January 23, 2026
Issues Politics & Society

Komnas HAM-Dewan Pers Perketat Perlindungan Jurnalis: Efektifkah?

Komnas HAM dan Dewan Pers menggagas mekanisme perlindungan jurnalis di tengah maraknya kekerasan.

  • January 23, 2026
  • 3 min read
  • 67 Views
Komnas HAM-Dewan Pers Perketat Perlindungan Jurnalis: Efektifkah?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Pers merampungkan kerja sama untuk menggagas perlindungan jurnalis di tengah maraknya kekerasan pada insan pers.  

Kerja sama ini disampaikan dalam diskusi yang diselenggarakan Human Right Working Group (HRWG) bertajuk Pembungkaman Media dan Krisis Kebebasan Pers” di Tanah Abang, Jakarta Pusat, (19/1).  

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah bilang, kerja sama ini ditujukan untuk mendukung kerja jurnalis dalam menegakkan demokrasi. Menurutnya, lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan akan dilibatkan untuk memperkuat mekanisme perlindungan tanggap darurat ketika terjadi kekerasan jurnalis. 

“Komnas HAM, Dewan Pers, LPSK, dan Komnas Perempuan akan menyusun mekanisme perlindungan jurnalis. Jika terjadi kekerasan, penanganan cepatnya seperti apa dan langkah apa yang akan dilakukan bersama,” ungkap Anis kepada Magdalene usai diskusi. 

Baca Juga: Setiap Hari adalah Perang Saya Melawan Trauma, Kisah Jurnalis yang Menulis Palestina 

Kekerasan Jurnalis Semakin Marak 

Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 2025 mencatat terdapat 88 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Pelaku kekerasan didominasi aparat kepolisian dan militer, dengan bentuk kekerasan meliputi pemukulan, intimidasi, serangan digital, hingga gugatan hukum terhadap media. 

Anis menilai pola kekerasan tersebut menunjukkan penyempitan ruang sipil yang berlangsung secara sistematis. Kondisi ini, menurutnya, mengancam kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi, sehingga kerja sama antara Komnas HAM dan Dewan Pers menjadi kebutuhan mendesak. 

“Kami menyadari banyak jurnalis mengalami kekerasan, intimidasi, bahkan kriminalisasi. Karena itu, ada urgensi untuk membangun mekanisme perlindungan pers secara bersama-sama,” ujarnya. 

Ia juga mengungkapkan masih ada perusahaan media yang belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) mitigasi ketika jurnalis menghadapi teror atau serangan yang membahayakan keselamatan. 

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Abdul Manan mengatakan kerja sama ini akan melahirkan tim khusus untuk memantau dan menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis. 

“Kami akan menyusun mekanisme penanganan keselamatan pers dari hulu hingga hilir. Kekerasan banyak terjadi di daerah, sementara Komnas HAM memiliki perwakilan dan pengalaman advokasi HAM di kepolisian serta militer. Harapannya, kekerasan terhadap jurnalis bisa berkurang,” katanya. 

Baca Juga: Kartu Pers Tak Lagi Cukup Melindungi: Intimidasi Jurnalis dalam Aksi Massa

Jangan Cuma Formalitas 

Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) turut menyampaikan harapannya atas kerja sama tersebut. Pengacara publik LBH Pers Gema Gita Persada mengapresiasi langkah konkret Komnas HAM dan Dewan Pers sebagai bentuk kepedulian terhadap kerja jurnalis dalam memenuhi hak publik atas informasi. 

“Kita sama-sama tahu tekanan terhadap kerja masyarakat sipil semakin kuat. Harapannya, kerja sama ini menjadi pintu masuk untuk merumuskan strategi perlindungan jurnalis yang lebih progresif,” katanya kepada Magdalene

Namun, Gema mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak berhenti sebagai formalitas. Ia menilai perlu ada keberanian untuk menekan negara agar benar-benar menjamin dan melindungi kerja jurnalis. 

“Banyak kerja sama sebelumnya tidak efektif, seperti antara Dewan Pers dengan kepolisian atau Dikti, sementara praktik represif terhadap jurnalis dan pers mahasiswa tetap terjadi. Kita akan melihat implementasi kerja sama Komnas HAM dan Dewan Pers ini,” ucapnya lagi. 

Baca Juga: Membongkar Alasan Anak Persma yang Ogah Jadi Jurnalis Pasca-Lulus

Ketua AJI Nany Afrida menyatakan pihaknya akan menunggu pelaksanaan konkret dari kerja sama tersebut. “Kami terbuka untuk berkolaborasi dan melihat peran apa yang bisa dilakukan AJI dalam melindungi kerja-kerja jurnalis ke depan,” katanya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Human Rights Working Group Daniel Awigra menegaskan perlindungan jurnalis merupakan prasyarat bagi ekosistem media yang independen. 

“Kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah jantung demokrasi. Tanpa itu, demokrasi tidak bisa berjalan,” pungkasnya. 

Ilustrasi oleh Karina Tungari

About Author

Ahmad Khudori

Ahmad Khudori adalah seorang anak muda penyuka kelucuan orang lain, biar terpapar lucu.