Issues

Curhatan Generasi Z: Kami (Masih) Susah Mengakses Layanan Kesehatan Mental

Generasi Z termasuk golongan usia produktif pada 2045. Namun, banyak dari mereka mengalami masalah dan gangguan kesehatan mental. Sementara fasilitas layanan masih sulit diakses karena biaya, dan kurangnya tenaga kesehatan mental.

Avatar
  • February 7, 2023
  • 10 min read
  • 886 Views
Curhatan Generasi Z: Kami (Masih) Susah Mengakses Layanan Kesehatan Mental

Peringatan: Artikel ini mengandung masalah kesehatan mental

“Waktu SMP (Sekolah Menengah Pertama), aku pernah di-bully salah satu teman sekelasku. Gara-gara itu, aku punya keinginan untuk mati,” kata Adya. Kejadian itu mengawali masalah kesehatan mentalnya.

 

 

Sampai sekarang, dorongan itu kerap merasuki pikiran Adya, mahasiswa ilmu komunikasi di Tangerang Selatan. Tak banyak yang bisa dilakukannya, selain bercerita pada teman-teman. Adya pun baru bisa mengungkapkannya semasa duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebagian dari mereka mendengarkan. Ada juga yang berusaha menenangkan lewat pelukan.

Adya pernah menyampaikan suicidal thoughts-nya pada sang ibu. Namun, ibunya membiarkan tanpa respons berarti. Menurut Adya, itu disebabkan perbedaan generasi.

Ketika pandemi melanda, Adya bergabung dengan sejumlah support group. Salah satunya Ruang Ekspresi Amorfati—platform yang memberikan edukasi dan informasi seputar kesehatan mental, sekaligus bekerja sama dengan psikolog dan psikiater. Di sana, ia menceritakan masalah kesehatan mentalnya. Adya pun merasa dirangkul, dan memiliki teman yang memahami keadaannya.

Mengetahui anaknya yang bergabung ke support group kesehatan mental, ibu Adya justru mempertanyakan. “Ibu bilang, ‘Ngapain kamu ikut grup mental gitu? Kan mental kamu udah rusak,’” ujar Adya. Kalimat tersebut meyakinkan Adya, untuk tidak bercerita pada orang tuanya jika konsultasi ke psikolog.

“Akhirnya kamu ke psikolog?” tanya saya di tengah obrolan daring kami.

“Belum, soalnya mahal. Enggak punya uang,” jawab Adya. “Aku punya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, tapi takut orang tuaku tahu (kalau pakai BPJS Kesehatan).”

Sebelumnya, Adya pernah menelusuri beberapa profil psikolog beserta tarif jasa layanannya. Kira-kira lebih dari Rp200 ribu untuk satu jam konseling. Bahkan mencapai jutaan rupiah apabila dinaungi instansi swasta.

Karena itu, Adya mencoba layanan curhat gratis berbasis chat, dari sebuah platform kesehatan mental. Yang menangani adalah relawan dari lulusan psikologi, dan yang mengambil pemusatan psikolog klinis. Bagi Adya, layanan berdurasi 60 menit tersebut cukup membantu masalah kesehatan mentalnya, selama belum bisa mengakses bantuan profesional.

Keterbatasan Biaya dan Fasilitas Layanan Kesehatan Mental

Pengalaman Adya yang tidak mampu mengakses layanan kesehatan mental, sebenarnya telah menjadi sorotan pemberitaan media. Sekaligus diskursus di kalangan generasi Z di media sosial.

Salah satunya lewat sejumlah akun mention confess (menfess) di Twitter, yang curhat terkait mahalnya tarif konsultasi psikologis. Kemudian saling merekomendasikan layanan yang terjangkau, atau menjelaskan cara mengakses psikolog dan psikiater dengan BPJS Kesehatan.

Generasi Z yang disebut woke dengan isu kesehatan mental juga bukan tanpa alasan. Kenyataannya, kondisi mereka memprihatinkan. Terbukti lewat laporan The Indonesia – National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2022. Survei tersebut menunjukkan, 15,5 juta remaja Indonesia di rentang usia 10-17 tahun, memiliki masalah kesehatan mental.

Sementara 2,45 juta remaja mengalami gangguan kesehatan mental. Seperti gangguan kecemasan, depresi mayor, gangguan perilaku, post-traumatic stress disorder (PTSD), dan attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD).

Artinya, generasi Z cukup mencerminkan bahwa masyarakat memerlukan layanan kesehatan mental yang memadai. Sebab, per Oktober 2022, pelayanan kesehatan jiwa baru tersebar di 50 persen dari 10.321 unit pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Maria Endang Sumiwi, dalam keterangan pers oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Persebaran fasilitas layanan kesehatan mental pun masih berpusat di kota-kota besar. Berdasarkan keterangan Endang, empat dari 40 provinsi belum memiliki rumah sakit jiwa. Sedangkan rumah sakit umum yang memiliki fasilitas pelayanan jiwa hanya sebesar 40 persen.

Ketersediaan fasilitas kesehatan yang perlu diperbanyak, perlu dibarengi dengan harga layanan yang terjangkau. Pasalnya, tarif layanan psikolog maupun psikiater tak hanya membebankan generasi Z seperti Adya, yang belum pernah konseling. “Tiara”, bukan nama sebenarnya, turut merasakannya.

Tahun 2020 merupakan kali pertama Tiara konsultasi ke psikiater. Sebenarnya ia sadar memiliki masalah kesehatan mental sejak 2013, ketika masih SMP. Dikarenakan alasan biaya, Tiara baru konsultasi setelah memiliki pekerjaan tetap.

Saat itu, ia didiagnosis bipolar. Konseling pertama Tiara menghabiskan biaya sebesar Rp700 ribu. Dengan rincian kurang lebih Rp200 ribu untuk layanan konsultasi, sisanya untuk menebus obat. Tiara membayarnya dengan uang pribadi, karena belum memiliki BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kesehatan Mental Mulai Banyak Dibicarakan, tapi Stigma Tetap Ada

Merasa keberatan, Tiara berhenti konseling dengan psikiater tersebut, usai menghabiskan obat-obatnya. Pada 2022, ia berganti ke psikiater lain. Kali ini menggunakan BPJS Kesehatan yang difasilitasi oleh kantor.

Kala itu, Tiara didiagnosis depresi kronis. Psikiaternya mengatakan, gangguan kesehatan mental tersebut akibat dari masalah kesehatan mental, yang tidak diatasi selama bertahun-tahun.

Selama hitungan bulan, kesehatan mental Tiara naik turun. Namun, ia terpaksa berhenti konseling begitu resign dari kantor. “Gue enggak lanjut (pakai) BPJS lagi. Di kantor yang sekarang pakai asuransi swasta, tapi asuransi kesehatan mentalnya belum diaktivasi,” cerita Tiara.

Ia sendiri tidak sanggup jika membayar psikiater tanpa asuransi. Tiara yang bekerja sebagai pegawai di organisasi sipil lingkungan menyayangkan perusahaannya, lantaran belum menganggap kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Perusahaan perlu meningkatkan tingkatan asuransi terlebih dahulu, supaya dapat memanfaatkan layanan kesehatan mental.

“Harusnya gangguan kesehatan mental ini dianggap sama kayak penyakit fisik. Enggak harus dinaikin dulu level asuransinya, untuk bisa akses (layanan) kesehatan mental,” ujar Tiara.

Situasi yang dihadapi Tiara adalah bukti lain dari kesehatan mental yang masih dikesampingkan. Tentunya tak luput dari stigma masyarakat. Padahal, produktivitas akan tercipta ketika seseorang sehat secara mental dan fisik.

Terbukti dalam hasil survei yang sama oleh I-NAMHS dan UGM. Laporan tersebut juga menggarisbawahi, hanya 2,6 persen remaja dengan masalah kesehatan mental yang mengakses layanan. Dengan demikian, pemerintah perlu lebih aktif mendorong kesadaran bahwa kesehatan mental sama pentingnya. Agar generasi Z–dan masyarakat dari berbagai kalangan usia–menindaklanjuti masalah kesehatan mental mereka.

Pandemi Menyebabkan Kecemasan

Berdasarkan Sensus Penduduk, hampir 20 persen dari total penduduk Indonesia berusia 10-19 tahun. Angka itu mengindikasikan, anak muda berperan signifikan dalam pembangunan Indonesia. Terutama menuju bonus demografi pada 2045, di mana generasi Z merupakan usia produktif.

Namun, tujuan itu akan sulit tercapai, selama pemerintah belum menangani masalah kesehatan mental dengan baik. Terlebih, pandemi Covid-19 membuat banyak orang mengalami kecemasan akan masa depan yang tidak pasti ketidakpastian. Situasi ini merujuk pada berbagai hal, seperti kemiskinan, kerawanan pangan, kemampuan memiliki tempat tinggal, dan mencari pekerjaan.

Terkait memiliki tempat tinggal, kita sering mendengar ungkapan generasi Z tidak mampu membeli rumah. Permasalahan struktural ini dibebankan pada kebiasaan mereka yang senang ngopi, sehingga tidak bisa menabung. Padahal, ada keterlibatan baby boomers yang membeli rumah dan menjadikannya aset investasi. Serta harga rumah yang kian naik, tidak sebanding dengan pendapatan generasi Z.

Sementara dari segi mencari pekerjaan, industri yang tidak mengikuti perkembangan akan kehilangan daya saing. Sama dengan pekerja yang tidak mengembangkan keterampilannya, untuk mengikuti perubahan pasar tenaga kerja.

Baca Juga: Perbedaan Generasi Milenial dan Generasi Z di Dunia Kerja

Kondisi ini setidaknya akan berimplikasi di negara berpenghasilan rendah dan menengah, yang akan melakukan reshoring pekerjaan—atau mendorong kembalinya fasilitas produksi ke negara asal, yang sebelumnya berada di luar negeri.

United Nations Development Programme (UNDP) memotret fenomena ini, dalam Human Development Report 2021/2022 “Uncertain Times, Unsettled Lives: Shaping our Future in a Transforming World”. Laporan tersebut menjelaskan, kemajuan teknologi turut mendukung kecemasan terkait pekerjaan selama pandemi. Dikarenakan sebagian industri pekerjaan memanfaatkan teknologi baru.

Tak hanya itu, sebagian karyawan kehilangan pekerjaannya di masa pandemi. Begitu pun calon tenaga kerja yang kesulitan mencari pekerjaan. Mereka terhambat lantaran perusahaan berusaha menekan pengeluaran, sebagai respons keterbatasan cash flow dan bantuan modal, serta melemahnya permintaan pasar.

Kecemasan akan mencari pekerjaan itulah yang dialami “Prita”, mahasiswa asal Bandung, yang sedang menjalani semester akhir perkuliahannya. Ia mengaku khawatir, tidak mendapatkan pekerjaan setelah menamatkan pendidikan. Yang juga membuatnya cemas, apabila tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

“Aku anak pertama, jadi punya pressure lebih,” ucap Prita. Ia tumbuh di keluarga dengan latar belakang ekonomi menengah. Kurang dari lima tahun, ayah Prita yang bekerja di perusahaan swasta akan pensiun. Sedangkan sang adik masih kuliah, membuat Prita akan menjadi tulang punggung keluarga.

Di samping itu, pandemi membuat Prita sadar memiliki masalah kesehatan mental. Ia harus menghadapi permasalahan keluarga, yang membuat emosinya tidak stabil. Namun, Prita hanya bisa memendam dan tidak mampu mengutarakan. Akibatnya, belakangan Prita sulit fokus dan sering lupa.

Sayangnya, sampai saat ini, ia termasuk generasi Z yang belum mampu mengakses fasilitas kesehatan mental karena keterbatasan biaya. Beberapa kali Prita pernah mencoba mendaftar layanan kesehatan mental gratis berbasis chat, tetapi belum pernah terpilih karena menggunakan sistem seleksi.

“Pas pendaftaran kan diminta ngisi data diri, terus menceritakan perasaan kita secara singkat. Mungkin yang ditolong yang (kondisinya) lebih urgent. Namanya orang menunggu kesempatan konseling gratis ya, pasti banyak,” kata Prita.

Dibutuhkan Tindak Lanjut Pemerintah

Selain kurangnya persebaran fasilitas layanan kesehatan mental, pengalaman Prita mencerminkan minimnya tenaga kesehatan mental. Per Februari 2023, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia mencatat jumlah psikolog klinis saat ini sebanyak 3.605 orang. Dengan mayoritas berada di Jawa; Jakarta ada 524 psikolog klinis, Jawa Barat (667), Jawa Timur (458), Jawa Tengah (371), Yogyakarta (326), Banten (245), dan Bali (109).

Sementara dalam rilis Kemenkes yang sama, Endang menyatakan setiap psikiater harus melayani 200 ribu orang. Padahal, World Health Organization (WHO) merekomendasikan, idealnya satu orang psikiater melayani 30 ribu orang.

Namun, jumlah pekerja kesehatan mental tak luput dari biaya kuliah psikologi yang mahal. Misalnya di kampus negeri seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) terendah sejumlah Rp500 ribu, hingga Rp12 juta per semester.

Baca Juga: Pro Kontra Bincangkan Kesehatan Mental di Platform Digital dan Media Sosial

Kemudian di Universitas Indonesia (UI) dibedakan berdasarkan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P). Untuk BOP-B yang menyesuaikan kemampuan orang tua atau wali, dikenakan biaya nol rupiah hingga Rp5 juta. Sedangkan BOP-B—biaya yang penentuan besarannya ditetapkan berdasarkan pilihan calon mahasiswa, perlu membayar biaya semesteran Rp7,5 juta sampai Rp17,5 juta.

Dengan kata lain, tidak semua anak dapat melanjutkan pendidikan ke jurusan psikologi. Kemungkinan sebagian besar hanya mereka, yang latar belakang ekonominya menengah ke atas.

Apalagi di perguruan tinggi swasta. Salah satunya Universitas Atma Jaya Jakarta. Pada tahun ajaran 2022/2023, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) berjumlah Rp45 juta. Sedangkan biaya per Satuan Kredit Semester (SKS) senilai Rp704 ribu.

Keadaan ini kemudian menjawab, kurangnya psikolog dan psikiater ikut melatarbelakangi ketidakmampuan generasi Z mencari bantuan profesional. Membuat mereka mendiagnosis dirinya sendiri.

Dengan demikian, banyak situasi menyebabkan kecemasan dan masalah kesehatan mental pada generasi Z. Mengingat mereka bagian dari usia produktif, akan menambah jumlah tenaga kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan menjadi pembuat kebijakan.

Maka itu, seharusnya hal ini menjadi salah satu permasalahan, yang fokus ditanggulangi pemerintah. Seperti disebutkan Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional Sustainable Development Goals (SDGs) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Yanuar Nugroho, dalam “Policy Dialogue: Renewed Challenges, Exploring Situations” pada Rabu, (1/2).

“Ini bukan hanya persoalan 15,5 juta anak muda mengalami masalah kesehatan mental, atau 2,45 juta mengalami gangguan kesehatan mental. Disabilitas di usia produktif yang bekerja juga cuma 7,6 juta orang,” jelas Yanuar. “Kalau ini tidak menjadi wake up call, saya enggak mengerti ada apa dengan pemerintah.”

Terkait mengatasi kecemasan anak muda terhadap masa depan, Yanuar menegaskan pemerintah dapat mengakselerasi Kartu Prakerja dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Sayangnya, belum ada solusi untuk kesehatan mental.

Kenyataannya, sampai saat ini perkara memprioritaskan kesehatan mental masih jadi wacana, yang kerap disampaikan dalam momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS). Namun, pelaksanaannya belum terlihat. Di sejumlah kesempatan pun, pemerintah hanya menyinggung generasi Z sebagai masa depan bangsa, tanpa menawarkan aksi nyata.

Padahal, meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan, termasuk dalam salah satu tujuan SDGs, untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan pada 2030. Yang kemudian membuka gerbang menuju Indonesia maju pada 2045.

“(Urusan kesehatan mental) ini tidak bisa jadi program sambilan. Jadi mesti berani menuntut pemerintah, mana bukti kebijakannya kalau mengutamakan generasi Z?” ujar Yanuar. Ia juga menyinggung, cara pemerintah membuat kebijakan masih sangat konvensional. Tidak ada perubahan dari 1980-an, meskipun zaman terus berkembang.

Melihat realitas itu, Yanuar menekankan agar anak muda terlibat dalam Rencana Jangka Panjang 2045, dengan menyampaikan aspirasinya terkait masa depan Indonesia yang diinginkan.

“Selama ini narasi 2045 itu narasi tunggal secara ekonomi, belum mencakup sosial, hukum, dan demokrasi. Lagi pula, masyarakat sipil tidak bersuara,” terang Yanuar. “Arah kebijakannya sudah benar, tapi perlu diakselerasi. Makanya partisipasi masyarakat sipil penting, sampaikan Indonesia di masa depan mau seperti apa.”


Avatar
About Author

Aurelia Gracia

Aurelia Gracia adalah seorang reporter yang mudah terlibat dalam parasocial relationship dan suka menghabiskan waktu dengan berjalan kaki di beberapa titik di ibu kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *