Issues

5 Artikel Pilihan: Wacana SMA Garuda hingga Pergub Poligami ASN 

Redaksi Magdalene merangkum lima berita pilihan untuk pekan ini, mulai dari ambisi Prabowo membangun SMA Garuda, Pergub poligami ASN, hingga ‘mental load’ perempuan.

Avatar
  • January 24, 2025
  • 3 min read
  • 346 Views
5 Artikel Pilihan: Wacana SMA Garuda hingga Pergub Poligami ASN 

1.  Hutan Kami Berbuah Gedung: Fakta Wacana SMA Unggulan Garuda Prabowo 

Presiden Prabowo bakal menciptakan sekolah unggulan, Sekolah Menengah Atas (SMA) Garuda. Rencana ini disampaikan Staryo Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) usai menggelar rapat menteri, (30/12). Melansir CNN Indonesia, Satryo bilang, ini adalah sekolah unggulan yang diperuntukkan buat siswa pintar. Harapannya, lulusan SMA Garuda dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kelas dunia.  

“Semua lulusannya itu akan diarahkan untuk masuk perguruan tinggi, yang mempunyai reputasi sangat tinggi,” jelas Satryo. 

 

 

Baca selengkapnya di sini. 

2.  ‘Buy Now! The Shopping Conspiracy’ Bongkar Cara Perusahaan Bikin Kamu Belanja Terus 

Bahagia itu sesederhana mendapatkan paket belanja yang kita tunggu-tunggu sampai di depan rumah kita. Berkat berbagai situs e-commerce, kebahagiaan kecil begitu mudah diraih oleh siapa saja. Tanpa perlu repot keluar rumah dan menghabiskan waktu serta biaya, apa pun yang kita inginkan bisa datang dalam hitungan jam saja. Pilihan yang ditawarkan juga banyak dan beragam. Harganya pun harga yang relatif lebih murah dari toko luring. Ini yang bikin kegiatan belanja online jadi semakin menyenangkan. 

Namun di tengah euforia belanja online ada realitas yang ternyata sering luput kita sadari. Saking mudahnya berbelanja, kita terjebak dalam perilaku konsumtif yang berlebihan (overconsumption). Kita jadi punya keinginan lebih tinggi untuk membeli sesuatu bahkan untuk barang yang sebenarnya tidak begitu dibutuhkan. 

Simak artikelnya di sini

3.  Pergub Poligami ASN Jakarta: Diskriminatif dan Ketinggalan Zaman 

Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan Peraturan Gubernur (Pergub) soal Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Khusus Jakarta. Pergub DKJ Nomor 2 Tahun 2025 itu salah satunya mengatur soal pemberian izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan poligami.  

Ketentuan soal ASN poligami diatur khusus dalam Bab III dengan tiga alasan yang mendasari, yakni istri tidak dapat menjalankan kewajibannya;  istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; atau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah sepuluh tahun perkawinan. 

Simak artikelnya di sini. 

4.  Usaha Kecil ini Bisa Hentikan Masalah Besar Pernikahan Anak di NTB 

Konselor Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Lombok Barat, Rusmiati mendapat tugas menangani kasus perkawinan anak pada awal 2024. Menurutnya, kasus semacam ini sering terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB): Anak perempuan diculik oleh anak laki-laki untuk dinikahkan, atau biasa disebut merarik.   

Setelah mencocokkan informasi pengaduan dan kejadian di lapangan, dia mengintervensi dan berdiskusi dengan keluarga dari kedua belah pihak. Rusmiati memberi pemahaman kepada mereka bahwa berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pernikahan anak masuk ke dalam pelanggaran hukum.   

Baca artikelnya di sini

5.  ‘Mental Load’: Beban Tak Terlihat Perempuan Pemikul Kehidupan  

“Besok anak dan suami dimasakkin apa ya?”  

Bahkan saat sedang beristirahat malam pun “Ela”, 52 masih memikirkan menu masakan apa yang bakal disiapkan esok hari. Selain menghitung kecukupan bahan makanan di kulkas, ia berencana membeli sebungkus nasi uduk untuk bekal anak bungsu ke sekolah. Enggak cuma itu, Ela perlu bersiasat agar kesibukan pagi di rumah tak membuatnya terlambat datang ke kantor pukul 08.00 tepat.   

Baca artikelnya di sini



#waveforequality


Avatar
About Author

Magdalene

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *