Issues Politics & Society

Komnas HAM Didesak Selidiki Kasus Asrama Mahasiswa Papua

Presiden Joko Widodo diminta turun langsung menyelesaikan masalah kekerasan dan rasisme terhadap masyarakat Papua.

Avatar
  • August 21, 2019
  • 2 min read
  • 191 Views
Komnas HAM Didesak Selidiki Kasus Asrama Mahasiswa Papua

Belasan perwakilan masyarakat Papua mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (20/8), mendesak lembaga itu membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus kekerasan di sebuah asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

“Kami meminta kepada Komnas Ham untuk menyelidiki siapa pelaku tindakan kekerasan dan rasisme tersebut. Jika pelaku tidak ditangkap, dikhawatirkan konflik-konflik horizontal akan kembali lagi,” ujar Elfiansyah Alaydrus dari Lokataru Foundation, yang menjadi juru bicara perwakilan masyarakat tersebut.

 

 

Salah satu perwakilan masyarakat Papua, Yerangga, mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini.

“Kami berharap Pak Presiden bertindak tegas terhadap persoalan-persoalan yang ada di Papua saat ini,” kata Yerangga.  

Kekerasan pecah di asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019, di mana tentara dan anggota organisasi masyarakat menyerbu tempat tersebut, merusak pagar, menembakkan gas air mata, dan meneriakkan makian rasialis terhadap para mahasiswa.

Aksi-aksi tersebut diduga karena adanya perusakan bendera merah putih di depan asrama, dan informasi tersebut beredar dalam sejumlah grup Whatsapp yang memicu pengepungan asrama. Lima mahasiswa mengalami luka-luka akibat penyerangan itu, dan 43 mahasiswa dibawa ke kantor polisi untuk diinvestigasi.

Peristiwa di Surabaya itu telah memicu aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Papua seperti Jayapura, Manokwari, Sorong.

Baca juga: Anyaman Rambut Agnez Mo: Apresiasi Atau Apropriasi?

“Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat dan ormas ini, sudah mencederai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” kata Elfiansyah.

Aksi melempar gas air mata, menurut Elfiansyah, juga sangat berlebihan karena para mahasiswa di dalam asrama tersebut juga tidak mengancam pihak mana pun.

Menanggapi tuntutan perwakilan masyarakat Papua tersebut, Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.  

“Untuk tim Penyelidikan, nanti akan diserahkan kepada unit pemantauan. Saat ini Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait seperti Wali Kota Surabaya, aparat kepolisian, Kementerian dalam Negeri untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami juga meminta agar aparat penegak hukum dapat menindak pelaku pelanggaran hukum dengan adil dan terbuka,” tambahnya.

Siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diterbitkan Senin (19/8) menyatakan bahwa karena situasi dan kondisi yang tidak kondusif di Papua, Kemkominfo pada hari Senin membatasi kecepatan internet untuk meminimalisir penyebaran hoaks di daerah tersebut. Pelambatan akses tersebut dilakukan sejak  pukul 13.00 WIT dan berakhir pada pukul 20.30 WIT seiring dengan kembali kondusifnya wilayah-wilayah tersebut.

 “Sebaiknya dibuka saja, supaya semua orang bisa berkomunikasi dengan baik, agar semua bisa melihat persoalan lebih jelas,” kata Amiruddin.

Ilustrasi oleh Sarah Arifin


Avatar
About Author

Elma Adisya