Politics & Society

Konservatisme Agama di Sekolah dan Kampus Negeri Picu Intoleransi

Konservatisme agama yang menjalari sekolah dan universitas negeri telah meningkatkan intoleransi antara pelajar/mahasiswa dan pengajar.

Avatar
  • May 4, 2018
  • 13 min read
  • 988 Views
Konservatisme Agama di Sekolah dan Kampus Negeri Picu Intoleransi

Siang itu, di bulan Januari, “Tita” pulang dari sekolah dengan rasa geram. Siswa kelas satu di salah satu SMA negeri di Bogor itu baru saja menghadiri hari pertama perayaan Maulid Nabi yang berlangsung dua hari di sekolahnya, yang wajib diikuti seluruh siswa terlepas dari agama yang mereka anut.
 
Sebagai pemeluk Katolik, Tita diperbolehkan untuk tidak mengikuti ceramah, tetapi ia tetap mengikutinya agar tidak terlalu mencolok di antara teman-teman sekelasnya—dari 36 siswa, hanya dua orang yang non-Muslim, termasuk dirinya. Tita sudah berencana untuk duduk dan main ponsel saja selama ceramah, tetapi apa yang dipaparkan si penceramah membuatnya naik pitam.
 
“Ustaznya mencela agama lain dan berkata kalau agama yang paling benar adalah Islam. Dia juga bilang bahwa LGBT adalah penyakit dan orang-orangnya harus dibunuh,” katanya ketika ditemui untuk wawancara di bulan Maret.
 
“Aku geregetan banget. Aku enggak bermaksud untuk membela agama sendiri, tapi ya Allah, masa pikirannya sesempit itu?” tambahnya.
 
Kejadian tersebut mendorongnya untuk menulis sebuah esai reflektif dalam bahasa Inggris yang tergolong cukup dewasa untuk anak lima belas tahun.
 
Apa itu agama?
Apa itu alat politik untuk memperoleh keuntungan?
Apa itu aturan yang harus dipatuhi semua orang?
Atau itu barang yang dijualbelikan?
 
Dalam esainya, Tita juga mempertanyakan perlakuan terhadap kelompok minoritas sepertinya, seperti bagaimana ibunya dijadikan sasaran gosip tetangga semata-mata karena agamanya, dan bagaimana beberapa orang—sebaik apa pun mereka—tidak menyembunyikan harapan agar dia menjadi Muslim.
 
Kecemasan Tita bukannya tanpa preseden. Kejadian pada Januari adalah puncak dari diskriminasi dan intoleransi yang ia amati selama di sekolah. Walaupun teman-teman sekelasnya secara umum bersikap baik terhadapnya, Tita mengatakan bahwa ia bisa merasakan tatapan-tatapan tidak suka dari siswa-siswa kelas lain setiap kali mereka berpapasan. Guru-gurunya pun juga demikian. Mereka kerap mengutip ajaran Islam di kelas meskipun mereka tidak mengajar agama.
 
“Semester ini, guru Sejarahku sengaja tidak mengajar sejarah Hindu dan Buddha di Indonesia dan langsung membahas tentang penyebaran Islam di Indonesia. Dia bilang, ‘tidak usah bahas (bab pertama), langsung bahas bab dua saja’. Ketika ujian pun, tidak ada pertanyaan soal sejarah Hindu dan Buddha di Indonesia,” kata Tita.
 
Tidak peduli bahwa tidak semua orang di kelas adalah Muslim, guru yang sama juga mengutip hadis ketika mengajar, sambil mengatakan, “Pasti semua orang di sini tau lah ya tentang hadis ini”.
 
“Aku bilang, ‘Saya enggak tahu, Pak’,” lanjut Tita. “Bahkan teman-teman yang Islam juga tidak suka guru itu. Kata mereka, ‘Ngapain sih dia seperti itu? Ini kan kelas Sejarah, bukan kelas agama.”
 
Semester lalu, guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), yang dia pikir baik dan terbuka, menyampaikan bahwa Islam adalah agama paling benar sambil menunjukkan “bukti-bukti” untuk pernyataannya. Guru yang lain mengajarkan teman-temannya untuk tidak membalas salam Assalamualaikum yang disampaikan oleh orang-orang non-Muslim.
 
“Seandainya saja keluarga kami lebih mapan, kami ingin agar Tita dan adiknya bersekolah di sekolah Katolik saja,” kata ibu Tita, “Laras”, yang menemani Tita selama wawancara.
 
Salah satu teman Laras, yang juga seorang Katolik, menyekolahkan anak laki-lakinya ke sekolah negeri yang direkomendasikan di dekat rumah mereka. Namun, sang anak trauma karena setiap pagi sebelum kelas dimulai, ia harus menyebutkan 10 Janji Siswa.
 
“Salah satu poinnya adalah `Untuk tidak mengakui agama lain selain Islam’,” kata Laras sembari menghela napas.
 
Konservatisme agama yang semakin merebak
 
Situasi yang dihadapi Tita ini cukup lumrah ditemui. Sejumlah siswa, mahasiswa, guru, dan orang tua yang diwawancarai Magdalene—baik yang Muslim maupun non-Muslim—menggambarkan tren konservatisme serupa di sekolah/universitas masing-masing atau di tempat anak mereka bersekolah.
 
Populisme Islam di Indonesia memang sudah semakin nyata pada tahun-tahun terakhir, namun wawancara saya dengan para narasumber—yang semuanya meminta agar namanya tidak disebut untuk menghindari  reaksi negatif—menguatkan ketakutan bahwa sekolah dan universitas Indonesia, terutama yang negeri, berubah menjadi sarang konservatisme Islam, yang memiliki konsekuensi yang mengkhawatirkan.
 
Karena beberapa orang merasa agak tidak nyaman dengan istilah “konservatisme Islam”—salah satu pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta saya untuk mengubahnya karena “konservatisme tidak selalu buruk”—saya harus menegaskan bahwa konservatisme Islam di artikel ini merujuk pada ajaran Islam yang sifatnya eksklusif dan mengikuti interpretasi yang literal sehingga menyebabkan intoleransi kepada mereka yang dianggap berbeda.
 
Sementara itu, radikalisme Islam adalah sebuah aksi atau tindakan atas nama Islam yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar toleransi, masyarakat yang majemuk dan terbuka, serta kemanusiaan. Ini biasanya ditandai dengan pendirian tak terbantahkan bahwa Islam harus diterapkan sepenuhnya dan secara literal sesuai kitab suci, dan ide serta respons reaktif secara verbal dan fisik terhadap isu-isu yang dianggap melenceng dari ajaran Islam.

Bukti pertama dan paling konkret dari peningkatan konservatisme Islam adalah banyaknya sekolah negeri di berbagai wilayah di Jawa dan Sumatra mewajibkan murid Muslim untuk mengenakan pakaian “Muslim”, setidaknya setiap Jumat. Yang laki-laki memakai kemeja koko berlengan panjang, sementara anak perempuan mengenakan jilbab, rok semata kaki, serta kemeja lengan panjang.
 
Di universitas negeri, grup-grup konservatif menguasai diskursus dan organisasi mahasiswa. Dosen dan anggota fakultas, setidaknya di beberapa fakultas, cenderung intoleran dan radikal, dan ruang-ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat aman untuk berdialog telah berubah menjadi tempat indoktrinasi.  Ajaran Islam yang diajarkan di sekolah dan universitas tidak lagi mewakili pandangan Islam yang komprehensif karena tidak adanya ruang untuk keragaman pikiran.
 
Fakta ini semakin diperkuat dengan banyaknya penelitian mengenai sistem sekolah dan konservatisme agama yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berbeda.
 
Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) di Universitas Islam Negeri Jakarta mengadakan survei nasional mengenai keberagaman pada September hingga Oktober 2017, yang diikuti oleh 2.181 responden, termasuk murid/mahasiswa dan guru/dosen di sekolah atau universitas yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Hasilnya cukup mengkhawatirkan: 58.5 persen pelajar/mahasiswa Muslim menganut paham agama yang radikal dan 34,4 persen di antara mereka intoleran terhadap non-Muslim. Namun mereka lebih intoleran lagi (51,1 persen) terhadap kelompok-kelompok Muslim minoritas yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah dan Syiah.
 
Di kalangan guru/dosen, 69,3 persen di antaranya berperilaku intoleran terhadap kelompok-kelompok Muslim minoritas, dan nyaris seperempat dari pengajar intoleran terhadap non-Muslim. Lebih dari 87 persen pengajar setuju pemerintah seharusnya melarang kelompok-kelompok minoritas yang dianggap sesat. Persentase ini sedikit lebih tinggi daripada pelajar/mahasiswa, yaitu 86,55 persen di antara mereka setuju dengan ide tersebut.
 
Pada 2015, SETARA Institute for Democracy and Peace (SIDP) mengadakan survei untuk siswa SMA Jakarta dan Bandung. Hasilnya menunjukkan bahwa 8,5 persen siswa percaya bahwa Pancasila harus diganti dengan Islam. Sebanyak 9,8 persen murid mendukung kelompok teroris Islamic State (ISIS).
 
Kemendikbud sendiri telah mengadakan survei sejenis di kalangan guru dan siswa SMA di Salatiga, Jawa Tengah, dan Singkawang, Kalimantan Barat, pada September 2016. Survei ini difokuskan pada meningkatnya sentimen agama dan konflik ras di Indonesia, termasuk diskriminasi dan dominasi etnik mayoritas melawan minoritas. Hasilnya menunjukkan bahwa 8,5 persen responden setuju atas penggantian Pancasila dengan agama, dan 7,2 persen mendukung ISIS.
 
Intoleransi dan radikalisme masuk ke dalam sekolah melalui guru, kepala sekolah, serta alumni—yang terakhir biasanya masuk melalui ekstrakurikuler Rohani Islam (Rohis). Sebuah penelitian pada 2016 oleh Wahid Institute mengenai para anggota Rohis di SMA negeri di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari 20 persen murid mengakui bahwa mereka mendengarkan perspektif agama yang radikal dari program ekskul tesebut, dengan frekuensi sering hingga sangat sering. Topik yang diulas mencakup pemilihan teman berdasarkan agama; kebencian pada agama lain; pemberontakan dan bahkan perang melawan kelomok agama lain atau pemerintah yang dianggap mengancam Muslim; hingga perang melawan ajaran Islam yang dinilai “sesat”.
 
Usaha-usaha untuk menyebarkan ajaran ini sangat memengaruhi pendapat responden yang mendukung kekhalifahan sebagai bentuk pemerintahan (78 persen), hukuman rajam untuk orang yang berzina (62 persen), dan hukuman potong tangan untuk tersangka pencurian (58 persen). Lebih dari 60 persen responden juga menyatakan bahwa mereka siap berjihad saat ini atau di masa yang akan datang.
 
Pengelola sekolah sepertinya tidak menyadari perkembangan ini, mengingat mereka jarang memantau aktivitas Rohis. “Ratna”, yang mengajar di sebuah SMA Negeri di Jakarta Timur, mengatakan bahwa banyak sekolah mewajibkan siswa Muslim untuk mengikuti Rohis.
 
“Menurut saya, aktivitas ekstrakurikuler seharusnya opsional, tetapi beberapa sekolah mewajibkan siswa Muslim untuk bergabung di Rohis, dan aktivitas Rohis mereka mendapat nilai di rapor,” katanya.
 
Bagaimana bisa terjadi?
 
Direktur PPIM UIN, Saiful Umam, mengatakan bahwa ia kerap mendengar keluhan tentang anak-anak yang tidak mau lagi berteman dengan orang yang berbeda agama, namun angka intoleransi dan radikalisme pada survei-survei yang dilakukan lembaganya tetap mengejutkannya.
 
“Ketika kita berpikir soal kerangka kebangsaan yang plural, adalah masalah besar ketika orang tidak mau berteman,” ujarnya.
 
Penyebaran konservatisme agama di sekolah negeri ini sejalan dengan model keislaman yang semakin konservatif dalam masyarakat Indonesia saat ini, jelasnya.
 
“Semakin banyak orang yang memakai jilbab, bahkan mahasiswi UIN pun harus pakai jilbab, padahal dulu opsional. Dulu anak SMP pakai celana pendek, sekarang pakai celana panjang. Dulu anak perempuan pakai rok selutut, sekarang pakai rok semata kaki,” katanya.
 
“Yang paling signifikan adalah transnasionalisme Islam, dari Timur Tengah. Di penjuru dunia, terdapat kompetisi pengaruh antara Iran dan Arab Saudi, itu masuk ke sini. Di Indonesia, Saudi sudah lama memberikan dana melalui dai-dai mereka, melalui yayasan dan masjid, suplai material dan guru, orang dari sini kuliah di Saudi, dan sebagainya, lalu pulang menyebarkan paham (Wahabi). Ini sudah lama terjadi tapi baru sekarang terasa dampaknya, jadi dominan sekarang.”
 
Sementara itu, Alamsyah M. Djafar, Advocacy and Campaign Project Officer di Wahid Institute, menawarkan penjelasan mengapa intoleransi dan radikalisme masuk dan menyebar di sekolah negeri.
 
Pada masa Orde Baru di tahun 1980an, ujarnya, organisasi-organisasi ekstra tidak boleh masuk sekolah dan mahasiswa dilarang terlibat dalam pergerakan politik.
 
“Kita tahu pada masa itu pemerintah alergi terhadap simbol-simbol keagamaan. Revolusi Iran saat itu berdampak pada penguatan identitas dan keislaman di Indonesia. Jilbab semakin berkembang, dan kelompok-kelompok dengan pemahaman Salafi dan Wahabi mulai tumbuh. Ruang yang banyak dipakai itu adalah melalui Rohis. Gairah keislaman sebagai identitas untuk merespons sesuatu di luar mereka mulai tumbuh. Ini berkembang di sekolah-sekolah negeri,” kata Alamsyah.
 
“Mengapa sekolah negeri? Karena di sekolah-sekolah berbasis agama atau pesantren, kelompok-kelompok ini tidak bisa masuk. Sekolah swasta sebagian terafiliasi dengan organisasi agama atau umum. Identitas keislaman dianggap masih kosong di sekolah-sekolah negeri. Makanya gerakan pendidikan seperti Tarbiyah, yang berkiblat pada model Ikhwanul Muslimin di Mesir, yang melahirkan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) secara aktif menembus sekolah negeri.”
 
Dengan demikian, tambahnya, Rohis di sekolah negeri dan universitas bebas dari intervensi dan pengaruh organisasi yang lebih moderat, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, karena organisasi-organisasi tersebut telah memiliki agenda, sekolah, dan institusinya sendiri.
 
Pasca Reformasi, setelah jatuhnya rezim Soeharto pada 1998, grup ini berkembang lebih besar, karena kekuasaan terdesentralisasi, dan presiden-presiden selanjutnya memiliki kepentingan politik dalam benak mereka.
 
Alamsyah mengatakan bahwa pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berlangsung dua periode, dia memberikan kewenangan begitu besar untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang cukup banyak memiliki anggota berideologi konservatif.
 
“Dalam salah satu pidatonya—kalau tidak salah 2008—dia bilang bahwa urusan pemerintah ya kita berpegangnya pada  hukum positif, tapi untuk isu agama, kita harus mengembalikannya pada MUI. Nah, pernyataan ini dianggap bermasalah karena tidak sejalan dengan prinsip netralitas negara terhadap agama,” ujarnya.
 
Kurangnya kebiasaan berpikir kritis juga memberikan sumbangsih atas masalah tersebut, kata Lies Marcoes-Natsir, aktivis hak perempuan, antropolog agama, serta direktur Yayasan Rumah Kita Kebangsaan.
 
“Ada problem kebudayaan yang sangat besar dari realitas Indonesia yang beragam. Ada warisan yang belum sembuh dari politik Orde Baru yang melakukan penyeragaman, termasuk penyeragaman kebenaran. Warisan yang belum sembuh lagi adalah tidak berpikir kritis dan korupsi,” ujarnya.
 
Lies mengingat pengalaman putrinya di sekolah negeri beberapa tahun yang lalu, ketika seorang guru Matematika berkata padanya, “Tidak apa-apa nilai Matematika kamu nol, asal kamu pakai jilbab.”
 
Bagaimana cara mengatasinya?
 
Lies berkata bahwa meningkatnya konservatisme di sekolah sangat mengkhawatirkan karena setiap anak mendapatkan pembenaran dari orang tua dan sistem di sekolah.
 
“Ada kontestasi antara hukum agama dan primordialisme di ruang publik. Negara diam karena memiliki kepentingan politik untuk mendiamkan.”
 
“Harus ada revolusi kebudayaan dari kelas yang sadar, seperti kelompok feminis atau anak-anak muda yang kritis. Didik mereka, ciptakan lebih banyak elemen budaya dan seni di ruang publik. Picu lebih banyak diskusi dan dialog,” katanya.
 
PPIM UIN menyarankan perubahan pendidikan agama di sekolah menjadi lebih terbuka, toleran, dan inklusif. Selain itu, rekrutmen dan pelatihan guru agama juga harus diubah dan diawasi.
 
“Internet memiliki peranan besar dalam menyebarkan pesan-pesan intoleran yang harus disanggah dengan suara-suara yang lebih moderat. Media cetak juga punya pengaruh besar; grup radikal atau intoleran menerbitkan literatur Islam dengan bahasa yang populer. Kita juga harus melawannya,” kata Saiful.
 

 

 

“Ketika kita berpikir soal kerangka kebangsaan yang plural, adalah masalah besar ketika orang tidak mau berteman.” 

 
Alamsyah bersikukuh bahwa kuncinya adalah penegakan hukum atas aktivitas Rohis serta guru SMA negeri sebagai bagian dari aparatus sipil negara, mengingat adanya aturan hukum yang dapat menjatuhkan sanksi bagi guru yang melanggar prinsip non-diskriminasi.
 
“Kapasitas guru harus ditingkatkan, kurikulum harus diperbaiki, dan orang tua harus ikut terlibat,” kata Alamsyah.
 
“Wahid sedang membuat proyek rintisan di beberapa daerah untuk melatih guru menangani intoleransi serta mendorong sistem agar guru bisa melaporkan perubahan pada murid mereka.”
 
Masih Ada Harapan
 
Beberapa pelajar dan mahasiswa mencoba mengesampingkan situasi ini, terutama mereka yang bergabung dengan organisasi keagamaan di universitas mereka. Sadewo Prakoso, mahasiswa jurusan sosiologi serta salah satu pengurus organisasi keagamaan kampus SALAM di Universitas Indonesia mengatakan bahwa mahasiswa yang religius tidak lagi eksklusif, dan malah membaur dengan siswa-siswa yang tidak religius.
 
“Dulu masih ada pengkotak-kotakan antara ‘yang religius banget’ dan ‘yang enggak religius banget’. Tetapi sekarang aku melihat sudah lebih membaur, teman-teman yang ada di semua tempat ada kesadaran buat salat,” ujarnya.
 
Anggota SALAM lain, “Bunga”, mengatakan bahwa intoleransi memang meningkat, tetapi tidak hanya dari grup agama, sehingga  memfokuskan diri pada kelompok agama tidak relevan.
 
“Di zaman serba terpolarisasi seperti sekarang ini, segala sesuatu serba dibenturkan. Orang-orang akhirnya, mau tidak mau, harus ambil posisi mau digolongkan dalam kelompok mana. Aku sepakat bahwa intoleransi sekarang menguat, tapi bukan cuma dari kelompok agama. Dari semua kelompok, intoleransi menguat. Ujung-ujungnya ada sikap yang merasa kelompoknya paling sahih, intoleran terhadap kelompok lain,” ujarnya.
 
Saiful Umam dari PPIM UIN mengatakan bahwa meskipun ada ancaman radikalisme di sekolah, survei PPIM menunjukkan secercah harapan di kalangan murid yang menginginkan diskusi agama yang lebih terbuka.
 
Sebanyak 88,4 persen pelajar dan mahasiswa setuju bahwa pelajaran agama harus mendiskusikan perbedaan antar agama untuk mengurangi prasangka buruk antar agama; 70,63 persen setuju bahwa guru atau dosen harus mendiskusikan sudut pandang agama lain di kelas agama; dan 78,58 persen murid setuju bahwa pendidikan agama harus mengajak murid berdialog mengenai pengalaman beragama untuk meningkatkan pemahaman.
 
 “Memang masih ada potensi yang baik. Mayoritas anak-anak ini masih menerima demokrasi, Pansaila, NKRI. Itu masih jadi modal bagi kita untuk melangkah ke depan. Cuma paham-paham ini ada dan perlu jadi perhatian semua pihak karena kalau tidak akan membara dan jadi api yang membakar,” ujar Saiful.
 
Namun, “Tita”, siswi SMA kelas 1 yang merasa semakin terperangkap di sekolahnya karena agamanya, sudah membayangkan masa depan yang lebih baik di masyarakat yang lebih terbuka. Ia mengincar beasiswa dan migrasi ke negara lain bila situasi Indonesia masih atau semakin buruk. Ia sekarang tekun belajar—dan bahkan mengikuti pelajaran tambahan Fisika di akhir pekan ketika kami mewawancarainya—karena ia merasa materi yang diajarkan di sekolah kurang memadai untuk mempersiapkan dirinya untuk ujian.
 
“Aku pingin ke Kanada. Di sana hak asasi manusia, hak perempuan, dan hak LGBT dihormati dan ditegakkan,” katanya.
 
Artikel ini, yang diterjemahkan dari Bahasa Inggris oleh Ireisha Anindya, merupakan bagian pertama dari serial liputan mengenai dampak peningkatan konservatisme Islam di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia, didanai oleh fellowship Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).
 
Reporter lepas Magdalene, Wulan Kusuma Wardhani, berkontribusi pada artikel ini.
 
Baca juga mengenai bagaimana para transgender perempuan atau transpuan melawan patriarki, dan ikuti @heradiani di Twitter.
 



#waveforequality


Avatar
About Author

Hera Diani

Hera Diani, like many Indonesians, has two names and she relishes the fact that Indonesian women do not have to take the surname of their fathers and husbands. Pop culture is her guru, but she is critical of the terrible aspects of it, such as the contents with messages of misoginy and rape culture, and The Kardashians.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *