Banjir Jakarta Surut Berkat Modifikasi Cuaca, Solusi yang Tak Solutif
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menangani curah hujan tinggi dengan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Menurut Walhi, langkah yang diambil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung enggak logis dan berpotensi memicu dampak lingkungan jangka panjang.
Pemprov Daerah Khusus Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) melaksanakan OMC selama tujuh hari, pada 15–23 Januari 2026, sebagai upaya menekan intensitas hujan. Namun, Walhi menilai hujan merupakan bagian dari siklus alam yang dibutuhkan oleh seluruh makhluk hidup di darat.
“Ketika hujan diintervensi melalui modifikasi cuaca, justru akan berakibat pada masalah lingkungan seperti kesuburan dan sumber air tanah,” tulis Walhi Jakarta, dikutip dari akun Instagram @PulihkanJakarta.
Bagi Walhi, ketergantungan pada solusi teknis jangka pendek seperti OMC hanya menutupi kegagalan struktural dalam pengelolaan ruang dan lingkungan di Jakarta. Alih-alih menyentuh akar persoalan, kebijakan ini dinilai menunda koreksi terhadap praktik pembangunan yang merusak daerah resapan.
Baca Juga: Tak Cuma Picu Turbulens Pesawat, Krisis Iklim juga Jegal Perjalanan Kereta
Dua Korban Meninggal Akibat Banjir
Banjir yang melanda Jakarta pada 21–23 Januari 2026 menyebabkan dua orang meninggal dunia. Bagi Walhi, korban tersebut bukan sekadar angka statistik.
“Dua korban bukan angka, tapi nyawa yang hilang akibat kerakusan pembangunan. Ini menandakan lemahnya mitigasi dan penanganan bencana di Jakarta. Banjir yang berulang terus hadir sebagai risiko mematikan tanpa upaya serius untuk memastikan keselamatan warga,” kata Walhi Jakarta dalam pernyataan tertulis, (24/1).
Gubernur Pramono Anung menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan mengaku telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menelusuri proses meninggalnya para korban.
“Terus terang saya berduka untuk itu,” ucap Pramono.
Dalam periode hujan dengan intensitas tinggi itu, banjir sempat merendam puluhan kecamatan dan ratusan rukun tetangga di Jakarta, dengan ketinggian air mencapai lebih dari satu meter di sejumlah titik. Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta kemudian menyatakan seluruh genangan telah surut pada (26/1) dini hari.
Meski banjir dinyatakan surut, Walhi menilai kondisi tersebut tidak bisa dibaca sebagai keberhasilan kebijakan modifikasi cuaca. Menurut mereka, surutnya air tidak menghapus fakta bahwa Jakarta terus mengalami banjir berulang akibat tata ruang yang bermasalah, alih fungsi lahan, dan rusaknya sistem ekologis kota.
Baca Juga: Sedia ‘Aku’ Sebelum Hujan: Membaca Idgitaf dari Banjir Bekasi
Peringatan Cuaca Ekstrem dan Kritik Kebijakan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini hujan lebat hingga ekstrem di wilayah Jabodetabek pada periode 23–27 Januari. Sejumlah wilayah Jakarta ditetapkan berstatus awas dan berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi.
Walhi Jakarta menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak seharusnya terjebak pada kebijakan teknokratik yang sempit dan reaktif. Normalisasi sungai, betonisasi, dan modifikasi cuaca dinilai bukan solusi utama untuk mengatasi banjir.
“Tidak ada koreksi serius terhadap tata ruang yang merusak daerah resapan, tidak ada penghentian alih fungsi lahan di wilayah rawan, dan tidak ada pemulihan sistem ekologis kota secara menyeluruh,” ungkap Walhi Jakarta.
Selama penanganan banjir masih dikunci dalam logika teknokratik dan tidak menyentuh akar kebijakan pembangunan, Walhi menilai banjir akan terus berulang dan hujan akan terus dijadikan kambing hitam.
“Banjir bukan lagi kejadian darurat, melainkan bentuk kekerasan struktural yang dilegalkan,” tutup Walhi Jakarta.
















