Issues

5 Artikel Pilihan: Teror Kepala Babi hingga Pengesahan UU TNI

Redaksi Magdalene merangkum lima berita pilihan untuk pekan ini, mulai dari pengesahan revisi UU TNI hingga teror kepala babi di kantor ‘Tempo’.

Avatar
  • March 22, 2025
  • 3 min read
  • 280 Views
5 Artikel Pilihan: Teror Kepala Babi hingga Pengesahan UU TNI

1.  Paket Kepala Babi di Kantor ‘Tempo’: Teror Nyata Kebebasan Pers 

Kantor Tempo di Palmerah, Jakarta menerima kiriman kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam, (19/3). Paket tersebut ditujukan kepada “Cica,” nama panggilan Francisca Christy Rosana, jurnalis desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik

Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB, dan baru sampai ke tangan Cica keesokan harinya, (20/3). Tepatnya setelah ia pulang dari agenda liputan. Ketika membuka paket, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, rekan Cica, mencium bau busuk dan menemukan kepala babi dengan kedua telinga yang terpotong. 

 

Baca selengkapnya di sini. 

2.  Dear WNI yang Masih Diam, UU TNI Bakal Bikin Hidupmu Jadi Lebih Sulit 

Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Kendati telah diketok palu, gelombang protes lewat tagar #TolakRUUTNI masih menyesaki media sosial. Protes lain juga mewujud dalam petisi yang dimulai oleh (The Indonesian Human Rights Monitor) Imparsial Indonesia. Hingga (19/3) kemarin, petisi itu sudah ditandangani lebih dari 20.00 orang.  

Kehebohan soal penolakan RUU TNI sendiri muncul usai terbongkarnya rapat panitia kerja DPR di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, (15/2) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Rapat yang membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dari revisi UU TNI ini digelar tertutup, minim partisipasi publik, dan tidak disiarkan langsung layaknya rapat panitia kerja DPR pada umumnya. 

Simak artikelnya di sini. 

3.  Suara Perempuan di Demo UU TNI: Ini Langkah Mundur Demokrasi 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada (20/3). Merespons pengesahan ini, Jumisih, perwakilan Aliansi Perempuan Indonesia dan Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), mengungkapkan kekecewaannya. 

Aliansi Perempuan Indonesia sendiri telah memprotes UU TNI lewat konferensi pers dan media sosial, bersama masyarakat. “Rakyat sama sekali tidak menghendaki UU TNI karena sangat berbahaya untuk demokrasi di Indonesia,” ujarnya saat ditemui Magdalene dalam aksi demo hari ini. 

Simak artikelnya di sini

4.  Tok! Revisi UU TNI Sah, Penolakan Dwifungsi Militer Menggema di Depan DPR 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menjadi UU melalui rapat paripurna, (20/3). Ketua DPR sekaligus pimpinan rapat paripurna Puan Maharani, bertanya kepada seluruh anggota sidang, “Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” Semua anggota DPR menjawab serempak, “SETUJUUU!” 

Baca artikelnya di sini

5. Surat untuk Gen Z dari Kami Generasi yang Mengalami Langsung Dwifungsi ABRI 

Saya adalah Gen Z yang tak mengalami langsung hidup di tengah rezim Orde Baru. Yang saya dengar, cerita ayah dan kakek kebanyakan diisi dengan pujian Soeharto sebagai Bapak Pembangunan, dan betapa mudahnya mengakses bahan pangan. Karena itu sulit untuk memercayai bahwa kondisi hari ini segenting yang orang-orang bicarakan: Orde (Ter)Baru kembali, salah satunya lewat potensi Dwifungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Sebagai generasi yang tercerabut dari sejarah, saya ingin membuktikannya sendiri. Saya lalu menemui orang-orang yang jadi saksi sejarah bagaimana rasanya hidup di tengah kebijakan Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). 

Baca artikelnya di sini



#waveforequality
Avatar
About Author

Magdalene

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *