Anak dalam Keluarga Poligami: Unsur yang Dilupakan
Faktor kesejahteraan anak tidak pernah disebutkan dalam argumen orang-orang yang pro-poligami.
“Kalau bisa adil secara lahir dan batin kenapa tidak? Toh itu sudah jadi syariat.”
Setiap ada orang yang melontarkan kalimat tersebut pada “Sasa”, entah itu teman dekatnya atau pemuka agama yang sering berkhotbah di televisi, ia hanya tertawa pahit.
“Najis banget lah, pada akhirnya adil dalam poligami itu enggak dijalankan. Kasih sayang dan pembagian peran Ayah enggak bakal sama untuk semua anaknya, apalagi anaknya banyak. Emang Naruto yang bisa menduplikasi dirinya pake juru seribu bayangan?“ katanya sambil menggelengkan kepala.
Bukan tak ada alasan Sasa selalu melontarkan sarkasme pada orang-orang yang mendukung salah satu praktik ‘ibadah’ ini. Sasa besar dalam keluarga yang berkecukupan, ibu dan ayahnya menyayanginya dan ia salah satu anak beruntung yang dapat merasakan pendidikan hingga jenjang universitas.
“Waktu umur 19 tahun, Ibu yang selama ini gue pikir ibu kandung gue, ternyata orang tua angkat gue,” katanya.
Ia tidak menyangka alur hidupnya seperti cerita sinetron. Awalnya Sasa hanya tahu alasan keluarganya menyerahkan Sasa pada keluarga asuh karena kondisi ekonomi yang morat-marit. Namun ternyata ayahnya memiliki dua orang istri lagi, masing-masing melahirkan tiga anak. Ibu kandung Sasa adalah istri ketiga, yang dikarunia lima orang anak kandung (termasuk Sasa) selain satu anak dari pernikahan sebelumnya. Karena tekanan ekonomi, orang tua Sasa sempat berpikir untuk menggugurkan janin si anak bungsu, namun hal itu tidak terjadi karena kerabat dekat ayahnya memberikan solusi untuk menyerahkan Sasa pada orang tua asuh.
Ayah kandungnya sendiri tidak sempat dia kenal karena sudah meninggal saat ia di sekolah dasar, dan baru dua tahun terakhir dia menjalin hubungan kembali dengan keluarga kandungnya.
“Sekarang kalau ditanya berapa saudara gue, susah banget jawabnya, soalnya gue sendiri enggak paham sama silsilah keluarga dan enggak kenal sama semua kakak gue,” ujar Sasa sambil tertawa.
Hal yang paling membuatnya sedih, ujarnya, adalah ketika mendengar nasib kakak-kakak kandungnya yang tidak bisa meneruskan pendidikan sampai perguruan tinggi. Salah satu kakak kandung yang kini dekat dengan Sasa adalah “Tria”, kakak nomor empat yang kini menjadi pengasuh anak di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Tria yang merasakan bagaimana hidup dalam keluarga dengan kondisi serba pas-pasan dan sosok ayah yang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah istri pertama.
“Datang cuma sebentar, habis ngobrol pulang,” kata Tria. Sang ayah juga tidak memberikan nafkah lagi sehingga keluarga Tria tergantung pada penghasilan ibu yang membuka warung kecil. Tria sendiri hanya bisa sampai ke bangku sekolah menengah pertama, itu pun karena bantuan dari pegawai-pegawai koperasi di dekat tempat ibunya berjualan.
Absennya sosok ayah dari hidup Tria membuatnya tidak terlalu bersedih saat laki-laki itu meninggal dunia. Namun hati perempuan berusia 23 tahun itu sering dilanda iri melihat kedekatan teman-temannya dengan ayah mereka.
Kehilangan peran ayah juga dirasakan oleh “Asoka”, mahasiswi semester akhir salah satu universitas negeri di Jakarta, yang juga berasal dari keluarga yang berpoligami. Asoka adalah buah hati ke empat dari pernikahan kedua ayahnya. Ayah Asoka memiliki tiga orang istri dan total 14 anak. Asoka sangat tidak dekat dengan ayahnya, apalagi ketika sang ayah memutuskan untuk menikah lagi dan tinggal bersama istri ketiganya.
Awalnya, ayahnya masih menafkahi keluarga Asoka, tapi kiriman uang berhenti di tengah jalan, membuat ibu Asoka mencari uang dengan menerima pesanan jahitan. Kakak tertua Asoka pun juga ikut membantu perekonomian keluarga dan membiayai Asoka melanjutkan sekolah hingga sekarang.
”Buatku, kakak laki-lakiku itu lah sosok ayah. Ketika teman-teman cerita tentang ayah mereka, ya aku cerita tentang kakakku itu,” ujarnya dalam wawancara lewat telepon.
Mengutip artikel ilmiah Natalie Exposito dari Fakultas Hukum Universitas Seton Hall yang berjudul “The Negative Impact of Polygamy on Women and Children in Mormon and Islamic Cultures” setidaknya ada empat dampak negatif yang berhubungan dengan absennya sosok ayah dalam hidup anak. Pertama, permasalahan ekonomi yang berkaitan dengan ketidakmampuan dalam segi akademik dan juga psikososial. Kedua, anak memiliki persepsi bahwa ayah mengabaikan dirinya. Ketiga, mengisolasi diri dari lingkungan sosial, dan terakhir adalah konflik orang tua.
Keempat dampak itu terjadi pada Sasa, Tria, dan Asoka, hanya Sasa yang lebih beruntung karena ia tidak merasakan betapa menyebalkannya hidup dalam keluarga poligami.
“Tapi tetap gue menyesal tidak tahu apa-apa dan belum mengenal ibu kandung gue karena ketika akhirnya kenal beliau sudah sakit keras dan tiba-tiba meninggal. Itu yang bikin gue sedih banget,” ujarnya.
Seiring meningkatnya konservatisme agama, gerakan pro-poligami ini semakin gencar, terutama dapat dilihat di media sosial. Tidak sulit mencarinya, tinggal mengetik kata kunci “poligami” di Facebook, misalnya, dan bisa ditemukan sekitar 85 grup Facebook. Dua diantaranya yang memiliki anggota terbanyak adalah “Hikmah Kehidupan Pernikahan dan Poligami” dengan jumlah sekitar 100.000 anggota, lalu jumlah kedua terbanyak adalah grup “Poligami adalah Taqdir” dengan jumlah hampir mendekati 57.000 anggota.
Sayangnya, faktor kesejahteraan anak tidak pernah disebutkan dalam argumen orang-orang yang pro-poligami. Penekanannya selalu pada bahwa poligami adalah syariat agama dan salah satu syarat masuk surga. “Ini yang dijalankan Nabi, kenapa menentang ajaran Nabi?” adalah argumen yang terus-menerus dikemukakan, ditambah dalil yang penafsirannya sangat bias laki-laki.
Lailatul Fitriyah, mahasiswi doktoral Program Perbandingan Agama dan Gereja Dunia di Departemen Teologi, Universitas Notre Dame, mengatakan bahwa sunnah atau tradisi kenabian adalah produk sejarah yang tidak seorang pun memiliki akses langsung terhadapnya.
“Jadi seharusnya sunnah atau tradisi kenabian itu dibuat sebagai sumber untuk membuat hukum, tapi hukum itu sendiri bisa berubah-ubah sesuai dengan zaman. Sunnah Nabinya mungkin enggak bisa diutak-atik, tapi siapa yang menyampaikan hadits (catatan mengenai perkataan dan perilaku Nabi Muhammad) itu, apa hadits itu sesuai dengan Quran, dan apakah hadits itu konsisten dengan persona Nabi, itu harus dipertanyakan dan harus dipertanyakan,” ujarnya dalam wawancara lewat Skype baru-baru ini.
Ia menambahkan, kegilaan masyarakat akan poligami ini juga dikarenakan mereka tidak membicarakan tentang konteks poligami pada zaman itu.
Dalam komunitas virtual, para pendukung poligami lebih banyak mengatakan “poligami itu tidak perlu kaya”, “poligami itu tidak perlu izin istri”, “alasan berpoligami, karena ingin membantu perempuan-perempuan”.
“‘Poligami sangat membahagiakan bagi mereka yang meyakini dapat memberikan maslahat dengan segala kebaikannya, sebagai ladang ibadah, yang salah satunya adalah untuk memperbanyak keturunan dimana Rosulullah akan merasa bangga dengan umatnya kelak,” tulis sebuah akun bernama Zie Zie dalam grup “Poligami adalah Taqdir.
Menurut Lailatul, orang-orang yang langsung mengutip hadits dan kemudian menganggapnya sebagai kebenaran yang sejati adalah sangat berbahaya.
“Pengumpulan hadits pertama itu dilakukan ratusan tahun setelah Nabi wafat, jadi tidak ada yang menjamin secara 100 persen Nabi melakukan ini, Nabi melakukan itu,” ujarnya.
Koordinator Aliansi Laki-Laki Baru wilayah Jakarta, Wawan Suwandi, mengatakan
pengasuhan anak dalam masyarakat patriarki memang masih dianggap menjadi wilayahnya perempuan dan laki-laki menjadi sumber pencari nafkah utama.
“Padahal sekalipun laki-laki adalah pencari nafkah utama, sebaiknya manfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk bisa bersama anak, dan manfaatkan kecanggihan teknologi di saat senggang untuk berkomunikasi dengan anak. Jadi tidak ada alasan Ayah untuk tidak terlibat dalam pengasuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa absennya sosok ayah dalam tumbuh kembang anak dapat mengakibatkan anak kehilangan pegangan dan dia hanya bisa berpegang pada Ibu saja. Padahal banyak anak yang menganggap ayahnya sebagai sosok idealnya, dan ketika ayah tidak ada ia seperti ruang kosong.
Fokus para pendukung poligami yang hanya menekankan pada keberlangsungan hubungan suami dan istri dan tidak pernah menyinggung masalah relasi ayah atau orang tua dengan anak-anak mereka adalah sangat salah, menurut Lailatul. Hukum Islam memiliki lima tujuan yang harus dipenuhi, ujarnya, dan salah satunya adalah “keberlangsungan kesejahteraan garis keturunan”.
”Ketika orang-orang itu tidak menghiraukan kesejahteraan anak-anak di dalam pernikahan poligami, ini malah menjadi salah. Mewajibkan yang tidak wajib, sehingga mengorbankan yang wajib. Yang wajib yang dituju itu adalah kesejahteraan atas keberlangsungan kesejahtreraan garis keturunan, tapi kemudian yang tidak wajib itu adalah poligami,” kata Lailatul.
Suara anak-anak dalam keluarga poligami yang memang didasarkan pada kebudayaan patriarki. Mereka tidak pernah didengar, padahal mereka adalah korban, sebagaimana ibu-ibu mereka. Kembali ke Sasa, ia juga tidak paham bagaimana teman-teman dekat yang seumur dengannya bahkan masih setuju dengan poligami.
”Kadang gue sedih banget, padahal mereka tahu latar belakang gue. Jangan ngomong konsep keadilan dalam keluarga poligami sama gue deh, pada akhirnya poligami itu cuma nguntungin selangkangan laki-laki,” ujarnya.
Elma Adisya adalah manusia yang sedang menyelesaikan studi jurnalistik, selain menulis dan memotret. Ia ahli dalam hal fangirling fandom kesayangannya yang jumlahnya tak terhitung.