Politics & Society

Mengapa Media Perlu Samarkan Foto Orang Gangguan Jiwa

Sebagai bentuk penghargaan kepada sesama manusia, media perlu menyamarkan wajah orang dengan gangguan jiwa.

Avatar
  • March 23, 2018
  • 6 min read
  • 484 Views
Mengapa Media Perlu Samarkan Foto Orang Gangguan Jiwa

Perbincangan saya dengan FN siang itu berjalan lancar. Kami duduk berdua di sebuah selasar mirip kafe. Ia mengenakan kemeja kotak-kotak dan bercelana jin.

Kepada saya, FN menceritakan pengalaman kelamnya hidup dengan gangguan jiwa berat. Awalnya, ia didiagnosis memiliki skizofrenia. Namun, beberapa tahun setelahnya, diagnosis itu berubah. Hingga saat ini, ia rutin menjalani pengobatan untuk gangguan bipolar.

 

 

“Sekarang saya sudah mendingan. Dulu kalau cerita ini, saya selalu marah. Rasanya ingin memecahkan kepala orang yang memperlakukan saya secara kasar,” ujarnya.

Badannya bergetar. Saya melihat mata FN sembab dalam beberapa detik ketika mengenang pengalaman tak menyenangkan di panti sosial. Namun, bagi saya ia adalah lelaki sangat tegar. Ia bertahan menceritakan pengalamannya kepada saya.

Malamnya saya tercekat. Rasa bersalah muncul membaca FN bercerita panjang lebar di sebuah grup Whatsapp. Ia mengaku tidak tenang. Rasa marahnya naik ke permukaan. Ia geram, bayangan masa lalunya berkelebatan.

FN adalah alumni universitas ternama negeri ini. Karena gangguan jiwa yang dialami, ia sempat menjadi bahan tontonan orang selama berhari-hari. Ia berlari, berteriak, berputar-putar di sekitar tonggak kotanya.

Ia teringat perlakuan tidak manusiawi yang ia rasakan di sebuah panti sosial. Tidak diberi makan, dipasung, dimandikan dengan disemprot air dalam kondisi telentang dan terikat, tinggal di ruang yang sama dengan puluhan orang yang berak di tempat, dan sebagainya. Dukanya bertambah sebab ia dianggap tidak waras. Ia tidak dipercaya lagi oleh orang-orang terdekat.

Saya tak dapat menuliskan komentar apa pun. Hanya rasa bersalah yang membuat dada berdegup kencang dan ada yang menekan di tenggorokan.

“PTSD (Kelainan Stres  Pasca-Trauma) memang begitu. Kalau pengendalian dirinya bagus, dia akan pulih lagi,” kata seorang psikiater yang ada di grup itu kepada saya, melalui jalur pribadi.

Selain bipolar, FN rupanya juga hidup dengan trauma. Kini ia belum pulih total. Ia bergulat dengan manic yang menjadi bagian tak terpisahkan dari gangguan bipolar. Terkadang ia begitu bersemangat, terkadang ia sangat terpuruk. Perasaan itu datang silih berganti. Saya tahu, itu begitu melelahkan.

Dari interaksi dengan FN, saya memahami tak semua orang dengan gangguan jiwa bisa berdamai dengan masa lalunya. Banyak di antaranya belum bisa menerima kondisi, banyak yang bahkan tak tahu apa yang terjadi pada dirinya.

Kebingungan antara realitas dan khayalan membuat mereka melakukan hal-hal di luar kendali pikiran. Tak heran, mereka  bisa menyerang orang, mengamuk, berjalan tanpa tujuan, dan melakukan berbagai hal lain tanpa disadari, yang di kemudian hari menjadi bahan cemoohan orang.

Dalam realitasnya, orang dengan gangguan jiwa sering kali dianggap tidak lagi memiliki harga diri. Mereka dianggap tak waras, penyakitnya dianggap tak bisa disembuhkan. Sebagian orang tetap menyebut mereka “gila”, sebab mereka meyakini bahwa keduanya adalah dua hal yang sama. Orang “gila” dipersepsikan sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa, tak terkendali, telanjang di jalan-jalan, dan tak bisa disembuhkan.

Warganet masih berpikir-pikir jika membagikan foto atau video korban pemerkosaan, anak-anak korban kekerasan seksual, dan anak-anak pelaku kejahatan. Sebagian berempati karena mempertimbangkan rasa malu yang harus ditanggung korban dan keluarga, sebagian mempertimbangkan masa depan mereka.

Namun, foto-foto dan video orang dengan gangguan jiwa masih menyebar dengan bebas di sosial media, bahkan media jurnalistik. Karena dianggap tidak waras, mereka dianggap tak punya masa depan. Mereka dianggap tak menanggung malu.

Padahal, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dalam Konferensi Nasional Psikiatri Komunitas ke-3 di Bandung pada 2014 menyatakan, 70 persen orang dengan gangguan jiwa di Indonesia bisa pulih jika mendapatkan penanganan tepat. Bahkan, 30 persen di antaranya dapat sembuh total.

Beberapa narasumber yang saya temui dapat berinteraksi dengan baik. Mereka kembali bekerja dan menghidupi diri, walau terkadang masih bermasalah dengan kehidupan sosial.

Sebut saja Jamal, pria yang memiliki keahlian dalam bidang desain grafis. Ia kehilangan keinginan untuk berinteraksi dengan masyarakat karena pengalaman tak menyenangkan dikatai tak waras, dianggap berbicara tanpa ujung pankal, padahal ketika itu ia masih dalam masa penyembuhan. Saat ini pun ia masih bergulat mendisiplinkan diri untuk minum obat setiap hari agar tidak terjadi relapse (kumat).
 

Foto-foto dan video orang dengan gangguan jiwa masih menyebar dengan bebas di sosial media, bahkan media jurnalistik.

Kita, masyarakat dan pekerja media, pernahkah membayangkan betapa tidak inginnya wajah mereka dipampang dalam kondisi “kacau”? Tidak pernahkah terbayang bagaimana malunya melihat diri berjoget dengan rambut berantakan, kulit kusam, dan pakaian berantakan?

Ada pengalaman lain ketika saya berkunjung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, bagai melihat laboratorium gangguan jiwa. Ketika itu, Direktur RSJ Grhasia, Etty Kumolowati, mempersilakan saya masuk ke bangsal-bangsal rumah sakit. Namun, ia mensyaratkan satu hal pada saya untuk tidak mengambil gambar pasien.

Naluri wartawan saya mengatakan untuk tetap mengambil gambar ketika diperlukan. Saya perlu dokumentasi, pikir saya. Apalagi jika terdapat hal-hal yang kurang pas yang harus saya tulis, saya memerlukan gambar sebagai bukti, sebagai penguat argumentasi.

Tapi keinginan itu saya urungkan. Dari perbincangan dengan beberapa orang, pihak rumah sakit rupanya mempunyai pertimbangan tersendiri sehingga mengeluarkan larangan itu. Salah satunya berkaitan dengan apa yang saya lihat dan rasakan dari interaksi dengan FN.

“Suatu saat mereka akan pulih. Mereka akan kembali seperti dulu,” kata seorang petugas.

Saya meyakini bahwa orang dengan gangguan jiwa berat bisa pulih. Hanya saja, kasus gangguan jiwa tidak bisa digeneralisasi. Setiap orang memiliki proses masing-masing. Tingkat keparahan, tingkat pengendalian diri, kepatuhan minum obat, dukungan keluarga, banyak sekali yang akan mempengaruhi kepulihan mereka.

Proses pemulihan itu butuh waktu yang tidak sebentar. Minum obat membantu mereka mengendalikan halusinasi, namun tidak secara otomatis menyembuhkan gangguan jiwa mereka secara total.

Bagi yang rajin minum obat dan bisa melakukan aktivitas harian kembali, mengingat masa-masa di rumah sakit jiwa, di panti sosial, di jalan-jalan tentu tak menyenangkan. Apalagi bagi orang-orang yang menyimpan trauma mendalam seperti FN.

Coba bayangkan, kita mungkin terganggu atau tidak nyaman melihat wajah yang kusut saat bercermin. Kita mungkin kurang senang melihat diri kurang “kece” di foto-foto kenangan. Bagaimana dengan orang yang memiliki gangguan jiwa? Bagaimana rasanya melihat foto mereka di masa “kalap-kalap”-nya? Bagaimana orang dengan gangguan jiwa melihat diri mereka dengan rambut kusut masai, tak berdandan, awut-awutan? Bagaimana mereka melihat video perilaku mereka terpampang dan menjadi bahan cemoohan? Bagaimana perasaan keluarganya?

Pertimbangan rasa malu dan masa depan itu pula yang seharusnya mendasari keputusan media untuk tidak menampilkan foto atau video orang dengan gangguan jiwa.

Yang sering kita lupakan atau mungkin kita sengaja ingkari adalah kenyataan bahwa mengalami gangguan jiwa bukan akhir segalanya. Mereka tidak butuh ditertawakan, dicemooh, atau dilecehkan. Mereka butuh pengobatan, perhatian, dan kasih sayang. Sebagian dari mereka masih memiliki masa depan dan masih berharap bisa membaur dengan masyarakat dan kembali bekerja dengan rekam jejak yang baik.

Beberapa jenis gangguan jiwa “hanya” membuat mereka bingung pada realitas dan khayalan, namun tidak membuat mereka amnesia secara total. Banyak dari mereka mampu mengingat perlakuan atau kata-kata orang ketika masa relapse. Saya rasa wajar jika pihak rumah sakit meminta media untuk tidak memajang atau menyamarkan foto pasien. Seorang petugas memperbolehkan saya mengambil gambar dari belakang agar tidak menampilkan bagian wajah.

Saya rasa wajar, sebagai bentuk penghargaan kepada sesama manusia, media perlu mempertimbangkan untuk menyamarkan wajah orang dengan gangguan jiwa. Media juga perlu menanyakan kesediaan dan kesiapan mereka untuk dipublikasikan.


Avatar
About Author

Sri Handayani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *