Ramai Aksi di Jalan tapi Sepi Perubahan: Apa yang Salah dengan Aktivisme Kita?
Kita sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) boleh jadi sepakat 2025 terasa sebagai tahun yang panjang. Sejak awal tahun, rangkaian aksi demonstrasi terus mewarnai ruang publik dan lini masa media sosial.
Gelombang aksi #IndonesiaGelap yang bergulir pada Februari 2025 menjadi salah satu penanda penting. Aksi tersebut kemudian disusul penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Maret 2025, hingga aksi besar yang berlangsung pada akhir Agustus 2025. Seluruh rangkaian ini membentuk satu lanskap perjuangan yang konsisten sepanjang tahun.
Namun, dinamika demonstrasi tidak hanya terjadi pada 2025. Pada Agustus 2024, #PeringatanDarurat menggema sebagai respons atas situasi politik nasional, sementara Aksi Kamisan terus berlangsung secara rutin setiap pekan tanpa jeda. Di luar aksi jalanan, konsolidasi dan diskusi juga berjalan di ruang-ruang yang lebih kecil. Di berbagai lini, orang-orang berkumpul dengan satu semangat yang sama: Perjuangan untuk keadilan.
Meski demikian, rangkaian aksi protes ini tidak lepas dari kritik dan evaluasi. Fathimah Fildzah Izzati, Pemimpin Redaksi Marsinah.id, dalam artikelnya di Project Multatuli berjudul “Gerakan Sosial dan Pertanyaan tentang Kelanjutannya” (2024), mempertanyakan keberlanjutan aksi protes merupakan hal yang wajar. Evaluasi serupa sebelumnya juga diarahkan pada Aksi Kamisan maupun #PeringatanDarurat.
Dalam tulisannya, Fathimah menyebut beberapa faktor yang membuat gerakan di Indonesia kerap berhenti pada tahap protes. Di antaranya, sikap masyarakat yang masih “alergi” terhadap politik serta kecenderungan mengandalkan tenaga mahasiswa secara tunggal sebagai motor perjuangan.
Di sisi lain, persoalan gerakan juga kerap muncul dari dalam tubuh aktivisme itu sendiri. Hal ini disampaikan Annisa R. Beta, Dosen Kajian Budaya di University of Melbourne, dalam wawancara pada 15 Desember. Annisa menilai stagnasi gerakan sering kali dipicu oleh reproduksi kekerasan sistemik di dalam organisasi pergerakan.
Ia menjelaskan, ketika gerakan melawan sistem yang menggerus kemanusiaan, praktik serupa justru kadang direproduksi ke dalam tubuh organisasi. Pola ini berlangsung secara ironis dan kerap tidak disadari oleh para pelakunya.
Baca juga: Solidaritas Lintas Isu: Kunci Perjuangan Iklim Global
Corak Gerakan yang Ekstraktif sampai Activism Burn Out
Annisamenambahkan, sering kali itu mengarah pada corak gerakan ekstraktif. Dalam arti lain, gerakan ini terperangkap dalam logika produktivisme kapitalistik yang eksploitatif di mana aktivisme diartikan sebagai kegiatan yang diukur dari seberapa banyak yang bisa dilakukan, bahkan dari seberapa lelah kita ketika ada di dalamnya.
Aktivisme yang ekstraktif pun tak lepas dari struktur hierarki yang secara tidak langsung muncul dalam tubuh gerakan. Annisa bilang, hierarki feodalisme ini sering kali ditemukan sudah mengakar secara tradisi dan natural.
“Sayangnya ada beberapa lapisan yang paling terlihat kalau ngomongin gerakan yang ekstraktif. Hal ini adalah pola eksploitatif gerakan dan juga struktur hierarki feodalisme yang sudah jadi tradisi dan terjadi natural gitu,” jelas Annisa.
Pandangan ini sejalan dengan analisis Lucia Nader, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Brasil. Dalam tulisannya “Regenerative Activism: Reimagining Power in the Human Rights Field” (2024) yang dimuat di Open Global Rights, Lucia menyebut sistem kapitalisme sebagai salah satu faktor utama lahirnya aktivisme yang ekstraktif. Selain itu, sistem patriarki juga berperan besar dalam mempertahankan pola tersebut.
Lucia menjelaskan, sistem sosial ini membuat para aktivis terjebak dalam relasi kuasa yang mapan. Dalam kerangka patriarki, figur pemimpin heroik yang dianggap mampu “menyelamatkan dunia” seorang diri terus direproduksi, tanpa benar-benar menyelesaikan persoalan struktural.
Annisa menambahkan, corak gerakan ekstraktif merupakan warisan kolonial yang menormalisasi praktik eksploitatif dan hierarki. Warisan ini kemudian diperkuat oleh logika kapitalisme yang menilai perjuangan dari seberapa banyak output yang dihasilkan.
Dampaknya, pola gerakan semacam ini berpotensi melahirkan Non-Profit Industrial Complex (NPIC), istilah yang merujuk pada organisasi perjuangan yang sibuk memproduksi output tanpa menghasilkan perubahan transformatif. Alih-alih membongkar kekerasan sistemik, gerakan justru mereproduksinya.
Pada titik ekstrem, kondisi ini memicu activism burn-out, yakni kelelahan aktivisme yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mental. Burn-out ini ditandai dengan hilangnya harapan dan kepercayaan terhadap perjuangan itu sendiri, terutama di kalangan aktivis muda.
“Yang paling menyeramkan dan fatal adalah burn-out pada orang-orang yang lebih muda. Ini bukan sekadar stres atau kelelahan, tapi hilangnya harapan,” kata Annisa.
Baca juga: ‘Youth Spring’: Ketika Generasi Z Menolak Diam
Apakah Ada Jalan Keluar?
Sebagai alternatif, Annisa sendiri menyebut gerakan regeneratif sebagai jalan ke luar dari gerakan yang ekstraktif. Secara sederhana, gerakan regeneratif merupakan pola gerakan yang bebas dari belenggu kekerasan sistemik dan juga berfokus pada keberlanjutan.
Sebagai langkah awal, Annisa bilang menavigasi ulang tatanan hierarki yang ada dalam organisasi pergerakan bisa jadi titik berangkat. “Enggak sesulit itu sebenarnya. Kita harus beneran addressing, membahas secara serius hierarki-hierarki yang sekarang udah ada dalam gerakan. Kita harus tantang itu,” kata Annisa.
Dalam Cambridge Dictionary, regeneratif sendiri berarti proses tumbuh atau penumbuhan kembali. Selaras dengan hal ini, Lucia bilang regenerasi dalam tubuh aktivisme berarti memperbarui, memulihkan, dan juga merevitalisasi diri setelah mengalami kerusakan yang cukup besar.
Untuk itu, dalam gerakan yang regeneratif, Lucia menyebut bahwa kita perlu membayangkan kembali struktur kekuasan dan relasinya dalam sebuah gerakan. Seperti yang sering dilakukan dalam gerakan feminis, kepemimpinan kolektif bisa jadi jalan keluar untuk mewujudkan gerakan yang regeneratif.
Kepemimpinan kolektif sendiri adalah sebuah proses kepemimpinan di mana anggota yang beragam menyumbangkan keterampilan, membuat keputusan secara kolaboratif, dan bekerja menuju tujuan bersama. Melalui laman Harvard Law School, Tamara L. Friedrich, dari the University of Oklahoma, menyebut bahwa kepemimpinan ini termuat dari beberapa anggota tim yang berperan sebagai pemimpin, baik dalam kapasitas formal maupun informal.
Perpindahan tanggung jawab dalam kepemimpinan kolektif sering kali didasarkan pada keahlian individu. Siapapun yang lebih relevan dengan masalah yang dihadapi, dia lah yang akan memimpin jalannya aktivitas dalam bidang tersebut.
Baca juga: Merayakan Feminisme dari Era Koran hingga Media Sosial
Pada tingkat individu, gerakan yang regeneratif juga mengutamakan kekuatan internal pada diri masing-masing aktivis. Hal ini merujuk pada penjagaan harapan aktivis dengan menghargai sumber daya mereka sebagai manusia. Masih dalam analisanya, Lucia menyebut hal ini mengacu pada bagaimana kita membawa nilai-nilai perlawanan tersebut ke dalam kehidupan kita sehari-hari.
Senada dengan hal ini, Annisa juga menekankan bahwa gerakan memang sejatinya juga harus terwujud dalam kehidupan kita sehari-hari. Pasalnya tujuan perjuangan bukan hanya perihal menang, ini juga soal memastikan siapapun yang ada di dalamnya bisa tetap hidup bersama perjuangan itu sendiri.
“Embodying rather than performing itu jadi sangat penting sebagai langkah awal mewujudkan gerakan yang regeneratif,” tutup Annisa.
















