Environment

Berebut Air di IKN dan Sekitarnya: Bagaimana Agar Pengelolaannya Lebih Adil?

Tanpa IKN, kawasan ini sebetulnya rentan mengalami kekeringan. Secara tren, jumlah hari hujan di kabupaten ini semakin menurun.

Avatar
  • September 2, 2024
  • 6 min read
  • 1339 Views
Berebut Air di IKN dan Sekitarnya: Bagaimana Agar Pengelolaannya Lebih Adil?

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menambah tantangan baru dalam pengelolaan sumber daya air di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Tanpa IKN, kawasan ini sebetulnya rentan mengalami kekeringan. Secara tren, jumlah hari hujan di kabupaten ini semakin menurun.

 

 

Curah hujan juga kian berkurang. Di Kecamatan Penajam dan Sepaku pada 2019 masing-masing sebesar 116 dan 122 mm per tahun. Ini jauh menurun dengan curah hujan pada 2010 sebesar 239,5 dan 177,2 mm per tahun.

Selain itu, ada pula risiko kebutuhan air yang lebih besar di Penajam Paser Utara, dibandingkan dengan kapasitas produksinya. Dengan proyeksi pertambahan penduduk di kawasan Penajam Paser Utara sebesar 2,45 persen, kebutuhan air yang diperlukan mencapai 257,61 liter per detik. Sementara itu, kapasitas produksi air bersih di kawasan ini hanya mencapai 76,09 liter per detik. Kota terdekat selain IKN yang juga mengalami peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan airnya adalah Balikpapan.

Baca juga: Oligarki di Balik Bisnis Transisi Energi Biomassa

Dengan adanya IKN, jumlah penduduk yang bermukim di wilayah tersebut akan semakin banyak. Pun dengan kebutuhan airnya. Pemerintah perlu merancang berbagai upaya pengelolaan air berkelanjutan agar ibu kota baru tidak semakin menyulitkan masyarakat sekitar berikut penduduk IKN nantinya.

Mengelola Pasokan Air

Bibit-bibit persoalan air di IKN sudah mulai terlihat. Proyek Bendungan Sepaku-Semoi untuk kebutuhan penduduk ibu kota baru, misalnya, menahan akses masyarakat ke air Sungai Sepaku dari hulu untuk keperluan irigasi. Biasanya, meskipun kemarau, warga masih bisa memanfaatkan air dari Sungai Sepaku.

Pada Juni 2024 lalu, bendungan sudah beroperasi. Pekerjaan rumah berikutnya bagi pemerintah adalah memastikan bendungan bermanfaat bagi IKN dan sekitarnya.

Dari segi kapasitas, misalnya, pemerintah perlu melakukan pembersihan sedimen dan pengerukan. Tujuannya adalah untuk mengangkut dan mengeluarkan sedimen yang menghambat aliran air, sehingga aliran air menjadi lebih lancar dan jernih.

Baca juga: Kisah Perempuan Kulon Progo Selamatkan Bumi dengan Bertani

Jika upaya ini tidak dilakukan, kapasitas waduk menampung air dapat berkurang hingga 50 persen pada 2072.

Bendungan Sepaku Semoi juga memerlukan pemeliharaan rutin karena berisiko tinggi mengalami keruntuhan karena rekahan. Ini biasanya terjadi karena tekanan air, perubahan suhu, pergerakan tanah sekitar bendungan.

Bila pemeliharaan tidak dijalankan, tepian bendungan di beberapa sisi berisiko runtuh sehingga menghambat akses air dan menimbulkan kerugian hingga Rp17 miliar. Angka ini dihitung dari kerugian bangunan, jalan, tata guna lahan, dan penduduk.

Menjaga Kualitas Air

Pemerintah juga perlu mengelola sumber air lain di daerah aliran sungai (DAS) Kabupaten Penajam Paser Utara. Pasalnya, DAS ini terindikasi tercemar oleh limbah domestik dan tembaga. Alhasil, air dari sumber ini perlu diolah sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat.

Untuk menjaga kualitas air, pemerintah sepatutnya membangun sistem pengelolaan air limbah domestik dan instalasi pengolahan air bersih. Pasalnya, Penajam Paser Utara memiliki ribuan lubang bekas tambang yang dapat menambah beban pencemar di air sekitar. Terlebih, pengembangan IKN akan menciptakan banyak proyek infrastruktur sehingga menambah beban pencemar kawasan tersebut.

Untuk memastikan kualitas air tanah, otoritas IKN dapat menanam tanaman-tanaman lokal sebagai instalasi lahan basah buatan. Area ini dimaksudkan untuk meniru fungsi alami lahan basah yang mengurangi beban pencemar sebelum masuk ke badan air (sungai, embung, waduk, dll). Tanaman-tanaman, selada air, bayam, atau kangkung dapat mereduksi kandungan nitrat, fosfor, maupun zat berbahaya bekas tambang dan proyek. Teknik ini dikenal sebagai fitoremediasi.

Keadilan Bagi Kota Lainnya

Selain penduduk IKN, penduduk lokal terdekat yang mengalami kekeringan selama dua dekade terakhir adalah Balikpapan. Balikpapan memiliki tingkat risiko kekeringan yang tinggi. Persoalan krisis air baku di Balikpapan telah menjadi perhatian sejak tahun 2010, termasuk opsi pengambilan air dari Bendungan Sepaku Semoi yang masuk dalam rencana jangka panjang.

Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi sebenarnya sudah lama direncanakan. Pada awalnya, pemerintah merencanakan Bendungan Sepaku Semoi untuk mencukupi kebutuhan air Balikpapan sebesar 2.000 liter per detik dan Penajam Paser Utara sebesar 500 liter per detik.

Namun, alokasi tersebut berbalik. Balikpapan kini hanya mendapatkan 500 liter per detik. Pasokan 2.000 liter per detik diperuntukkan bagi Penajam Paser Utara sebagai lokasi IKN.

Dengan kondisi alokasi sebesar itu, pemerintah Balikpapan selayaknya melakukan beberapa strategi untuk memenuhi kebutuhan akses air warganya secara berkeadilan.

Baca juga: Kisah Perempuan Kulon Progo Selamatkan Bumi dengan Bertani

Pertama, pemerintah Balikpapan perlu bernegoisasi ulang dengan pemerintah pusat terkait alokasi air Bendungan Sepaku Semoi untuk Balikpapan. Konsultasi publik pembangunan SPAM Sepaku Semoi pada 10 Juli 2023 terkait rencana untuk Kota Balikpapan direncanakan memiliki kapasitas 1000 liter per detik untuk kebutuhan air minum penduduk. Angka tersebut dua kali lipat dari pasokan saat ini.

Langkah kedua, pemerintah Balikpapan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah atau swasta untuk membantu mengidentifikasi solusi inovatif dari distribusi air yang lebih adil. Kolaborasi ini juga bisa mencakup investasi bersama dalam proyek infrastruktur air yang dapat menguntungkan banyak pihak.

Ketiga, melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan sumber daya air dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Publikasi hasil konsultasi publik dan sosialisasi rencana pembangunan SPAM Sepaku Semoi dapat membantu masyarakat memahami situasi dan mendukung upaya pemerintah Balikpapan.

Memastikan Keadilan Akses

Pemerintah perlu mengelola air di IKN agar lebih menguntungkan dan terjangkau bagi masyarakat Penajam Paser Utara dan Balikpapan yang saat ini rentan kekeringan. Akses terhadap air merupakan hak dasar setiap warga negara yang diakui secara universal.

Studi melaporkan bahwa pembangunan bendungan di Sepaku berdampak pada terganggunya pasokan air bersih untuk masyarakat lokal. Sebagian penduduk yang telah tinggal di Sepaku dalam waktu yang lama—baik masyarakat adat maupun pendatang dari Jawa dan Sulawesi—bahkan harus membeli air bersih untuk kebutuhan harian.

Pemerintah perlu melihat langsung situasi akses air warga saat ini, terutama komunitas di sekitar DAS. Pemerintah perlu mengutamakan pendekatan kerja yang partisipatif dan menyelenggarakan dialog secara berkala dengan penduduk lokal untuk meredam dampak sosial keberadaan bendungan dan jalannya IKN.

Saat ini, sungai Sepaku yang menjadi jalur aliran air bersih ke IKN pada dasarnya memiliki fungsi ekonomi yang penting bagi penduduk lokal. Masyarakat yang mengelola kebun buah-buahan tropis di sepanjang tepi sungai turut menggunakan Sungai Sepaku sebagai jalur transportasi hasil kebun.

Proyek pembangunan untuk kepentingan bersama tidak boleh meminggirkan seorangpun. Kita perlu mengambil pelajaran dari peristiwa Waduk Kedung Ombo—proyek pengadaan air untuk minum dan industri pada masa Orde Baru—yang menggusur tiga puluh tujuh desa pada tiga Kabupaten di Jawa Tengah. Alih-alih melibatkan penduduk, proyek ini justru membuat rugi karena mereka tak menerima kompensasi dan ganti rugi yang adil.

Mengingat kebutuhan air akan bertambah seiring dengan perkembangan IKN, perlu ada penyesuaian kebijakan jangka panjang yang memastikan distribusi air tetap adil. Ini termasuk perencanaan yang adaptif untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan air di masa depan.

Rian Mantasa Salve Prastica, PhD student studying urban stormwater management, Environmental Engineering research group, School of Civil Engineering, The University of Queensland dan Bhakti Eko Nugroho, Staf Pengajar Departemen Kriminologi, Universitas Indonesia

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.



#waveforequality


Avatar
About Author

Rian Mantasa Salve Prastica and Bhakti Eko Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *