Issues Politics & Society

Bertahan dalam Kesunyian Panjang: Kisah Penyintas Kekerasan di Masa Konflik

Setelah hampir 16 tahun bebas dari kependudukan, sudah saatnya para perempuan penyintas kekerasan seksual di Timor Leste tersenyum dan merdeka atas dirinya.

Avatar
  • November 9, 2016
  • 5 min read
  • 526 Views
Bertahan dalam Kesunyian Panjang: Kisah Penyintas Kekerasan di Masa Konflik

“Satu malam saya dipanggil oleh seorang tentara. Saya dimasukkan ke sebuah kamar berukuran kecil dan di situlah mereka memperkosa saya, bergantian, hampir sepanjang malam,” ujar AC, 50 tahun.

Perempuan itu bercerita dengan nada perlahan dan getir. Saya merinding membayangkan betapa pahit perjalanan hidup seorang perempuan yang dipaksa ‘menyerahkan’ tubuhnya untuk kepuasan seksual beberapa tentara. Tidak ada yang pernah mengira bahwa menjadi perempuan pada masa pendudukan tentara Indonesia di Timor Leste periode 1975-1999 adalah bencana. Tidak peduli perempuan tua atau muda, para tentara memperkosa mereka. Ini yang ditegaskan Alllison Ruby Reid-Cunningham dalam bukunya “Rape as a Weapon of Genocide”, bahwa dalam situasi konflik, kekerasan seksual merupakan sebuah taktik penundukan.

Kisah ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan di Timor Leste. Kisah yang sering menjadi ‘rahasia pribadi’ tanpa pernah bisa diusik hingga mati.

Hasil penelitian Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi (CAVR) tahun 2005 menemukan bahwa kekerasan seksual yang sistematis terjadi selama masa pendudukan militer Indonesia, dimana perempuan dan anak perempuan mendapatkan kekerasan seksual dan juga jenis kekerasan yang lain, seperti penahanan, penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan dari militer Indonesia. 

 

 

Dari kurang lebih 8.000 kesaksian yang dikumpulkan CAVR, 21 persen adalah perempuan korban atau saksi pelanggaran hak asasi manusia.  Laporan tersebut baru direspon 11 tahun kemudian pada April 2016 saat pemerintah menyetujui rencana aksi perlindungan dan pemulihan korban dampak perang sebagaimana mandat Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1325 mengenai Perempuan, Perdamaian dan Keamanan.  

Sebelas tahun bukan waktu yang pendek untuk menunggu tersingkapnya rahasia hidup seorang perempuan korban kekerasan seksual masa perang. Selama bertahun-tahun para perempuan penyintas ini hidup dalam trauma.

Dua organisasi perempuan di Timor Leste yakni Fokupers dan ACbit telah bekerja setidaknya selama lima tahun membantu para penyintas. Banyak di antara mereka yang masih mengalami mimpi buruk atau keengganan untuk mengingat kembali masa lalu. Mereka menjadi lebih tertutup, sulit didekati, sulit bersosialisasi dan terkadang didapati mengalami gangguan jiwa.

ACbit melakukan metode penyingkapan trauma dalam kelompok yang diorganisirnya dengan mekanisme ‘batu-bunga’. Batu melambangkan tantangan dan persoalan yang masih dihadapi, sementara bunga menjadi simbol kebahagiaan dan harapan. Para penyintas biasanya diminta untuk mengungkap seluruh kemarahan dan ketakutan yang dipendam sekian lama yang berakibat pada kesakitan panjang baik fisik maupun psikis, jiwa dan raga dengan bantuan ‘batu-bunga’. 

Trauma tersebut semakin mengeras dengan adanya stigma dari masyarakat atau dari keluarga. Julukan ‘Bapa Nona’ memberikan cap buruk bahwa mereka adalah ‘perempuan rendah’, ‘perempuan pelayan seks’ ataupun ‘perempuan kotor’ meski pada kenyataannya mereka ikut berjuang dengan caranya, menyelamatkan desa meski untuk itu mereka harus membayar dengan tubuh dan vagina. Dari cerita-cerita yang terungkap, para penyintas mengaku bahwa tidak mudah bagi mereka meninggalkan desa saat perang karena mereka ‘dipaksa’ untuk tetap tinggal atau karena penyintas sendiri tidak memiliki pilihan lain antara menyelamatkan diri sendiri atau orang lain.

Jika mereka lari dari desa, maka seluruh desa diancam akan dibakar, atau sebaliknya para penyintas itu sendiri yang diancam akan dibunuh jika meninggalkan desa. Penyintas merefleksikan bahwa menjadi perempuan saat perang sangatlah berat karena mereka kerap menjadi target pelampiasan seksual tidak hanya dari pihak lawan melainkan juga dari pihak kawan. Hal ini sejalan dengan banyaknya laporan yang menyatakan bahwa perempuan merupakan korban utama dari kekerasan seksual dan sekitar 70 persen dari kasus kekerasan seksual di zona perang menyasar kelompok itu (Laporan CAVR 2005).

Sayangnya dalam masyarakat patriarki, ‘pengabdian seksual’ mereka tidaklah dianggap sebagai bagian dari kepahlawanan. Dalam masyarakat patriarki, kepahlawanan selalu diidentikan dengan angkat senjata dan bukan membuka selangkangan. Dalam masyarakat patriarki pula, seluruh sejarah kepahlawanan perempuan hanya dibatasi pada pengabdian di dapur umum, angkat senjata dan perawatan. Padahal para penyintas kekerasan seksual mengalami jauh lebih dalam seluruh kesakitan tersebut mulai dari rusaknya vagina, hancurnya rahim hingga terlukanya batin dalam jangka panjang.

Dari seluruh proses pengorganisasian korban dan temuan di lapangan, salah satu kebutuhan utama yang harus direspon oleh pemerintah adalah melakukan proses penyembuhan trauma mereka. Caranya dengan melakukan konseling terstruktur terhadap para perempuan agar mereka menjadi lebih bebas secara mental-psikologis.

Setelah hampir 16 tahun kemerdekaan, sudah saatnya para perempuan korban tersenyum dan merdeka atas dirinya. Saatnya juga para perempuan penyintas didengar dan diberi ruang untuk melakukan perubahan terutama untuk dirinya sendiri. Harus disadari banyak dari mereka masih hidup tersubordinasi, tergantung pada suami atau orang yang mempunyai kedudukan lebih. Meski terkadang pilihan untuk menggantungkan diri pada suami adalah pilihan sadar demi bertahan hidup.

Fase penyembuhan trauma ini dapat diiringi dengan fase penguatan kesadaran atas diri dan hak-haknya sebagai perempuan, dilanjutkan dengan memperkuat kemampuan kepemimpinannya agar mampu menjadi penyintas yang kuat misalnya melalui pendidikan atau pelatihan kepemimpinan perempuan. Menguatnya kepemimpinan perempuan akan menyumbang pada menguatnya partisipasi serta proses pengambilan keputusan dan kontrol.  Dan dalam seluruh proses penyembuhan trauma ini, penting bagi pemerintah untuk menyediakan berbagai program dan anggaran yang terstruktur dan sistematis seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan pemerintah dan kebijakan yang lebih berpihak pada penyintas.

Theresia Iswarini adalah seorang feminis yang telah terlibat dalam gerakan perempuan selama hampir 16 tahun. Saat ini bekerja di Hivos sebagai Project Manager untuk Pemberdayaan Perempuan dengan fokus saat ini pada Survivor Project di Timor Leste. Pada saat yang sama ia juga merupakan salah satu anggota Dewan Pengurus KAPAL Perempuan, sebuah organisasi perempuan yang berbasis di Jakarta.



#waveforequality


Avatar
About Author

Theresia Iswarini

Theresia Iswarini adalah Komisioner Komnas Perempuan 2020-2024. Saat ini menjabat sebagai Ketua Subkom Pengembangan Sistem Pemulihan.  Menyelesaikan studi master untuk Kesehatan Masyarakat dari Universitas Mahidol, Thailand pada 2004.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *