Politics & Society

Aliansi Remaja Independen Mimpikan Remaja yang Berdaya

Menguatnya konservatisme dalam masyarakat menyulitkan advokasi isu kesehatan seksual dan reproduksi.

Avatar
  • July 18, 2017
  • 6 min read
  • 714 Views
Aliansi Remaja Independen Mimpikan Remaja yang Berdaya

Seperti remaja pada umumnya, Prameswari Puspa Dewi, 22, pernah merasa dikekang oleh orangtua, Namun, sejak bergabung dengan Aliansi Remaja Independen (ARI), cara pandang orangtua terhadap dirinya berubah.

“Zaman dulu, biasanya orangtua seringkali melarang anak anaknya untuk melakukan suatu hal dengan berbagai alasan. Sekarang, setelah bergabung dengan ARI dan berdiskusi dengan orangtua, mereka mengerti bahwa orangtua seharusnya menjadi teman bicara bagi anak. Sekarang, adikku lebih terbuka kepada orangtua,” kata Prameswari, yang akrab dipanggil Puspa.

 

 

Bergabung dengan ARI pada 2013, Puspa sekarang menjabat sebagai Koordinator Nasional. Salah satu visi dan misi ARI adalah memberdayakan remaja.

“Kita sering mendengar bahwa remaja adalah pemimpin masa depan tetapi remaja sendiri tak pernah disebut-sebut dalam kebijakan, program, maupun undang-undang. Undang Undang Kepemudaan sendiri baru disahkan pada 2009. Bagi ARI, adalah hal yang penting untuk memberdayakan remaja melalui kebijakan dan program,” ujarnya.

Puspa juga menyinggung pentingnya akses universal dalam segala hal, misalnya akses terhadap pendidikan dan kesempatan-kesempatan lainnya. Ia mengatakan bahwa di perkotaan, akses remaja terhambat karena pola pikir orang dewasa yang meremehkan remaja. Sementara itu, di pedalaman, hal yang menghambat pemberian akses adalah jarak yang jauh dari kota.

ARI berdiri pada 2005, diawali dengan pertemuan Duta Remaja Nasional yang diinisiasi oleh Kindy Marina, yang sekarang menjadi salah satu penasihat ARI. Pertemuan yang didukung oleh pemerintah, beberapa lembaga swadaya masyarakat, sejumlah aktivis, serta badan PBB itu diadakan karena Kindy menyadari bahwa remaja belum mendapatkan hak-haknya secara keseluruhan, khususnya hak kesehatan seksual. Salah satu agenda kegiatan ARI adalah mengadvokasi hak seksual dan reproduksi remaja, mengingat dampaknya yang luas terhadap kesehatan dan masa depan remaja, menurut Puspa.

“Prevalensi orang dengan AIDS yang berusia di bawah 30 tahun cukup tinggi. Selain itu, kasus-kasus perkawinan usia anak dan kehamilan tidak direncanakan serta angka kekerasan seksual juga tinggi, baik remaja yang jadi pelaku maupun jadi korban. Dampak semacam ini seperti ‘gunung es’. Dari luar kelihatannya sedikit, tapi kenyataannya banyak terjadi. Di Papua, banyak remaja terinfeksi HIV karena tidak mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan seksual dan reproduksi, sehingga akhirnya mereka melakukan hubungan seksual tidak aman,” jelas Puspa.

Menurut data Kementerian Kesehatan, persentase kumulatif kasus AIDS tertinggi dari 1987 sampai 2014 ditemukan pada kelompok umur 15-29 tahun (36 persen). Namun, tingginya persentase penderita AIDS di kalangan orang muda (termasuk remaja) ini tak direspon dengan adanya layanan kesehatan yang ramah remaja.

“Saya pernah mengunjungi Puskemas di Bogor, tetapi di sana saya malah diceramahi seperti ini: ‘Mas, sayang masa depannya apabila terus berhubungan seksual. Lebih baik berhenti saja’. Padahal saat itu saya tidak bilang bahwa saya aktif berhubungan seksual. Saya hanya bilang bahwa saya ingin menjalani tes HIV,” kata Sierge Aditya, seorang anggota ARI.

Maret lalu, pada Temu Nasional Remaja Indonesia di Yogyakarta, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali menegaskan sikapnya untuk menolak pemberian kontrasepsi bagi remaja. Puspa menunjuk hasil penelitian yang dilakukan Universitas Gadjah Mada di beberapa daerah di Yogyakarta mengenai seberapa pentingnya kontrasepsi bagi remaja, yang memperlihatkan bahwa remaja menganggap bahwa dari segi budaya, kontrasepsi tak pantas diberikan bagi remaja yang belum menikah.

“Sebenarnya anggapan  tersebut tidak mengagetkan karena ada brainwash dari orang-orang dewasa yang berkata bahwa remaja tak memerlukan kontrasepsi. Jadi, tidak  mengherankan apabila angka kehamilan remaja masih tinggi. Untuk saya pribadi, kontrasepsi itu bukan satu satunya jalan tetapi harus menjadi sebuah layanan yang berkesinambungan. Apabila secara preventif remaja diberikan pendidikan dan informasi, maka pada mereka akan mengetahui resikonya dan tak akan melakukan hubungan seksual sampai benar benar siap,” ujarnya.

Pada Maret 2016, ARI, yang tergabung dengan beberapa organisasi lainnya di bawah bendera Aliansi Satu Visi, melakukan pertemuan dengan Anies Baswedan yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Mereka meminta agar Mendikbud memasukkan kurikulum pendidikan seksual komprehensif. Anies saat itu menolak menggunakan terminologi ”pendidikan seksual” dan lebih memilih istilah “pendidikan kesehatan reproduksi”.

Penolakan itu bukanlah hal kecil dan akan sangat berpengaruh terhadap akses remaja untuk mendapatkan pengetahuan yang sesungguhnya. “Apabila hanya menggunakan terminologi kesehatan reproduksi, maka kurikulumnya hanya sebatas pengenalan fungsi organ reproduksi. Menurut International Technical Guidance on Sexuality Education (ITGSE), seksualitas itu mencakup banyak hal. Apabila kurikulum yang dibuat tidak sesuai ITGSE, malahan tidak komprehensif,” ujar Adit.

Akbar Hadisurya, manajer program ARI, menambahkan bahwa pendidikan seksual komprehensif juga mencakup bagaimana cara remaja menghadapi orang yang mengajak berhubungan seksual, terutama remaja perempuan, karena biasanya perempuan berada dalam posisi tawar yang rendah.

Cegah Pernikahan Anak

ARI, bersama Koalisi 18+ (sebuah koalisi gerakan sosial yang bertujuan untuk untuk menghentikan perkawinan anak dan kawin paksa di usia muda) juga terlibat dalam proses sidang kajian yudisial mengenai batas usia minimal perkawinan bagi perempuan. Dalam pernyataannya, ARI mengemukakan kerugian kerugian menikah di usia anak, yakni di bawah 18 tahun, termasuk dari segi kesehatan reproduksi. Sayangnya, pada Juni 2015, Mahkamah Konstitusi menolak menaikkan batas usia batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan dari 16 tahun ke 18 tahun.

Ketika berpartisipasi sebagai pihak pada judicial review itu, ARI juga melakukan kampanye di media sosial untuk menghentikan praktik perkawinan anak. Namun, tak semua orang merespon positif kampanye tersebut. “Akun facebook kami diserang dan ditulisi ayat ayat kitab suci,” ujar Akbar.

Dalam mengampanyekan pencegahan perkawinan anak secara langsung, Akbar menuturkan, masyarakat lebih dapat menerima apabila organisasinya membahas isu tersebut dari segi kesehatan. Sejauh ini, ARI cabang Nusa Tenggara Barat-lah yang paling gencar melakukan hal ini mengingat angka perkawinan anak di sana cukup tinggi.

Kendala lainnya dalam mengadvokasi isu kesehatan seksual dan reproduksi adalah menguatnya konservatisme di masyarakat. “Kami menemukan bahwa ada orang-orang yang progresif di institusi pemerintahan. Namun, gerakan konservatisme menguat bahkan hingga masuk ke sistem pemerintahan. Hal itu tak hanya terjadi di satu institusi saja. Mungkin karena hanya sedikit orang-orang progresif yang masuk pemerintahan sehingga mereka yang konservatif ini memiliki lebih banyak akses,” ujar Puspa.

Melihat fenomena tersebut, Puspa berharap agar terjadi perubahan sosial di masyarakat. “Ketika kasus (pemerkosaan) yang menimpa YY  terungkap, akhirnya banyak masyarakat yang punya concern terhadap isu kekerasan seksual. Saya juga berharap agar kesadaran sosial terkait kesehatan reproduksi  juga muncul sehingga masyarakat punya demand untuk mendorong pemerintah.”

Tulisan ini adalah salah satu dari rangkaian tulisan hasil liputan yang didanai oleh beasiswa “Health and Nutrition Journalist Academy” dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Danone Indonesia. Baca juga tentang hak kesehatan reproduksi remaja yang terabaikan dan bicara seksualitas di Indramayu.



#waveforequality


Avatar
About Author

Wulan Kusuma Wardhani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *