Representasi Kekerasan Seksual dalam Musik dan Perlawanan Terhadapnya
Budaya pemerkosaan berkembang di masyarakat melalui berbagai media, tak terkecuali seni musik. Musik yang merupakan produk budaya populer mampu menjangkau banyak kalangan, dan karenanya dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan gagasan, termasuk yang mengandung kekerasan.
Mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini membuat saya memikirkan kembali arti kemanusiaan.
Hati saya teriris mengetahui bagaimana seorang anak SMP diperkosa oleh 14 orang saat pulang sekolah, atau seorang perempuan diperkosa 19 orang yang pelakunya juga melibatkan aparat, atau balita yang diperkosa oleh tetangganya, atau seorang perempuan diperkosa oleh beberapa laki-laki yang salah satunya adalah kekasihnya.
Belum lagi tindakan yang mengiringi perkosaan tersebut. Ada cangkul yang tertinggal dalam alat vital korban, ada penyiksaan pada korban hingga membuat korban tewas, dan sebagainya. Bagaimana mungkin manusia yang katanya diberikan akal budi dapat melakukan hal keji seperti itu? Bagaimana mungkin bangsa yang beradab tega bertindak demikian terhadap sesamanya?
Saya juga tak habis pikir mengapa masih ada orang-orang yang menyalahkan korban atas kejadian yang mereka alami. Agaknya masyarakat lebih suka mencari kambing hitam, baik yang berasal dari korban maupun kondisi eksternal seperti alkohol ataupun pornografi. Melihat potret tersebut, tak salah jika ada yang mengatakan bahwa kita memiliki masalah budaya pemerkosaan (rape culture).
Budaya pemerkosaan berkembang di masyarakat melalui berbagai media, tak terkecuali seni musik. Musik yang merupakan produk budaya populer mampu menjangkau banyak kalangan, dan karenanya dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan gagasan, termasuk yang mengandung kekerasan.
Salah satu contohnya adalah Band Love Chaos. Band punk yang berasal dari Bandung tersebut, membuat karya berjudul Ewe Paksa. Melihat judulnya saja kita bisa langsung mengetahui lagu tersebut bercerita tentang apa. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam lirik beserta terjemahannya secara bebas sebagai berikut:
Aink bga meli da budak bageur (Aku mau beli karena aku anak baik)
Aink hayang ewean manehna embungeun (Aku ingin berhubungan seks tapi dia tidak mau)
Tapi aink kagok kapalang sange (Tapi aku sudah kepalang nafsu)
Kapaksa ku aink di ewe paksa (Terpaksa kusetubuhi paksa)
Ewe paksa…ewe paksa….di ewe paksa (Perkosa…perkosa…diperkosa)
Ku aink gz dbre cai tapi angger keneh (Aku sudah beri minum tapi tetap saja)
mnehna te tepar (dia terkapar)
ku aink gz d olo angger embungeun (Aku bujuk dia tetap tidak mau)
Kapaksa ku aink di ewe paksa (Terpaksa sama aku diperkosa)
Budaya pemerkosaan ada (dan tetap eksis) karena kita percaya hal itu tidak ada. Padahal budaya pemerkosaan membuat tindak kekerasan dianggap hal yang biasa. Jika sudah demikian parahnya bagaimana kita dapat mengakhirinya? Saya melihat yang menjadi akar kekerasan seksual adalah tidak adanya pendidikan seks yang memberikan pemahaman yang mumpuni mengenai hak atas tubuh. Berhubung yang disinggung dalam tulisan ini adalah karya seni musik, maka dalam perlawanan terhadap budaya perkosaan sekaligus memberi pendidikan seks (hak atas tubuh) bagi masyarakat juga akan dicontohkan melalui karya seni musik.
Dalam sebuah diskusi bertajuk “Seksualitas: Bahaya Laten Masa Kini?” yang diselenggarakan Kinosaurus dan Magdalene beberapa waktu lalu, salah satu narasumbernya, musisi Kartika Jahja, menuturkan kita harus melawan menggunakan media yang sama dengan mereka yang menyebarkan kebencian.
Untuk itu, ia menciptakan lagu berjudul Tubuhku Otoritasku. Selain itu, bersama empat perempuan lain, Kartika meluncurkan inisiatif Mari Jeung Rebut Kembali untuk mendorong citra tubuh yang positif. Hal ini didasari kegelisahan bahwa saat ini kita (perempuan) diajarkan untuk membenci tubuh kita sendiri, sekaligus mengkritik penyalahan korban (victim blaming) kekerasan seksual yang didasarkan atas penampilan korban. Lirik Tubuhku Otoritasku sendiri lebih jelasnya dapat dilihat sebagai berikut:
Ini suaraku tubuhku otoritasku
Yang kuteriakkan kenakan pilihanku
Ini untukmu sahabatku laki-laki
tanpa izinku kau tak masuk ke wilayahku
Hormatku lahir dari hormatku
Kokoh kakiku menopang kekuatanku Gelap kulitku dicumbu matahari
Ini milikku tubuh buka atau tutupi
Bukan parameter moralitas dan harga diri Hormatku lahir dari hormatku
Cintaku tumbuh dari cintaku
Uuuu Auuu Perempuan perempuanku semua
Apa yang disampaikan lagu ini sejalan dengan apa yang dikemukakan Hélène Cixous dalam tulisannya “The Laugh of Medusa” (1976). Ia memperkenalkan gagasan penulisan khas perempuan (ecriture feminine), yang mana perempuan harus menulis dan membawa perempuan untuk menulis, karena selama ini telah dijauhkan dari tubuhnya.
Di sini Cixous mengajak perempuan untuk menuliskan dirinya, untuk keluar dari dunia yang selama ini dikonstruksikan laki-laki atas dirinya. Melalui hal ini pula, perempuan dapat menyuarakan keberagaman dan kekhasan (keunikan) pengalaman yang dimilikinya terlepas dari perbedaan bangsa, budaya, maupun preferensi seksual.
Bagi Cixous penulisan khas perempuan ini tidak hanya merupakan salah satu gaya penulisan, tetapi juga ruang perubahan. Ruang dimana tersedianya pemikiran yang menurut kepercayaan umum dianggap subversif serta gerakan transformasi sosial dan kultural menjadi dimungkinkan karenanya.
Melalui karyanya, Mari Jeung Rebut Kembali, sesuai namanya mengajak perempuan untuk merebut kembali hak atas tubuhnya. Selain itu, Mari Jeung Rebut Kembali juga mengajak perempuan untuk mencintai keunikan tubuhnya, berani mengekspresikan diri tanpa harus takut akan stigma masyarakat. Hal ini juga ditunjukkan dalam video klip lagu Tubuhku Otoritasku.
Pesan lain yang ingin disampaikan juga terkait lagu ini yaitu setiap orang memiliki hak atas tubuh, kita wajib menghormatinya, tanpa izin dari si empunya kita tidak boleh melakukan sesuatu terhadapnya.
Baik Love Chaos dan Mari Jeung Rebut Kembali telah menunjukkan bagaimana pertarungan gagasan dalam karya seni musik mereka. Hal ini tentunya baik bagi iklim demokrasi di negara kita. Terlepas tidak sepakat dan marahnya saya akan karyanya, saya tetap menghargai karya Love Chaos sebagai bagian dari kebebasan berekspresinya. Sebagaimana ungkapan terkenal dari Voltaire “I might disagree with your opinion, but I am willing to give my life for your right to express it”.
Rasa marah dan ketidaksukaan kita dapat disalurkan melalui media yang sama dengan para penyebar gagasan kekerasan ini, seperti yang dilakukan Mari Jeung Rebut Kembali dengan karyanya.
Chandra Linsa Hikmawati adalah mahasiswa ilmu politik yang tertarik kajian gender dan kekerasan serta hak asasi manusia. Punya banyak waktu luang untuk musik dan berselancar di internet.