Beauty Lifestyle

Tara Basro, Inul, dan Alergi Terhadap Tubuh Perempuan

Tara Basro dianggap mengunggah konten pornografi, padahal sedang mendorong kampanye ‘body positivity’.

Avatar
  • March 5, 2020
  • 6 min read
  • 2022 Views
Tara Basro, Inul, dan Alergi Terhadap Tubuh Perempuan

Ekspresi diri Tara Basro dan kampanyenya soal citra tubuh yang positif mengundang reaksi negatif dari sebagian pihak. Pada 3 Maret kemarin, ia mengunggah beberapa foto dirinya yang berbalut pakaian dalam saja dan tanpa busana (yang kedua ini tidak lagi bisa ditemukan) di akun media sosialnya.

Tara sepertinya tidak sembarangan mengunggah foto-foto macam itu demi sensasi. Pada bagian caption di Instagram, ia menulis, “Dari dulu yang selalu gue denger dari orang adalah hal jelek tentang tubuh mereka, akhirnya gue pun terbiasa ngelakuin hal yang sama.. mengkritik dan menjelek2an. Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang kita miliki dan make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki. Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom.”

 

 

Sebagian warganet bersorak mendapati unggahan Tara itu. Suara mereka seolah terwakili lewat tulisan dan foto Tara. Beberapa darinya juga ikut berbagi cerita yang kemudian diunggah Tara di Instagram Story-nya. Sebagian lagi menganggap Tara tidak pantas mengklaim kampanye body positivity karena dia tidak mengalami opresi akibat tubuhnya, yang masih memenuhi standar kecantikan arus utama.

Kemudian, ini yang mudah ditebak, ada warganet merasa foto Tara tidak layak diunggah di internet karena dirasa porno. Lebih lanjut, Tagar.id dan beberapa media lain kemarin (4/3) memuat pernyataan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait foto Tara: “Iya jelas melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 terkait pornografi”. Saya menepuk jidat membacanya.

Baca juga: Tara Basro: Permasalahan Perempuan Tidak Pernah Usang

Sepenangkapan saya, foto yang menunjukkan lekuk tubuh Tara diunggah untuk menekankan bahwa pemain film Perempuan Tanah Jahanam ini juga punya bagian-bagian tubuh yang sering dianggap tidak ideal dalam standar kecantikan arus utama. Ketika banyak tokoh publik dan industri di negeri ini yang menyuburkan standar kecantikan tidak realistis bagi perempuan Asia, Tara justru lantang menyuarakan pendapat berbeda yang menguatkan perempuan-perempuan lainnya. Punya niat positif macam ini, Tara masih saja diserang warganet dan Kemkominfo yang menilai ekspresi dirinya sebatas pornografi saja. Kurang banyak main dan belajar sepertinya mereka ini.

Kritik terhadap ekspresi diri Tara Basro ini mengingatkan saya pada kasus penyanyi dangdut Inul pada awal 2000-an silam. Dalam Dangdut: Musik, Identitas, dan Budaya Indonesia, etnomusikolog Andrew Weintraub menulis satu bab khusus yang membahas bagaimana tubuh dan goyangan Inul menjadi titik perdebatan berbagai kalangan. Dengan lantang, sejumlah organisasi massa dan tokoh publik seperti Rhoma Irama menentang goyang ngebor Inul yang dianggap terlalu sensual, sampai-sampai penyanyi itu dicekal tampil di beberapa kota.

Lalu ada juga kasus patung-patung perempuan yang dibalutkan kain karena dianggap pornografis seperti patung putri duyung di Ancol dan patung perempuan di Istana Bogor. Buat yang di Ancol, alasan PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan hal itu adalah demi memberikan kenyamanan pengunjung yang membawa keluarga.

Nilai agama dipakai buat mengadang ekspresi seni seseorang dan ini yang saya pikir tetap bertahan sejak 2003 ketika kasus Inul muncul, bahkan barangkali telah bertumbuh lebih kuat. Konservatisme dan sikap antipornografi buta membikin tayangan dan penampilan tokoh publik (bahkan juga kartun!) terkena sensor. Lupakan konteks, lupakan cerita, yang penting saat ada bikini atau baju yang memperlihatkan belahan dada diburamkan biar tidak kena tegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau protes penonton.

Tubuh perempuan dan ekspresi seksual yang tertuang di kertas atau dalam foto seakan-akan hanya untuk diobjektifikasi saja, tidak bisa dilihat sebagai ekspresi seni apalagi aktivisme.

Selalu pornografi

Tahun 2016, saat saya mulai meneliti soal ekspresi seksual ilustrator perempuan Indonesia di Instagram, saya menemukan bahwa ekspresi seni seseorang, terutama perempuan, kerap kali jatuh pada tudingan pornografi. Di kacamata sumber-sumber saya, gambar yang mereka buat memang bersifat erotis (erotic art) tetapi tidak serta merta ini membuatnya jadi pornografis. Ada konteks tertentu yang menempel dengan gambar mereka. Misalnya, ada gambar yang menunjukkan vagina, dia mau bicara soal pentingnya pendidikan seks dan ini dia tulis panjang pada bagian caption.

Atau ada juga yang memperlihatkan aktivitas seksual laki-laki dan perempuan—tetap dengan swasensor yang ilustrator ini buat—yang dibubuhi dengan kalimat-kalimat puitis atau pesan-pesan mulai dari soal kedekatan, kasih sayang, hingga kenikmatan bagi perempuan yang sampai sekarang masih dianggap tabu diperbincangkan. Ini yang membuat karya-karya mereka berbeda dari pornografi belaka. Ketika mereka menggambar tubuh perempuan, mereka bukan mau mengeksploitasi diri. Tubuh perempuan adalah bagian dari cara mereka menyampaikan keresahan personal atau gagasan seputar seksualitas yang sering kali (jika bukan selalu) direpresi di masyarakat. 

Namun bagaimana dengan reaksi warganet? Sama seperti kasus Tara, ada yang mendukung, ada juga yang melihat unggahan sumber saya sebagai pornografi dan berbahaya bagi pengguna media sosial lainnya, terutama anak kecil. Selain itu, ada juga warganet brengsek yang mencomot salah satu gambar sumber saya, lantas memakainya untuk mempromosikan jasa prostitusi di internet. Tubuh perempuan dan ekspresi seksual yang tertuang di kertas atau dalam foto seakan-akan hanya untuk diobjektifikasi saja, tidak bisa dilihat sebagai ekspresi seni apalagi aktivisme.

Baca juga: ‘Tocil’, Pasar: Selalu Ada yang Salah dengan Bentuk Tubuh Perempuan

Memperjuangkan prinsip tubuhku otoritasku, mengekspresikan seksualitas, atau melakukan aktivisme yang berhubungan dengan tubuh perempuan hampir setiap waktu dijegal dengan norma dan hukum berpasal karet di Indonesia. Sementara ekspresi Tara diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), banyak konten yang jelas-jelas mengeksploitasi tubuh lainnya berseliweran, gampang diakses publik, dan tidak kena sorotan pemerintah. Ini bisa jadi karena posisi Tara sebagai tokoh publik yang menjelma pedang bermata dua. Di satu sisi bisa membantu meningkatkan kesadaran soal mencintai tubuh sendiri, di lain sisi justru dia menjadi sasaran empuk para pengkritik karena sosoknya lebih menonjol dan dianggap punya pengaruh lebih besar dibandingkan orang awam.

Opini pihak Kemkominfo dan sebagian warganet yang merasa foto Tara terlampau vulgar mengindikasikan bahwa dalam melihat ekspresi diri seseorang, mereka memakai kacamata kuda berupa pandangan saklek soal pornografi. Apa pun yang melibatkan ketelanjangan akan dianggap sebagai pelanggaran seakan tidak adak konteks yang melekat dengan ekspresi tubuh yang demikian.

Dan lagi, kembali tubuh perempuan dibelenggu penghakiman publik yang tidak diberlakukan sama terhadap laki-laki. Tubuh perempuan ditunjuk sebagai perusak moral, penggoda iman, pengundang syahwat sekalipun si pemiliknya tidak sama sekali bertujuan demikian. Selalu ada mata yang mengawasi bagaimana tubuh perempuan ditunjukkan sehingga setiap gerik atau ekspresi yang tidak sesuai dengan norma di dunia patriarkal ini akan mendatangkan hujatan atau bahkan kriminalisasi terhadapnya.

Pemikiran bahwa ketelanjangan sama dengan porno yang dipupuk dan disuburkan di sini niscaya akan mematikan ekspresi diri dan seni seseorang dan mendorong orang untuk terus berpemikiran sempit. Bagaimana bisa kita berkembang jika sedikit-sedikit ekspresi seseorang dibilang, “Ih, porno!”?

Alergi itu mbok ya sama pola pikir kaku dan kerdil, jangan sama ketelanjangan yang tidak melulu berelasi dengan pornografi. 



#waveforequality


Avatar
About Author

Patresia Kirnandita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *