Tahun ini akan menjadi tahun kedua diselenggarakannya Kongres Ulama Perempuan Indonesia. Tidak hanya ulama perempuan Indonesia yang turut hadir tapi juga ada sejumlah ulama perempuan dari dua puluh sembilan negara. Mereka Mereka berasal dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Nigeria, Turki, India, Afrika Selatan, Kanada, USA, UK, Finlandia, Libya, Irak, Burudi dan Kenya.
“Para ulama perempuan Indonesia bersama dengan ulama perempuan internasional akan memetakan perjuangan yang dialami para ulama di negaranya masing-masing. Selain itu, para ulama perempuan dari internasional ini akan mencontoh gerakan KUPI. Mulai dari metodologi hingga gerakan KUPI yang telah dilakukan,” ujar Ruby Kholifah, anggota OC KUPI yang hadir dalam Agenda Briefing Media di Co-working Space Kekini, Jakarta Pusat (10/11).
KUPI pertama diadakan pada tahun 2017 lalu, di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon. Kongres pertama ini memiliki wacana gender dan Islam di Indonesia yang terinstitusionalisasi dan menjadikan gerakan kolektif dipimpin oleh para ulama perempuan yang memiliki latar belakang studi keislaman kuat. Memiliki basis pendukung komunitas pesantren, institusi keislaman dan komunitas-komunitas yang bekerja dalam isu kesetaraan gender.
Baca juga: Ulama Perempuan Tolak Kekerasan Seksual, Pernikahan Anak, dan Perusakan Alam
Pandangan Keagamaan KUPI Menjadi Bagian dari UU Pernikahan Anak dan RUTPKS
KUPI pertama kali ini pun menghasilkan tiga hasil yang menjadi rekomendasi untuk menyelesaikan masalah pencegahan pernikahan usia anak, penghapusan kekerasan seksual, dan pencegahan kerusakan alam dalam konteks ketimpangan sosial.
“Pandangan keagamaan yang dihasilkan KUPI tentang pencegahan perkawinan di usia anak, ternyata dimasukkan ke dalam rujukan untuk meningkatkan usia menikah dari enam belas tahun menjadi sembilan belas tahun yang diformalkan dalam UU No. 16 tahun 2019 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Ini pun menjadi suatu hal yang bagus,” ujar Ruby Kholifah.
Tidak hanya undang-undang tentang perkawinan, pandangan KUPI juga menjadi fatwa tentang penghapusan kekerasan seksual. Berhasil meyakinkan parlemen untuk aspek pandangan keislaman, untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUTPKS), ujar Ruby Kholifah.
Seperti disampaikan oleh Faqihudin Abdul Qodir Sekretaris SC KUPI 2 yang juga hadir dalam agenda briefing media ini mengatakan ada beberapa metodologi yang diterapkan di KUPI. Pengalaman perempuan dan pengetahuan didekati dengan konsep kebaikan (ma’ruf), kesalingan (mubadalah), keadilan hakiki yang membasiskan pada pengalaman biologis perempuan (menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui) dan sosial perempuan (kesetaraan gender).
Baca juga: Xpedisi Feminis: Jati Diri Perempuan Nusantara dalam Islam Berkeadilan Gender
“Ulama bukanlah individu yang punya tujuannya sendiri, tapi ulama adalah gerakan bersama bagi orang memiliki visi-misi sama untuk mendapatkan sebuah pencapaian yang baik,” ujarnya.
Lalu yang menjadi fokus utama di KUPI 2 kali ini masih sama seperti tahun 2017. Tapi pertemuan ini juga untuk melihat perjuangan dan pengalaman mengadvokasi hak-hak perempuan dari perspektif Islam dari berbagai negara lain, seperti tantangan ekstremisme, fundamentalisme, perdamaian, keberagaman dan pembicaraan hangat di dunia Islam.
Disampaikan langsung oleh panitia KUPI 2, dalam agenda konferensi internasional yang tertera akan hadir Hamsatu Allamin, perwakilan dari Nigeria. Hamsatu akan bicara tentang masalah pendampingan kepada korban Boko Haram.
Seperti yang dilansir Kompas.com, Boko Haram adalah sekelompok orang yang terlibat jihad dan teroris berbasis di Nigeria Timur. Mereka sudah melakukan aksi teroris dan kekerasan berskala sejak tahun 2019.
Nigeria masih memiliki tantangan pandangan keagamaan yang tidak peka dengan gender. Beberapa pandangan ulama yang ada di sana justru mempersulit ruang gerak bagi perempuan untuk membangun perdamaian. Melalui KUPI 2 ini para ulama dari negara-negara lain akan belajar sejumlah narasi keagamaan yang digunakan oleh KUPI agar bisa diterapkan di Nigeria.
Baca juga: Kepemimpinan Perempuan Islam Indonesia yang Membumi
Penyelenggaraan di Dua Kota, Semarang dan Jepara
KUPI 2 akan diselenggarakan di Semarang dan Jepara pada tanggal 23 -26 November 2022. Acara Kongres Ulama Perempuan Indonesia 2 akan dimulai dengan agenda konferensi internasional di UIN Walisongo Semarang, 23 November 2022.
“KUPI memberikan kontribusi cukup besar, tidak hanya sekedar kegiatan. UIN dan KUPI memiliki visi misi yang sama. Sehingga kami UIN Walisongo Semarang akan mengambil kesempatan ini untuk memperluas jaringan dan memperkuat kontribusi dalam penyebaran misi visi ini untuk lebih luas lagi,” ujar Prof Imam Taufiq M. Ag, Rektor UIN Walisongo Semarang yang menjadi salah satu narasumber pada agenda briefing media KUPI 2 ini.
Imam Taufiq juga mengatakan kalau UIN Walisongo Semarang sudah menyiapkan UIN secara maksimal untuk konferensi internasional ini.