Issues

Bagaimana Cara Tepat Ajarkan Pendidikan Seks pada Anak? Ini Pendapat Akademisi

Pendidikan seks atau kesehatan reproduksi tidak hanya perlu diberikan oleh sekolah dan lembaga yang berwenang, tapi juga oleh orang tua, guru, dan juga masyarakat.

Avatar
  • November 22, 2021
  • 6 min read
  • 738 Views
Bagaimana Cara Tepat Ajarkan Pendidikan Seks pada Anak? Ini Pendapat Akademisi

Hingga saat ini, di Indonesia belum ada kurikulum formal khusus untuk pendidikan seks di sekolah. Beberapa akademisi pun berpendapat tentang bagaimana cara yang tepat mengajarkan hal tersebut. Mereka menyarankan kepada pemerintah dan institusi akademik untuk mengikuti pedoman pendidikan seks dari World Health Organisation (WHO), yang dapat membantu peserta didik memahami berbagai aspek seksualitas dan kesehatan reproduksi.

Modul pedoman WHO menjabarkan dengan detail mengenai poin-poin pembelajaran penting, mulai dari etika hubungan remaja, menghormati batasan dari orang lain, dan penggunaan etis dari media sosial.

 

 

Saat ini, sekolah di Indonesia memang mengajarkan aspek-aspek dari kesehatan reproduksi, namun masih terbatas pada arahan untuk tidak melakukan seks dan penyakit menular seksual (PMS). Hampir tidak ada materi yang fokus pada seksualitas, persetujuan hubungan maupun sentuhan dengan orang lain yang umumnya disebut consent, dan isu lain yang peka gender.

Sri Wiyanti, Ketua Law and Gender Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, mengakui bahwa perjuangan untuk mewujudkan kurikulum formal pendidikan seks masih panjang.

“Di level penentu kebijakan masih belum berani, karena masih terbawa wacana dari kelompok tertentu yang cuma melihat pendidikan seks sebagai isu moral dan bukan sebagai kebutuhan,” katanya ketika diwawancarai The Conversation pada (21/08/2019).

Di tengah nihilnya pendidikan seks formal, Indonesia saat ini mengalami krisis kekerasan seksual. Lebih dari 33 persen perempuan telah mengalami pelecehan seksual, suatu perkiraan yang cukup konservatif mengingat 90 persen kasus di Indonesia tidak terlapor.

Consent Harus Menjadi Prioritas

Panduan lengkap Comprehensive Sexuality Education (CSE) dari WHO dan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya, didesain utamanya untuk pendidikan primer dan sekunder, serta menawarkan suatu pendekatan pendidikan seksualitas berbasis hak asasi manusia.

Ni Luh Putu Maitra Agastya, peneliti senior di Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia, menekankan betapa pentingnya pendekatan ini karena menempatkan consent dan etika berhubungan dengan orang lain sebagai fondasi kurikulumnya.

Modul pembelajaran dalam kurikulum Comprehensive Sexuality Education (CSE) WHO

“Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana memberdayakan dan menyiapkan anak dan anak muda untuk menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab, yang dapat membuat keputusan secara mandiri. Bukan untuk ‘mensterilkan’ mereka dari perilaku berisiko”, katanya.

“Kita perlu lebih banyak diskusi tentang consent dan apa artinya dalam konteks anak muda,” ujar Agastya.

Sebuah studi gabungan dari berbagai kelompok termasuk Lentera Sintas Indonesia, sebuah organisasi yang mendukung penyintas kekerasan seksual, mengafirmasi kekhawatiran Agastya. Survei tersebut menemukan bahwa lebih dari setengah orang Indonesia mengalami pelecehan seksual sebelum menginjak usia 16 tahun.

Pada 2016, sebuah sekolah dasar (SD) swasta menguji coba program pendidikan seks di kelas yang menempatkan consent sebagai prioritas. Hal ini dilakukan setelah pengurus sekolah mengamati bahwa banyak anak didik laki-laki sering menyentuh payudara murid perempuannya sebagai candaan.

Masalahnya, sekolah negeri tidak memiliki fleksibilitas layaknya sekolah swasta.

Agastya berpendapat bahwa penerapan kurikulum CSE dari WHO pada sistem pendidikan Indonesia dapat mengisi celah ini dengan menyediakan modul yang didedikasikan untuk hak atas tubuh.

Baca juga: Benarkah Pendidikan Seksual Hanya Bicara Soal Seks

Pentingnya Kurikulum yang Inklusif

Sri Wiyanti menambahkan bahwa mengajarkan anak tentang seksualitas dan consent harus dilakukan dengan pendekatan yang netral gender, suatu prinsip yang sering diabaikan oleh tenaga didik.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa pada 2019, jumlah anak laki-laki yang menjadi korban pelecehan seksual lebih tinggi dari anak perempuan.

“Konsep ini harus diajarkan kepada semua peserta didik, laki-laki maupun perempuan. Di permukaan, mungkin terlihat seakan korbannya hanya perempuan, tapi laki-laki juga korban yang tersembunyi,” kata Sri Wiyanti.

Baca juga: Ganti Nama Pendidikan Seks Jadi Pendidikan Kesehatan Remaja

Hal lain yang diungkapkan Agastya adalah bagaimana kurikulum CSE memiliki panduan untuk menerapkan materi pendidikan seks pada lingkungan pendidikan informal.

“Ada banyak sekali anak usia sekolah yang rentan dan tidak terdaftar sebagai peserta didik. Coba pikirkan tentang anak-anak di jalanan, atau mereka yang terpaksa berhenti sekolah karena miskin. Pernikahan dini itu lebih banyak terjadi pada anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah,” katanya.

Berdasarkan data World Bank, pada 2017 di Indonesia terdapat 7,3 persen anak-anak usia SD yang tidak bersekolah. Agastya mengatakan bahwa anak-anak ini hanya mendapat kesempatan untuk menerima materi seksualitas dan kesehatan reproduksi dari lembaga swadaya masyarakat, yang biasanya fokus pada isu HIV/AIDS.

“Materi pendidikan seks yang inklusif terhadap usia, umur, kultur, dan kemampuan sangat krusial. Kita harus melihat gambaran luasnya dulu sebelum mendesain kurikulum,” katanya.

Orang Tua Bagian Penting Pendidikan Seks

Agastya dan Sri Wiyanti sama-sama berpendapat bahwa keikutsertaan orang tua dan masyarakat dalam pendidikan seks saat ini sangat penting.

Meskipun kurikulum formal pendidikan seks menjadi hal yang wajib, sebuah riset menunjukkan bahwa orang tua masih memiliki peran sentral dalam memastikan anak-anak memiliki pemahaman yang cukup tentang seksualitas dan kesehatan.

Sayangnya, suatu studi juga menunjukkan bahwa orang tua di Indonesia jarang sekali berbicara pada anaknya tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi, umumnya karena mereka menganggapnya tabu secara kultural.

“Pendidikan seks masih mendapat respons negatif dari masyarakat. Banyak yang menganggap bahwa ini menjerumuskan anak-anak dan remaja untuk melakukan seks di luar nikah,” ujar Sri Wiyanti.

Sebuah riset dari Inggris yang mempelajari peran orang tua pada pendidikan seks menyarankan sekolah dasar sebaiknya mengikutsertakan dan membekali orang tua dengan panduan dan materi pendidikan seks.

Riset tersebut juga menyarankan pembentukan kelompok-kelompok yang berisi guru dan murid yang bertemu secara rutin agar upaya pengajaran di sekolah dan di rumah bisa berjalan secara sinkron.

Beberapa inisiatif yang serupa di Indonesia yang menyediakan ruang aman bagi orang tua untuk membicarakan perkembangan anak juga sudah ada, seperti Program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dari pemerintah. Sayangnya, jangkauan dan kontennya tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi masih terbatas.

“Advokasi sangat diperlukan untuk memastikan pendidikan kesehatan reproduksi dapat disediakan tidak hanya oleh sekolah dan lembaga yang berwenang tapi juga oleh orang tua, guru, dan juga masyarakat secara menyeluruh,” kata Agastya.

“Mungkin akan terdengar seperti perang informasi, tapi ini adalah sesuatu yang kita tidak boleh untuk kalah. Semoga masyarakat tidak akan pernah lelah untuk membicarakan ini,” Sri Wiyanti menambahkan.

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.


Avatar
About Author

Luthfi T. Dzulfikar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *