendiri, aplikasi yang saya, Suwardiman, dan mungkin WNI lain pernah pakai nyatanya pernah dituntut melanggar hak cipta sejumlah musisi di Amerika Serikat, Agustus 2024 lalu. Melansir Reuters, Recording Industry Association of America (RIAA) menuntut Suno atas dugaan menyalin data rekaman suara dengan skala besar tanpa izin.
Tuntutan itu tentu bisa dilayangkan pihak-pihak yang merasa ditambang datanya, karena hak-haknya dilindungi negara. Bagaimana dengan Indonesia? Ceritanya belum sampai sana, tapi menarik untuk terus kita pantau.
Ilustrasi oleh Karina Tungari
















