Politics & Society

Pentingnya Dorong Keterlibatan Perempuan Muda dalam Sektor Pertanian

Menciptakan iklim kondusif bagi perempuan muda desa untuk bertani akan menyejahterakan mereka dan memperkuat ketahanan pangan.

Avatar
  • November 2, 2018
  • 4 min read
  • 1086 Views
Pentingnya Dorong Keterlibatan Perempuan Muda dalam Sektor Pertanian

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat menurunnya jumlah petani muda, dengan data terakhir pada 2015 menunjukkan bahwa petani yang berusia di bawah 35 tahun di negara ini hanya 12 persen dari total petani yang ada.

Menurut sejumlah penelitian, sebab utama kurangnya jumlah pemuda di desa yang terlibat di sektor pertanian adalah karena mereka lebih memilih untuk mengadu nasib di kota. Selain itu, faktor lain adalah karena minimnya akses terhadap lahan pertanian, menurut Yayasan Penguatan Institusi dan Kapasitas Lokal (PIKUL) Nusa Tenggara Timur.

 

 

Dalam diskusi pada 18 Oktober lalu yang berjudul “Partisipasi Orang Muda Perkotaan dalam Membangun Kedaulatan Pangan melalui Petani Muda”, PIKUL memaparkan riset terhadap 123 responden berusia 17-30 tahun di daerah Kupang.

Penelitian tersebut menemukan bahwa minat pada sektor pertanian di kalangan usia tersebut cukup tinggi pada mereka yang sudah menikah, dengan 80 persen untuk laki-laki dan 70 persen untuk perempuan. Hal ini karena ada pandangan di antara pemuda yang sudah menikah bahwa hidup bertani itu bisa mencukupi kebutuhan keluarga, menurut penelitian tersebut.

Sementara itu, di kalangan laki-laki muda yang belum menikah, 50 persen menyatakan minat untuk bertani, sedangkan untuk perempuan muda lajang hanya 20 persen yang berminat.

“Minimnya niat perempuan muda dalam sektor pertanian di kawasan Nusa Tenggara Timur, karena rendahnya akses terhadap tanah, teknologi dan pengetahuan mengenai pertanian” ujar Torry Kuswardono, Direktur PIKUL.

“Di sini perempuan sulit mengakses tanah untuk diolah menjadi lahan pertanian karena tanah itu lebih banyak diperoleh lewat warisan, dan warisan tanah itu turunnya ke anak laki-laki,” tambahnya.

Selain tanah warisan, ada beberapa cara lain bagi orang muda NTT untuk mengakses tanah: tanah hasil bagi dari tuan tanah; tanah milik keluarga atau suku; tanah sewaan; dan tanah yang mereka beli secara pribadi. Minimnya minat perempuan ini dikarenakan mereka masih ragu apakah mereka mendapatkan tanah warisan tersebut atau tidak.  

Selain akses terhadap tanah, akses terhadap teknologi juga rendah, karena teknologi pertanian lebih banyak dikuasai oleh laki-laki, dalam hal pemakaian dan juga perbaikan.

“Contohnya penggunaan traktor. Pihak perempuan lebih banyak menggantungkan penggunaan-penggunaan teknologi pertanian pada laki-laki. Ketika teknologinya rusak dan pihak laki-lakinya sedang ke kota, mereka jadi tidak bisa menggunakan teknologi tersebut,” jelas Torry kepada Magdalene dalam wawancara terpisah.

Alasan lain perempuan muda tidak banyak yang berminat atau ragu untuk tetap tinggal di desa dan bertani, adalah karena kemungkinan ketika mereka menikah nantinya harus mengikuti di mana suami tinggal. Selain itu, orang tua lebih banyak mendorong anaknya untuk tidak menjadi petani karena menurut mereka hidup menjadi petani kurang sejahtera.

Torry menambahkan, di lingkungan pendidikan, pengajar jarang sekali membicarakan pekerjaan petani sebagai pekerjaan yang memiliki prospek bagus. Dari riset lain mengenai minat pemuda dalam sektor pertanian yang dilakukan oleh lembaga Sembara, ada perspektif negatif masyarakat terhadap sektor pertanian, yang diidentikkan dengan kemiskinan.

“Gantungkan cita-cita kamu setinggi mungkin. Coba kamu waktu itu ditanya sama gurumu, cita-cita kamu mau jadi apa? Pasti lebih banyak yang jawab dokter, astronot. Jarang ada yang bilang mau jadi petani,” tambah Torry.

Penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, lembaga penelitian yang berfokus pada isu-isu sosial dalam kelompok marginal, menunjukkan masalah-masalah serupa. Penelitian tersebut dilakukan di 12 desa di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, pada orang muda yang berasal dari rumah tangga petani. Hasilnya menunjukkan bahwa akses tanah menjadi salah satu faktor rendahnya minat orang-orang muda dalam sektor pertanian. Meskipun responden pada dasarnya sudah terlibat dalam pekerjaan pertanian, mereka bukan ditempatkan dalam posisi pengambil keputusan dalam manajemen usaha tani, namun sebagai buruh tani di pertanian keluarga, maupun buruh upah. Ditemukan juga bahwa orang muda yang terlibat dalam sektor pertanian khususnya sektor produksi lebih banyak didominasi oleh laki-laki.

Jika masalah-masalah ini tidak ditanggulangi lebih lanjut, menurut Torry, akan terjadi pemiskinan pada kelompok perempuan di pedesaan. Penciptaan iklim yang kondusif bagi perempuan muda desa untuk bertani tidak hanya menyejahterakan mereka, namun juga memperkuat ketahanan pangan.

Untuk mendukung peningkatan keterlibatan perempuan, tahun ini PIKUL mulai mengadakan program Youth Female Farmers, agar partisipasi perempuan muda meningkat.

“Kami mulai bekerja sama dengan pihak gereja, karena di daerah sini kan gereja juga banyak yang memiliki tanah luas, jadi kami ajak mereka untuk mendedikasikan tanah tersebut untuk perempuan petani muda,” ujar Torry.

Selain lahan yang dimiliki gereja, PIKUL juga kini tengah mengenalkan pemanfaatan halaman rumah untuk dijadikan lahan pertanian kecil.

Tidak hanya di daerah pedesaan, untuk meningkatkan partisipasi perempuan muda, pihak PIKUL juga mengajak dan menghubungkan orang muda kota dengan orang muda pedesaan untuk bekerja sama meningkatkan produksi pertanian dengan menciptakan affirmative market yang dikhususkan untuk petani perempuan.

“Untuk mendorong minat perempuan dalam bertani, kami juga berinisiatif membuat pasar yang khusus untuk petani perempuan menjual hasil taninya. Diharapkan setelah itu bisa bersaing di pasar besar,” ujar Torry.

Baca tentang rendahnya edukasi soal kontrasepsi dan pencegahan kehamilan tak diinginkan.



#waveforequality


Avatar
About Author

Elma Adisya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *