December 5, 2025
Issues

Setelah Pati, Warga Bone Tolak Kenaikan PBB 300%

Belum lama sejak aksi warga Pati tolak kenaikan tarif PBB, ratusan warga Bone Sulawesi Selatan, menggelar demonstrasi akibat kebijakan kenaikan tarif PBB 300% (19/8).

  • August 22, 2025
  • 2 min read
  • 894 Views
Setelah Pati, Warga Bone Tolak Kenaikan PBB 300%

Setelah demo tolak kenaikan PBB 250% di Pati, di Bone Sulawesi Selatan ratusan warga dalam Aliansi Rakyat Bone Bersatu menggelar demonstrasi menolak kenaikan PBB 300% di Kantor Bupati (19/8).

Aksi yang dimulai sejak Selasa siang (13.15 WITA) ini berlangsung hingga Rabu dini hari dan berujung ricuh. Warga kecewa karena Bupati Asman Sulaiman tak kunjung menemui mereka. Mengutip laporan Tempo, Sekda Kabupaten Bone, Adi Saharuddin akhirnya menyampaikan soal penundaan kenaikan tarif PBB setelah pertimbangan dari Bupati, Kemendagri, dan desakan publik.

Meski kenaikan tarif ini dibatalkan tetapi situasi yang memanas di lapangan tak bisa dihindari. Peserta demo merasa tak puas karena tak bisa bertemu bupati mencoba masuk ke area dalam kantor Bupati Bone, yang berakhir ditangkap oleh aparat.

Kepada Tempo (20/8) Direktur LBH Makassar Abdul Aziz Dumpa bilang, ada sekitar 50 orang yang ditangkap. Aziz menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi di Bone. Ia bilang, tembakan gas air mata yang ditembakkan polisi bahkan sampai ke area Masjid Agung dan pemukiman warga.

Sebenarnya kenaikan tarif PBB 2025 ini enggak cuma terjadi di Pati dan Bone. Dilansir dari BBC Indonesia, beberapa pemerintah daerah lain juga mengalami kenaikan tarif drastis.

Misalnya di Seperti kelompok Paguyuban Masyarakat Cirebon (Pamaci) berencana menggelar aksi 11 September mendatang akibat kenaikan PBB yang dibayar warga berkisar 150–1000%. Kemudian, di Jombang, banyak warga yang mengeluhkan tagihan pajak pada 2024 yang mencapai 700–1200%. Tak jauh berbeda, Kabupaten Semarang juga sempat jadi sorotan karena kenaikan PBB hingga 400%. Meski dalam laporan yang sama, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha membatalkan kenaikan NJOP yang berpengaruh pada PBB-P2.

Guru Besar Administrasi Negara FIA UI, Prof Eko Prasojo mengatakan pada Kompas (15/8), faktor utama sejumlah Pemda menaikkan tarif PBB signifikan adalah sumber penerimaan daerah yang terbatas, pajak, dan retribusi yang tak potensial. Perlu ada perubahan regulasi dalam UU Pajak dan Retribusi, tambahnya. 

Sementara menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio pada Kompas, tarif PBB bisa melonjak karena tak dana dari pemerintah pusat akibat efisiensi. Menurutnya, hal ini membuat dana pembangunan atau kegiatan lain terbatas, karena diperkirakan 50% anggaran daerah habis buat gaji pegawai.

Selain itu, lonjakan PBB di berbagai daerah ini biasanya memang berkaitan dengan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang jadi dasar perhitungan PBB. Tapi, kenaikan drastis tanpa sosialisasi yang memadai jelas membebani warga.

About Author

Sonia Kharisma Putri

Sonia suka hal-hal yang cantik dan punya mimpi hidup berkecukupan tanpa harus merantau lagi. Sekarang lebih suka minum americano daripada kopi susu keluarga.