Issues Politics & Society

Apa itu Danantara: Temasek ‘Wannabe’ hingga Potensi Korupsi Berjemaah 

Prabowo mimpi untung besar dengan membentuk raksasa pengelola investasi negara triliunan rupiah lewat Danantara. Apa saja yang perlu kita tahu soal itu?

Avatar
  • February 20, 2025
  • 7 min read
  • 1867 Views
Apa itu Danantara: Temasek ‘Wannabe’ hingga Potensi Korupsi Berjemaah 

Presiden Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada (24/2). Di atas kertas, lembaga ini dibentuk untuk menggabungkan dan mengoptimalkan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar semakin solid dan bisa jadi kekuatan ekonomi besar. 

“Danantara ini wujud dari konsolidasi kekuatan ekonomi BUMN. Semua akan dikelola dalam satu badan yang kita namakan Danantara,” kata Prabowo, (19/2), dikutip dari Detik

 

Prabowo menjelaskan filosofi di balik nomenklatur Danantara. “Daya berarti kekuatan atau energi, Anagata itu masa depan, dan Nusantara adalah tanah air kita. Jadi, Danantara ini bisa diartikan sebagai energi dan kekuatan ekonomi buat masa depan Indonesia,” jelasnya. 

Mengutip Indonesia.go.id, dilihat dari konsepnya, Danantara mirip seperti Temasek Holdings di Singapura. Fungsinya juga mirip dengan Indonesia Investment Authority (INA), tapi jangkauannya relatif lebih luas. Pasalnya, Danantara tak cuma mengelola dana investasi, tapi juga menggabungkan aset-aset milik pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih efisien. 

Pembentukan Danantara ini punya dasar hukum sendiri, yakni perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, juga didukung Keppres Nomor 142/P Tahun 2024. Untuk pimpinan lembaga ini, Prabowo menunjuk Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai orang yang bertanggung jawab. 

Oleh pemerintah, langkah ini disebut sebagai salah satu upaya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang intinya pengelolaan kekayaan negara harus dipakai sebesar-besarnya buat kesejahteraan rakyat. Dengan Danantara, harapannya aset negara bisa dikelola lebih maksimal dan hasilnya benar-benar akan dirasakan manfaatnya buat masyarakat luas. Namun benarkah realitasnya bakal demikian? 

Baca Juga: dampak perubahan iklim pada ekonomi indonesia 

Dasar Hukum Pembentukan Danantara 

Mengutip Tempo, lahirnya badan ini didasari perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Revisi ini disahkan oleh DPR pada (4/2), sekaligus mengatur peran serta fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi. 

Dalam rapat pengesahan kala itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, komisi yang ngebawahi urusan BUMN di parlemen bilang, “Kami mohon persetujuan agar RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN ini bisa disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna hari in.”

Anggia menambahkan, revisi ini merupakan inisiatif dari Komisi VI DPR. Salah satu poin penting yang diatur dalam perubahan tersebut adalah soal tugas dan fungsi Danantara serta penegasan definisi tentang anak usaha BUMN. 

Momen pengesahan ini juga dihadiri sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih. Beberapa nama yang tampak hadir, di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Kehadiran mereka jadi bukti pembentukan Danantara sedianya dipandang sebagai langkah memperkuat pengelolaan aset negara ke depannya. 

Baca Juga: Ekonomi Peka Gender Buat Indonesia 

Danantara, Super Holding Baru yang Bakal Kelola Investasi BUMN 

Danantara siap berperan sebagai super holding yang bakal jadi pemain kunci dalam pengelolaan aset dan investasi perusahaan BUMN. Dilansir dari Medcom, peran Danantara nantinya lebih ke eksekutor, beda dengan Kementerian BUMN yang tetap jadi regulator alias pengawas. Jadi, Kementerian BUMN akan fokus mengawasi dan membuat kebijakan, sedangkan Danantara langsung turun tangan untuk mengelola dividen BUMN dan mengarahkan dana itu ke investasi yang strategis. 

Sebelumnya, dividen atau keuntungan BUMN biasanya langsung disetor ke Kementerian Keuangan untuk masuk ke APBN. Dengan Danantara, alurnya digadang-gadang pemerintah bisa lebih efisien karena dana langsung dimanfaatkan untuk pengembangan bisnis BUMN atau investasi yang bisa memperkuat ekonomi negara. 

Masalahnya, kinerja Danantara bakal sangat bergantung pada kerja sama solid dengan Kementerian BUMN dan kementerian lain. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga jadi kunci supaya publik bisa percaya kalau pengelolaan dana negara ini benar-benar dijalankan secara profesional dan berdampak positif buat masyarakat. 

Danantara Siap Meluncur dengan Modal Awal Rp327 Triliun 

Pendanaan awal buat Danantara ternyata enggak main-main. Dikutip dari Metro Tv News, menurut Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, modal yang disiapkan bisa tembus US$25 miliar atau sekitar Rp327,2 triliun. 

“Kalau kita hitung-hitung, pendanaan awalnya bisa sampai USD25 miliar, diambil dari dividen BUMN yang ada,” kata Luhut dalam acara Kumparan Economic Insight: Navigating Uncertainty, Steering Growth di Jakarta, (19/2).

Danantara nantinya enggak cuma mengurus aset dalam negeri saja, tapi juga bisa kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar dari luar lewat skema joint venture. 

Bahkan, Luhut sempat membocorkan kalau ada salah satu investor asal Abu Dhabi yang siap injeksi dana sampai USD10 miliar. Meski belum memberikan info detail nama perusahaannya, Luhut mengatakan kalau investor ini punya rencana besar buat membangun pembangkit listrik hijau di Indonesia. 

Danantara bakal jadi rumah baru untuk tujuh BUMN raksasa, di antaranya PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia Tbk, sampai PT Mineral Industri Indonesia. 

Baca Juga: 5 Kebijakan yang Mempersulit Kelas Menengah di 2025 

Jokowi Diajak jadi Pengawas Danantara 

DIkutip dari Tempo, Presiden Prabowo Subianto ingin pengelolaan Danantara berjalan dengan transparan dan diawasi banyak pihak. Makanya, beliau mengajak semua mantan Presiden RI, mulai dari Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sampai Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), untuk bersama-sama ikut mengawasi jalannya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Enggak cuma itu, Prabowo juga berharap organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, sampai Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), bisa ambil peran buat memastikan pengelolaan dana kekayaan negara di Danantara tetap sesuai jalur dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. 

Semangatnya Boleh Ikuti Temasek, tapi Bisa Saja Berakhir Seperti 1MDB

BBC Indonesia menulis, Danantara mengadaptasi model pengelolaan investasi yang diterapkan Temasek Holdings di Singapura dan Khazanah Nasional Berhad milik pemerintah Malaysia. Sebagaimana kita tahu, Malaysia juga punya badan investasi serupa selain Khazanah, yakni 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang dibentuk pada 2009.

Namun pada 2015, 1MDB besutan Perdana Menteri Najib Razak itu jadi sumber skandal yang menggoyang Malaysia. Unsur kejahatannya lengkap, mulai dari penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan korupsi besar-besaran yang dilakukan Najib dan kroni-kroninya.

Tanpa pengawasan dan independensi, Danantara bisa berakhir seperti 1MDB. Ini diafirmasi peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah. Terlebih, salah satu klausul UU BUMN adalah lembaga auditor baru cuma bisa memeriksa Danantara setelah disetujui DPR, sehingga otomatis ia jadi tak independen.

“Patut diduga ada upaya memproteksi Danantara agar tidak disentuh oleh lembaga penegak hukum dan lembaga auditor,” ujar Wana kepada BBC Indonesia, (18/02).

“Hal ini akan menjadikan Danantara sebagai objek yang dikorupsi untuk mengakumulasi kapital pribadi ataupun kelompok tertentu.”

Rentan Konflik Kepentingan, Bisa Jadi Ladang Korupsi

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menuturkan kepada CNN Indonesia, penyerahan dana triliunan rupiah kepada lembaga baru seperti Danantara adalah langkah pemerintah yang sangat berani dan berisiko tinggi.

Terlebih kita tahu, memercayakan dana publik atau negara ke lembaga yang belum berpengalaman dan pengawasan yang belum memadai, dapat membuka kans besar bagi penyalahgunaan, ketidaktransparanan, atau bahkan korupsi berjemaah.

Masih dari sumber yang sama, Rizal mengungkapkan, pemerintah seyogyanya mengutamakan prinsip good governance. Maksudnya, pemerintah harus memastikan ada akuntabilitas penuh dalam pengelolaan dana besar milik rakyat.

“Keputusan ini, jika tidak berjalan sesuai yang diharapkan maka akan merusak kepercayaan publik dan investor. Langkah yang lebih bijak adalah menunggu sampai Danantara memiliki landasan hukum, pengawasan ketat, tata kelola dan transparansi yang jelas sebelum dana dialihkan,” katanya kepada CNN Indonesia, (19/2).

Ia mengatakan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana di Danantara sangat tinggi, terutama jika direksi kebal dari pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiadaan pengawasan bisa menjadi celah besar yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penyalahgunaan dana.



#waveforequality
Avatar
About Author

Kevin Seftian

Kevin merupakan SEO Specialist di Magdalene, yang sekarang bercita-cita ingin menjadi dog walker.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *