January 11, 2026
Environment Issues

Nenek Saudah Dianiaya Usai Tolak Tambang Ilegal, LBH Padang Minta Usut Tuntas

LBH Padang menilai penangkapan pelaku penganiayaan Nenek Saudah belum menyentuh akar masalah tambang emas ilegal dan dugaan pembiaran aparat di Pasaman.

  • January 11, 2026
  • 3 min read
  • 205 Views
Nenek Saudah Dianiaya Usai Tolak Tambang Ilegal, LBH Padang Minta Usut Tuntas

Lembaga Bantuan Hukum Padang (LBH Padang) mengkritik langkah kepolisian yang hanya menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah, 63, warga Jorong Lubuak Aro, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Nenek Saudah menolak aktivitas tambang emas ilegal di tanah miliknya.

Ketua Advokasi LBH Padang Adrizal, menilai penangkapan tersebut belum menyentuh akar persoalan.  “Ini bukanlah sebuah pencapaian luar biasa, kalau kepolisian hanya menangkap pelaku penganiayaan nenek Saudah saja. Tapi akar permasalahan seperti tambang ilegalnya belum benar-benar diurus pihak kepolisian,” kata Adrizal melalui pesan singkat kepada Magdalene (8/1).

Ia menegaskan, kekerasan yang dialmi Nenek Saudah menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi warga dari kejahatan lingkungan. “Kekerasan terhadap nenek Saudah adalah bukti nyata abainya negara dalam melindungi warganya,” ujarnya.  

Baca Juga: Perempuan Desa Melawan Tambang: Tak Hanya Membela Tanah, Tapi Merawat Kehidupan

Peristiwa penganiayaan terjadi pada sore, 1 Januari. Saat itu, Nenek Saudah memprotes aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung di lahan miliknya. Aktivitas penggalian sempat terhenti, tapi kembali beroperasi setelah waktu maghrib.  

Merasa keberatan, Nenek Saudah kembali mendatangi lokasi tambang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Namun, setibanya di lokasi, ia justru di lempar batu, dihampiri sejumlah pekerja, dikeroyok, dan dipukul hingga pingsan. 

“Korban kemudian dibawa dan dibuang ke semak-semak di sekitar sungai dalam kondisi setengah pingsan,” ujar Adrizal. 

Dengan kondisi setengah sadar, menahan sakit bagian wajah, dan mengandalkan sisa tenaga, Nenek Saudah berusaha pulang ke rumah. Sesampainya di rumah pada dini hari, pihak keluarga segera membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Tuanku Imam Bonjol untuk mendapat perawatan medis..

LBH Padang mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mencari aktor intelektual dibalik pengeroyokan dan menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman. Selain itu, LBH Padang juga mencatat dugaan keterlibatan aparat sebagai beking atau pemodal tambang ilegal di Sumatera Barat. 

Menurut Adrizal, aktivitas tambang yang diprotes Nenek Saudah tidak muncul secara tiba-tiba. Dalam investigasinya, LBH Padang menemukan puluhan alat berat beroperasi di lokasi sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi.  

Baca Juga: Menolak Lupa Kematian Helmud Hontong, Pejabat yang Tolak Tambang Sangihe

“Aktivitas tambang ilegal itu sangat dekat dengan pemukiman warga. Mustahil aparat pemerintah dan penegak hukum tidak mengetahui keberadaannya,” ujarnya. Karena itu, ia menilai wajar jika publik mencurigai keterlibatan aparat. “Pantas jika muncul dugaan apakah penegak hukum menjadi beking, pemodal, atau memiliki kepentingan lain,” tambahnya. 

Adrizal menegaskan, kasus yang menimpa Nenek Saudah bukanlah peristiwa pertama di Sumatera Barat. Ia menyebut banyak warga lain yang mengalami intimidasi dan kekerasan saat memprotes aktivitas tambang ilegal. 

Ia juga menyinggung beberapa kasus terkait tambang ilegal, seperti penembakan antar anggota polisi di Markas Polres Solok Selatan yang berkaitan dengan praktik pembekingan tambang ilegal. 

“Satu polisi meninggal karena mengusut tambang ilegal, sementara pelaku yang membekingi dihukum penjara seumur hidup,” 

LBH Padang mengungkapkan telah berulang kali melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada kepolisian, tapi kerap tidak ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Barat. Adrizal khawatir pembiaran ini akan berujung pada bencana ekologis serta kejadian kekerasan berulang pada orang yang protes tambang. 

Baca Juga: Di Mana Ada Tambang Nikel, Di Situ Perempuan Jadi Korban

“Beberapa tahun lalu, masyarakat bahkan sudah melakukan aksi agar tambang ilegal ditindak. Namun yang terjadi justru longsor di area tambang dan menewaskan warga yang bekerja di sana,”  tambah Adrizal.

Kritik serupa disampaikan Calvin Nanda Permana, Kepala Divisi Kampanye LBH Padang. Ia meminta penegakan hukum terus dilakukan dan meminta pemerintah daerah, dan LPSK memberikan perlindungan kepada Nenek Saudah. 

“Negara harus bertanggung jawab untuk pemulihan medis, psikologis, dan jaminan keamanan bagi Nenek Saudah sebagai korban. Selain itu, hak-hak lainnya yang hilang karena kejadian ini juga harus dipulihkan. Negara tidak boleh mengabaikan untuk kesekian kalinya hak-hak rakyat yang hilang,” tegas Calvin.

About Author

Ahmad Khudori

Ahmad Khudori adalah seorang anak muda penyuka kelucuan orang lain, biar terpapar lucu.