January 22, 2026
Issues Opini

Kenapa Harus ‘Sembuh’? Jadi Tuli Bukan Berarti Rusak

Saat kehilangan pendengaran, dunia menuntut kita “kembali normal”. Tapi kenapa pengalaman jadi Tuli harus selalu dibaca sebagai sesuatu yang salah?

  • January 21, 2026
  • 4 min read
  • 232 Views
Kenapa Harus ‘Sembuh’? Jadi Tuli Bukan Berarti Rusak

Saya menjadi Tuli setelah lebih dulu mengenal dunia lewat bahasa lisan—dengan suara, percakapan, dan tawa. Ketulian tidak datang sebagai identitas yang saya peluk sejak lahir, melainkan sebagai patahan; sebuah peristiwa yang memutus paksa kontinuitas hidup saya. Secara medis, saya disebut Tuli post-lingual. Tapi bagi saya, label teknis itu lebih dari istilah—ia adalah medan tempur politik yang senyap.

Di ruang publik, orang-orang seperti saya hampir selalu dibingkai dalam narasi tunggal yang menyesakkan: narasi “kembali normal.” Kehilangan pendengaran dipahami layaknya kerusakan mesin yang harus diperbaiki, agar kami bisa kembali mendekati standar manusia “sempurna” yang bisa mendengar dan bicara. Bahasa lisan jadi tujuan, teknologi medis jadi simbol harapan, dan keberhasilan diukur dari seberapa jauh kami mampu berasimilasi ke dunia dengar.

Narasi ini tidak pernah benar-benar netral. Ia berangkat dari audisme, istilah yang diperkenalkan Tom Humphries untuk menjelaskan keyakinan bahwa kemampuan mendengar dan berbicara adalah ukuran utama kemanusiaan. Dalam kerangka ini, tubuh saya diposisikan sebagai proyek rehabilitasi yang belum selesai. Tubuh yang harus terus dipoles agar layak berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Sebagai subjek yang hidup di dalamnya, saya merasakan bagaimana narasi ini bekerja melalui pujian yang terasa seperti racun berlapis gula. “Kamu bicaranya jelas sekali, ya,” atau “Untung kamu tidak Tuli dari lahir,” adalah kalimat yang kerap saya terima. Di balik “pujian” itu, ada penilaian moral yang tersembunyi: semakin mahir saya meniru orang dengar, semakin tinggi nilai saya sebagai manusia. Ketulian saya dianggap sebagai aib yang harus ditutupi, bukan realitas yang harus diterima.

Masalahnya, upaya untuk terus kembali ke dunia dengar tidak pernah benar-benar membuat saya merasa “pulang”. Dunia itu bergerak dengan asumsi kebisingan dan komunikasi simultan yang tidak lagi ramah bagi tubuh saya. Saya dituntut membaca bibir tanpa lelah, menebak konteks, dan tetap tersenyum meski tidak memahami percakapan. Kegagalan komunikasi hampir selalu dibebankan kepada saya sebagai individu, bukan pada sistem yang tidak menyediakan akomodasi.

Baca Juga: Laki-laki Tuli dan Beban Harus Tegas

Saat negara memaksa kami bicara

Agenda “normalitas” ini mewujud nyata dalam kebijakan dan sikap para pemegang kuasa di Indonesia. Ingat bagaimana pada akhir 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini memaksa seorang pemuda Tuli untuk bicara di depan publik? Pernyataan bahwa kemampuan bicara harus “dimaksimalkan” adalah contoh telanjang dari audisme struktural. Negara memandang bahasa isyarat bukan sebagai hak identitas, melainkan sebagai “kekurangan” yang harus dieliminasi.

Bahkan di dunia pendidikan, kolonisasi ini terjadi. Selama puluhan tahun, negara memaksakan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang diciptakan oleh orang dengar, sementara Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) yang tumbuh secara organik dari komunitas Tuli justru dianaktirikan. Ini adalah pesan yang jelas: orang dengar merasa paling tahu bagaimana orang Tuli seharusnya berkomunikasi.

Obsesi akan kesembuhan ini juga menciptakan komodifikasi tubuh. Di satu sisi, kita melihat maraknya pengobatan alternatif yang mengklaim mukjizat kesembuhan seperti praktik di Jombang yang sempat viral. Di sisi lain, dunia medis menawarkan implan koklea dengan harga ratusan juta rupiah sebagai tiket tunggal menuju “kemandirian”. Normalitas akhirnya menjadi komoditas. Mereka yang punya uang bisa membeli “kemiripan” dengan orang dengar, sementara yang miskin tetap terstigma sebagai subjek yang cacat.

Akademisi dan aktivis asal Inggris,Paddy Ladd, mengajak kita melakukan dekolonisasi diri melalui konsep Deafhood—proses memahami, membentuk, dan merayakan identitas Tuli sebagai bagian dari komunitas budaya dan bahasa Tuli, bukan sebagai kekurangan yang harus “disembuhkan.” Bagi saya, ini berarti berhenti mengejar standar normalitas yang diciptakan orang dengar. Bahasa lisan adalah bahasa kenangan saya, namun bahasa isyarat adalah bahasa keselamatan saya. Menghidupi keduanya berarti menerima kondisi liminal, berada di antara dua dunia tanpa harus sepenuhnya menjadi milik salah satunya.

Baca Juga: Pandemi Perparah Akses Informasi bagi Komunitas Tuli

Posisi saya yang berada di antara dua dunia ini bukanlah cacat personal, melainkan cermin dari masyarakat yang gagap menerima ambiguitas. Selama kita masih terobsesi pada keseragaman tubuh, pengalaman Tuli akan selalu direduksi menjadi sekadar target rehabilitasi. Tubuh saya bukan objek perbaikan, melainkan subjek yang berhak menentukan batasnya sendiri.

Catatan ini tidak menawarkan resolusi yang nyaman. Ia hanya mengajak kita untuk mempertanyakan ulang: Kembali normal ke mana, dan dengan standar siapa? Sudah saatnya kita berhenti memaksa tubuh manusia masuk ke kotak yang sempit. Kemanusiaan tidak seharusnya diukur dari fungsi gendang telinga, melainkan dari seberapa lapang kita menyediakan ruang bagi keragaman cara manusia untuk ada di dunia.

About Author

Bagja Wiranandhika Prawira