January 11, 2026
Issues Politics & Society

Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB, KontraS dan LBH Masyarakat: Sebuah Ironi

Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dinilai ironis di tengah pelanggaran HAM dan menyempitnya ruang sipil di dalam negeri.

  • January 11, 2026
  • 4 min read
  • 277 Views
Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB, KontraS dan LBH Masyarakat: Sebuah Ironi

Indonesia resmi mengampu jabatan Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) periode 2026. Hal ini diumumkan di Jenewa, Swiss pada 8 Januari. Posisi baru tersebut memberikan Indonesia mandat penting mengawasi pelanggaran HAM di berbagai negara serta menjaga kebebasan sipil secara global.

Namun, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)  menilai jabatan prestisius itu sekaligus menyimpan ironi bagi Indonesia. Koordinator KontraS Dimas Bayu, menyebut posisi Presiden Dewan HAM PBB sebagai tanggung jawab besar yang menuntut komitmen nyata terhadap prinsip-prinsip HAM. 

Menurut Dimas, mandat substantif jabatan tersebut mencakup upaya memfasilitasi dialog HAM yang terbuka, menjamin partisipasi bermakna masyarakat sipil, dan mendorong perlindungan terhadap pembela HAM. Di sisi lain, ia mempertanyakan sejauh mana Indonesia telah menunjukan praktik yang sejalan dengan mandat tersebut di dalam negeri. 

Baca Juga: Anak Muda Melawan Lupa: Gelar Pahlawan Soeharto adalah Penghinaan pada Korban

“‘Apakah Indonesia telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan mandat tersebut di dalam negerinya sendiri?” katanya pada kepada Magdalene (9/1). 

Alih-alih memfasilitasi dialog, kata Dimas, praktik pemenuhan aspirasi di indonesia justru condong mendelegitimasi suara kritis publik. Kondisi ini berdampak pada semakin menyempitnya ruang kebebasan sipil. 

Ia mencontohkan berbagai aksi protes masyarakat sipil seperti: ‘Indonesia Gelap’, revisi UU TNI Maret 2025, aksi 25-31 Agustus 2025, berujung pada tindakan represif oleh aparat keamanan. Data pemerintah bahkan menyebut lebih dari 1000 orang jadi tersangka imbas protes Agustus 2025. 

“Kondisi ini menimbulkan keraguan serius atas kelayakan Indonesia menyandang posisi Presiden Dewan HAM PBB,” ujarnya. “Sebuah forum yang secara normatif menempatkan dialog dan partisipasi sebagai jantung kerjanya, justru dipimpin oleh negara yang kerap mengabaikan aspirasi publik hingga mengkriminalisasi ekspresi dan aksi masyarakat.” 

Kritik serupa disampaikan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Yosua Octavian. Ia menyinggung Indonesia sendiri masih menghadapi persoalan HAM yang stagnan dan tindak menunjukan perbaikan berarti. 

Baca Juga: Pengadilan HAM Dinilai Gagal Hadirkan Keadilan

“Bagaimana kita bisa menjadi pemimpin di organisasi hak asasi manusia, sementara  kita sendiri masih memiliki persoalan hak asasi manusia yang belum selesai?” katanya kepada Magdalene (9/1). 

Meski demikian, Yosua menegaskan  bahwa masyarakat sipil bukan dalam posisi menolak jabatan yang diemban Indonesia. Ia justru mendorong Indonesia menjadi pemain aktif dalam menyuarakan dan menyelesaikan isu-isu HAM. 

“Kalau Indonesia tidak mampu menjalankan peran itu, lalu bagaimana bisa menjadi Presiden Dewan HAM PBB?” katanya. “Ketika fungsi dan jabatan itu sudah diberikan Indonesia harus benar-benar melaksanakannya.” 

Yosua menyinggung pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut akan membantu penyelesaian persoalan HAM di Venezuela. Menurutnya, perhatian tersebut seharusnya diimbani dengan keseriusan menyelsaikan persoalan HAM di dalam negeri. 

“Indonesia sendiri ada konflik Papua, Talangsari, Tanjung Priok, lalu Aceh yang mana ini militerismenya kuat, dan melanggar. Jangan sampai kondisi di dalam negeri justru dilupakan,” ujarnya. 

Ia menambahkan, situasi kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Setiap seruan aksi massa hampir selalu diikuti dengan penangkapan peserta aksi, yang kerap berujung pada pelanggaran HAM. 

Selain itu, Yosua menyoroti persoalan kebebasan beragama. Ia menilai persekusi terhadap kelompok minoritas masih sering terjadi, baik oleh dilakukan masyarakat maupun oleh aktor negara.

“Masih banyak hak kelompok minoritas yang tidak terpenuhi, bahkan sama sekali diabaikan. Dengan kondisi seperti ini, apakah kita yakin persoalan tersebut bisa diselesaikan?” katanya. 

Baca Juga: 3 Hambatan Media Memberitakan Isu HAM yang Mendalam

Yosua menegaskan, jabatan Presiden Dewan HAM PBB seharusnya tidak dijadikan ajang pencitraan semata. “Bukan soal image bahwa presiden sekarang berhasil meraih posisi itu. Yang utama adalah apakah kita mampu menjalankan mandat tersebut dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.
Baik KontraS ataupun LBH Masyarakat sepakat, tanpa refleksi kritis dan tindakan nyata di dalam negeri,  jabatan Presiden Dewan HAM PBB yang diampu Indonesia tidak ubahnya ‘simbol kosong’ bagi kehidupan demokrasi dan pemenuhan hak asasi manusia  di negeri ini.

About Author

Ahmad Khudori

Ahmad Khudori adalah seorang anak muda penyuka kelucuan orang lain, biar terpapar lucu.