Pelecehan Seksual di Instansi Pemerintahan
Perempuan sering kali menyalahkan diri sendiri saat menghadapi pelecehan seksual.
Saya masih ingat bulan pertama di kantor pertama tempat saya bekerja di salah satu kota besar Pulau Jawa. Masih dalam masa magang, saya dan teman sesama pegawai magang ditempatkan di salah satu bagian yang mengurusi masalah perlengkapan dan rumah tangga selama dua bulan pertama. Bagian tersebut dipimpin oleh seorang perempuan, sangat kontras dengan pegawai yang hampir semuanya laki-laki. Di bawah ibu kepala bagian ada dua atasan langsung saya yang juga laki-laki. Awalnya tidak ada yang aneh, semua berjalan seperti layaknya “kantor” yang ada di benak saya: atasan yang sangat perhatian dan dekat dengan bawahannya, para pegawai yang ramah dan asyik untuk diajak bercanda. Apa lagi yang saya harapkan?
Hingga suatu hari, saat saya sedang sibuk mengumpulkan artikel, saya rasakan ada tangan yang menyentuh, atau bahkan bisa dibilang meremas, pundak saya dari belakang.
“Kamu sibuk banget, lagi ngerjain apa sih?” ujar pemilik tangan.
Saya tersentak dan refleks menoleh. Ternyata dia adalah X, salah satu atasan langsung saya. Kejadian itu begitu cepat hingga saya tidak sempat melakukan apa pun, dan butuh waktu lama bagi otak saya untuk memproses apa yang sebenarnya terjadi. Dia kemudian hanya tertawa dan ngeloyor pergi.
Saya tidak pernah suka disentuh. Jangankan oleh lawan jenis, untuk cium pipi kiri dan kanan dengan rekan perempuan saja saya enggan. Ketika saya sadar tubuh saya sudah disentuh tanpa persetujuan saya, terlebih oleh lawan jenis, saya merasa sangat kecewa sekaligus marah pada diri sendiri. Bagaimana bisa saya memberikan kesempatan sehingga hal seperti itu bisa terjadi?
Setelah kejadian itu, baik X maupun pegawai lain mulai “berani” untuk menggoda atau melakukan kontak fisik yang tidak perlu. Sering kali X berusaha untuk menyentuh wajah saya, bahkan saya pernah melihat dia mencolek pinggang rekan saya.
Hari-hari selanjutnya di bagian tersebut berjalan semakin lambat. Setiap pagi fokus saya hanya memikirkan cara untuk “bertahan” di lingkungan itu. Pekerjaan terbengkalai, hubungan dengan pegawai lain pun sudah terlanjur tidak baik. Saya dinilai “dingin”, “tidak ramah”, dan “tidak mau membaur” hanya karena saya tidak lagi merespons lelucon mereka yang cenderung vulgar.
Apa yang saya alami selama masa magang di bagian tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual, saya sadar betul akan hal itu. Permasalahannya, apakah rekan magang saya sadar bahwa ia sudah menjadi korban pelecehan? Apakah pegawai-pegawai tersebut sadar bahwa mereka sudah menjadi pelaku pelecehan seksual?
Badan PBB untuk Perburuhan, ILO, mendefinisikan pelecehan seksual di tempat kerja sebagai “tindakan dengan maksud seksual yang ofensif, tidak diinginkan, tidak diharapkan, tidak beralasan dan tidak dapat diterima, baik secara terang-terangan maupun tertutup.” Adapun bentuk pelecehan seksual dapat berupa pelecehan fisik, verbal dan non-verbal.
Pelecehan seksual secara fisik dapat berupa kekerasan, sentuhan, maupun posisi jarak terlalu dekat yang tidak diperlukan (unnecessary close proximity). Pelecehan seksual verbal dapat berupa komentar dan pertanyaan terkait penampilan, gaya hidup, orientasi seksual, hingga membuat lelucon bernada seksual. Sedangkan pelecehan seksual non-verbal dapat berupa gestur yang berkonotasi seksual, menunjukkan materi bermuatan seksual berupa gambar hingga mengunggah foto atau video intim tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Kurangnya pemahaman masyarakat terkait pelecehan seksual di tempat kerja menjadi salah satu faktor utama maraknya kasus pelecehan. Apabila dilihat dari sisi pelaku, selama ini pelecehan seksual disalahartikan sebagai bentuk bercanda yang wajar di kantor dengan mengatasnamakan “keakraban” dan “kekeluargaan”. Dalam kasus yang saya alami, kepala bagian bahkan cenderung permisif dengan tindakan yang dilakukan oleh pegawainya. Beliau berdalih bahwa tindakan tersebut hanya sekedar candaan dan dilakukan sebagai imbas dari rasa jenuh atas beban kerja yang berat. Padahal jelas yang membedakan pelecehan dengan candaan adalah ketika tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh pihak lainnya.
Apabila dilihat dari sisi korban, sering kali korban tidak menyadari bahwa perlakuan yang diterima sudah termasuk pelecehan seksual. Kalaupun sadar, korban akan menyalahkan diri sendiri dan merasa hal tersebut adalah aib sehingga takut untuk menceritakan pengalamannya. Dengan begitu, pelecehan seksual di tempat kerja akan terus terulang, menjadi lingkaran setan yang sulit diputus.
Saya termasuk salah satu korban yang beruntung karena memiliki lingkaran pertemanan yang suportif. Ketika pertama kali saya menceritakan pengalaman buruk tersebut, teman-teman saya menekankan bahwa apa pun alasannya, saya tidak pantas menerima perlakuan yang membuat saya merasa tidak nyaman. Mereka meyakinkan saya bahwa itu bukan kesalahan saya dan siap mendukung apabila saya ingin melaporkan X ke pemimpin kantor. Dukungan dari teman-teman sangat membantu proses pemulihan saya sampai akhirnya saya bisa mengerti bahwa apa yang menimpa saya bukan merupakan kesalahan saya.
Memang pada akhirnya saya memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarkan cerita saya, sebagai pengingat bagi korban lainnya. Sebagai pengingat bahwa kamu tidak sendirian dan sudah kewajiban kita untuk saling menguatkan.
Raina adalah anak “clueless” yang tidak pernah bisa melewati fase emo-nya.