Dikeluarkannya SKB 3 Menteri tentang aturan berseragam di sekolah negeri merupakan langkah tepat untuk menghentikan intoleransi di dunia pendidikan.
Dengan popularitas TikTok yang luar biasa di Asia Tenggara, platform tersebut menjadi medium terkini bagi anak muda untuk menyuarakan aspirasi politik mereka.
Aturan sekolah yang mewajibkan siswi non-Muslim berjilbab atau kompetensi baca tulis Al-Qur’an di beberapa daerah muncul akibat adanya perda keagamaan yang berlaku.
Dalam penjelasan UU Pornografi, pembuat video intim untuk kepentingan pribadi dikecualikan dari pidana.
Meski pemerintah menunjukkan sikap pro kesetaraan gender dalam kebijakan luar negerinya, kondisi serupa masih jarang diterapkan di dalam negeri.
Kekecewaan sekelompok pengikut Muhammadiyah terhadap sikap organisasinya mendorong mereka untuk mendukung FPI dan menjadi radikal.
Pemakaian humor dalam bahasa protes mahasiswa menggambarkan bahwa persepsi mereka terhadap demonstrasi tidak melulu serius dan keras.
Anak-anak dengan autisme menghadapi masalah dalam mengakses pendidikan akibat kebijakan pendukung yang kurang efektif dan minimnya kolaborasi pendidik dan masyarakat.
Proses perekrutan sebagai ASN yang tidak memperhatikan passion dan menekankan pada ujian tertulis saja berkontribusi pada rendahnya kualitas guru.
Indonesia bisa memilih membuka kekejaman yang terjadi pada 1965-66 agar bangsa tidak mengalaminya kembali, atau membantah keterlibatan militer di dalamnya.