Issues Politics & Society

Suara Perempuan di Demo UU TNI: Ini Langkah Mundur Demokrasi

Sejarah membuktikan, perempuan jadi yang paling rentan jadi korban penyalahgunaan kekuasaan militer yang terlampau besar.

Avatar
  • March 20, 2025
  • 2 min read
  • 706 Views
Suara Perempuan di Demo UU TNI: Ini Langkah Mundur Demokrasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada (20/3). Merespons pengesahan ini, Jumisih, perwakilan Aliansi Perempuan Indonesia dan Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), mengungkapkan kekecewaannya.

Aliansi Perempuan Indonesia sendiri telah memprotes UU TNI lewat konferensi pers dan media sosial, bersama masyarakat. “Rakyat sama sekali tidak menghendaki UU TNI karena sangat berbahaya untuk demokrasi di Indonesia,” ujarnya saat ditemui Magdalene dalam aksi demo hari ini.

 

Bagi Jumisih, UU TNI akan membuat kehidupan masyarakat jadi semakin rentan. Pasalnya, UU itu berpotensi mengancam kebebasan berekspresi dan daya kritis masyarakat. Khususnya masyarakat yang merupakan bagian dari kelompok rentan: Perempuan, anak, queer, masyarakat adat, dan petani yang tanahnya dirampas.

Baca juga: Perempuan Keturunan Tionghoa Pecah Pembungkaman Pemerkosaan Massal 1998

Tak cuma melemahkan nalar kritis, UU TNI diyakini mempersubur bibit kekerasan terhadap perempuan. Jasmine Floretta dalam tulisannya mengurai, kekerasan ini termasuk kekerasan seksual, penyiksaan, hingga pembunuhan.

Masih dari artikel yang sama, sejarah membuktikan kekerasan aparat terhadap perempuan marak terhadi di masa lalu. Misalnya, kekerasan seksual pasca-peristiwa 1965, pemerkosaan massal pada Mei 1998, pemerkosaan dan penyiksaan seksual selama masa Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh (1989–1998), Timor Leste (1975-1976), dan pendudukan Papua. 

Baca juga: Tok! Revisi UU TNI Sah, Penolakan Dwifungsi Militer Menggema di Depan DPR

Merawat Optimisme

Ke depannya, Jumisih melihat Indonesia akan semakin gelap karena demokrasi yang direnggut. Tak ada pilihan yang bisa dilakukan, imbuh dia, selain menghadapi situasi ini. Namun, ia mengaku tetap optimis bahwa organisasi masyarakat sipil akan terus memperjuangkan ruang demokrasi, yang lahir sejak Reformasi 1998.

“Kami akan terus protes,” jelas Jumisih. “Ruang demokrasi adalah milik rakyat. Kami tidak mau itu direnggut pemerintah.”

UU TNI hari ini disahkan setelah sebelumnya mendapat penolakan keras dari masyarakat. Sebagai informasi, UU yang memperlebar otoritas TNI ini dibahas diam-diam di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan di akhir pekan lalu.



#waveforequality
Avatar
About Author

Aurelia Gracia

Aurelia Gracia adalah seorang reporter yang mudah terlibat dalam parasocial relationship dan suka menghabiskan waktu dengan berjalan kaki di beberapa titik di ibu kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *