Issues Politics & Society

Dugaan ‘Union Busting’ di CNN Indonesia: Tanda Represi Kebebasan Berserikat

Apakah pemecatan jurnalis CNN Indonesia betul-betul karena keuangan yang seret, atau justru cara manajemen merespons berdirinya serikat pekerja?

Avatar
  • September 6, 2024
  • 7 min read
  • 1042 Views
Dugaan ‘Union Busting’ di CNN Indonesia: Tanda Represi Kebebasan Berserikat

Pada (29/8) lalu, Yulia—jurnalis CNN Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI)—menerima email dari human resource development (HRD) CNN Indonesia. Email itu berisi pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan panggilan untuk menemui HRD. Katanya, HRD ingin menyampaikan secara langsung, bahwa Yulia adalah satu dari 14 jurnalis lain yang kena PHK sepihak, sekaligus memberitahukan soal pesangon. 

Tahu kinerjanya tak bermasalah, Yulia mempertanyakan alasan perusahaan memutuskan hubungan kerja sepihak. “HRD bilang, perusahaan lagi efisiensi (karyawan),” ucapnya. 

 

 

Masalahnya, PHK terhadap 14 jurnalis itu terjadi sehari setelah SPCI, menerima surat pemberitahuan pencatatan dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudinakertrans) Jakarta Selatan. Lewat pernyataan sikap yang dipublikasikan di Instagram, SPCI menilai PHK ini tidak tiba-tiba terjadi. Sebab, mereka sedang berselisih dengan manajemen CNN Indonesia, yang memotong penghasilan secara sepihak sejak Juni sampai Agustus 2024. 

Pemotongan gaji itu disebabkan oleh keuangan perusahaan yang merugi. Namun, manajemen tidak memberikan transparansi lebih lanjut, dengan alasan CNN Indonesia bukan perusahaan terbuka. Sehingga, tak ada kebijakan untuk menjalankan situasi yang sebenarnya pada karyawan. Faktanya, Chairul Tanjung selaku pemilik media telah berkomitmen membuka diri untuk diakses oleh publik saat deklarasi Piagam Palembang tentang Kesepakatan Perusahaan Pers Nasional, pada 9 Februari 2010. 

Selain nihilnya transparansi, jurnalis CNN Indonesia juga mempermasalahkan perusahaan yang enggan mengembalikan jumlah gaji yang dipotong kepada pekerja. Dari situ mereka mengajukan bipartit, berakhir dengan tak adanya kesepakatan antara tuntutan karyawan dengan manajemen. Kemudian meminta bipartit kedua yang tak ditanggapi manajemen, lantas memutuskan lanjut ke tripartit atas konsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. 

Faktor itulah yang melatarbelakangi pembentukan SPCI. Para jurnalis menyadari pentingnya berserikat, terlebih karena tak tahu masalah ketenagakerjaan apa lagi yang akan dihadapi, setelah pemotongan gaji. Proses pembentukannya pun, kata Yulia, dilakukan hati-hati karena mereka mendengar manajemen CNN Indonesia tidak suka ada serikat pekerja di perusahaan. 

Sampai PHK datang di kedua momen itu—pembentukan SPCI dan penolakan pemotongan gaji sepihak. HRD pun tak menjelaskan pada Yulia, perihal pertimbangan dalam memilih karyawan yang di-PHK. Hanya perintah langsung dari manajemen teratas. Padahal, biasanya saat memberhentikan pekerja, manajemen meminta rekomendasi nama karyawan dari redaksi. 

Hal ini yang membuat munculnya dugaan, CNN Indonesia melakukan union busting. 

Baca Juga: Pemecatan Massal VICE dan Masa Depan Buruk Jurnalisme 

Union Busting adalah Represi terhadap Kebebasan Berserikat 

Union busting—atau pemberangusan serikat buruh, merupakan upaya perusahaan menghentikan serikat pekerja di perusahaan tersebut. Tujuannya untuk mencegah pekerja berserikat dan membuat kesepakatan terkait ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk represi terhadap kebebasan berserikat, karena pekerja seharusnya mendapatkan perlindungan penuh untuk berorganisasi. 

Dalam studinya pada 2023, peneliti Halimatu Hira, Satria Prayoga, dan Hieronymus Soerjatisnanta menjelaskan, PHK adalah salah satu cara yang paling sering digunakan dalam union busting. Alasannya beragam: Supaya perusahaan enggak perlu memberikan pesangon, ancaman terhadap pekerja lain untuk tak terlibat dalam serikat, atau efisiensi tenaga kerja. 

Melihat kasus CNN Indonesia, Ketua Divisi Ketenagakerjaan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Caesar Akbar menduga, PHK berkaitan dengan union busting. Pasalnya, PHK dilakukan tanpa tahapan formal sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan, dan berdekatan dengan pencatatan resmi SPCI di Sudinakertrans Jakarta Selatan, (28/8). 

Caesar melihat, pembentukan SPCI yang dianggap sebagai ancaman bagi perusahaan, dilatarbelakangi oleh citra serikat pekerja di masyarakat maupun kalangan pemerintah. Serikat pekerja kerap dipandang sebagai pemberontak. Padahal, mereka berupaya memperjuangkan hak karyawan secara adil. Tujuannya agar pekerja bisa bernegosiasi dengan pemberi upah dalam posisi yang relatif setara, karena pemberi upah kerap merasa kedudukannya lebih tinggi. 

Bahkan, eksistensi serikat pekerja dilindungi oleh sejumlah payung hukum: Pertama, Pasal 28 E Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjelaskan, berserikat merupakan dasar konstitusional. Kedua, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. 

Ketiga, ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 87 Tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan atas Hak Berorganisasi. Keempat, ratifikasi Konvensi ILO Nomor 98 Tahun 1949 tentang Penerapan Asas-asas Hak untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama. 

Karena itu, AJI Jakarta mengecam tindakan manajemen CNN Indonesia. Mereka menilai PHK itu adalah penghalangan pekerja untuk berserikat. 

Di sisi lain, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia.com Titin Rosmasari menampik dugaan union busting. Saat diwawancara Magdalene, (5/9), Titin menyatakan pemecatan pekerja merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki situasi finansial perusahaan, dan sudah dilakukan sejak Oktober 2023. Ia pun menegaskan, PHK ini tak berkaitan dengan pembentukan SPCI. 

“Di CNN Indonesia tidak ada larangan pendirian serikat pekerja,” terang Titin. 

Meski begitu, Titin tak bisa menunjukkan bukti bahwa CNN Indonesia tak melarang serikat pekerja. Padahal jika berkaca pada 2023 Sustainability Report dari Warner Bros, induk perusahaannya, mereka berkomitmen mematuhi semua hukum dan peraturan mengenai kebebasan berserikat, privasi, dan kesempatan kerja yang setara. Faktanya setelah SCPI terbentuk, sejumlah jurnalis lain di CNN Indonesia juga mengalami PHK sepihak, termasuk Ketua SCPI Taufiqurrohman. 

Sebaliknya, Titin justru menggarisbawahi penggunaan nama CNN Indonesia dalam pembentukan serikat pekerja. Menurut Titin, pemakaian nama dan logo CNN Indonesia tanpa izin pemegang lisensi, adalah tindakan melanggar hukum. Karena itu, manajemen CNN Indonesia berhak, meminta semua kegiatan yang berkaitan dengan merek tersebut segera dihentikan. 

“Atau kami bisa melaporkan pelanggaran atas hak tersebut kepada yang berwenang,” tambah Titin. 

Sementara pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, perusahaan akan selalu mengelak tuduhan union busting. Ini disebabkan oleh adanya konsekuensi ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. 

“Percayalah memang ada trik-triknya supaya union busting itu enggak diakui,” ujar Bivitri saat menghadiri diskusi di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada  (3/9), dikutip dari siaran pers yang diterima Magdalene. 

Lalu, apa yang bisa dilakukan perusahaan media untuk melindungi hak berserikat jurnalisnya? 

Baca Juga: Jauh Panggang dari Api: Idealisme vs Realitas Jadi Wartawan Daerah 

Perusahaan Media Harus Melindungi Hak Berserikat 

Kini, lima dari 14 jurnalis yang bergabung dalam SPCI menerima PHK perusahaan. Sedangkan sisanya mengajukan surat penolakan PHK dan menyatakan akan tetap bekerja seperti biasa. Namun, manajemen CNN Indonesia menghalangi mereka untuk bekerja dan mencabut akses masuk ke kantor. 

“Padahal PHK belum benar-benar sah,” ungkap Rebecca, Sekretaris Jenderal SPCI. “Kami juga mengajukan surat penolakan karena pengen banget SPCI berdiri, dan bermanfaat buat karyawan.” 

Sebenarnya, SPCI bukanlah pendirian serikat pekerja pertama di perusahaan media. Kontan, KBR, dan Tempo adalah beberapa contoh perusahaan media yang jurnalisnya berserikat. Ini mencerminkan bahwa kehadiran serikat pekerja adalah praktik lazim, bahkan menguntungkan kedua pihak—pekerja dan pemberi upah. 

Caesar menuturkan, sering kali kasus ketenagakerjaan muncul karena pekerja enggak memahami perjanjian kerjanya. Sementara, perusahaan enggan membuka perjanjian atau kontrak kerja dengan karyawan. Kasus-kasus seperti ini yang mestinya bisa diadvokasi atau dimintakan oleh serikat pekerja, karena posisinya relatif setara dengan manajemen. 

“Keberadaan serikat pekerja bukan untuk berselisih, melainkan melindungi hak dan kesejahteraan pegawai, supaya terpenuhi dengan adil dan layak,” imbuh Caesar. 

Karenanya, perusahaan media seharusnya melindungi hak jurnalis untuk berserikat. Sesederhana dengan tidak menghalangi mereka mendirikan serikat, dan memberikan ruang pada serikat pekerja untuk bernegosiasi dengan setara. Toh saat hak-hak karyawan terpenuhi, perusahaan juga akan diuntungkan karena produktivitas berkaitan dengan kesejahteraan karyawan. 

Melihat situasi ini, AJI Jakarta menyatakan sikap dengan beberapa tuntutan: Pertama, CNN Indonesia menghentikan praktik union busting dengan menarik kembali surat pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang menjadi pengurus SPCI. Kedua, menghentikan pemotongan upah secara sepihak pada seluruh pekerja. 

Baca Juga: Antara Dirumahkan dan PHK: Pentingnya Berserikat di Tengah Pandemi

Ketiga, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta untuk mengawasi potensi pelanggaran dan pidana ketenagakerjaan di CNN Indonesia. Keempat, mendesak Dewan Pers supaya meninjau ulang verifikasi media milik CNN Indonesia yang terindikasi melalaikan kesejahteraan karyawan. Kelima, mendorong pembentukan serikat pekerja di perusahaan media lainnya untuk melindungi hak pekerja. 

Sedangkan SPCI saat ini masih menunggu respons CNN Indonesia soal surat penolakan PHK, sekaligus jadwal tripartit dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta—untuk memediasi dengan manajemen CNN Indonesia terkait pemotongan gaji sepihak. Lebih dari itu, mereka pun sedang membuka pendaftaran anggota SPCI. 

“Semoga banyak pekerja yang mau bergabung dengan serikat,” tutup Yulia. 

Artikel ini diperbarui pada 6 September 2024 pukul 11.00 WIB terkait jadwal tripartit dari Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta (sebelumnya tertulis dari Sudinakertrans Jakarta Selatan).

Ilustrasi oleh: Karina Tungari



#waveforequality


Avatar
About Author

Aurelia Gracia

Aurelia Gracia adalah seorang reporter yang mudah terlibat dalam parasocial relationship dan suka menghabiskan waktu dengan berjalan kaki di beberapa titik di ibu kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *