Politics & Society

Kobarkan Kembali Api Kartini

Momentum peringatan Hari Kartini tahun ini bisa menjadi titik awal untuk mengobarkan kembali "api Kartini".

Avatar
  • April 21, 2018
  • 5 min read
  • 729 Views
Kobarkan Kembali Api Kartini

Pada 1964, melalui perjuangan kelompok kiri, Kartini resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Selain itu, tanggal kelahiran Kartini, yakni 21 April, ditetapan sebagai Hari Kartini.

Hari Kartini menjadi ruang bagi kita untuk mengenang Kartini sebagai pejuang bangsa beserta gagasan-gagasannya, dan mengobarkan semangatnya kembali di tengah-tengah persoalan kaum perempuan yang ada pada sekarang ini.

 

 

Anti-kolonialisme

Pemerintah itu (Hindia-Belanda) juga yang membuat penduduk itu terbungkuk-bungkuk memikul pajak yang berat.” (Jepara, 12 Januari 1900, Panggil Aku Kartini Saja, 2003:135)

Kutipan di atas diambil dari surat Kartini untuk teman Eropanya, Estella Zeehandelaar, pada 12 Januari 1900. Sebuah tulisan yang menandakan kebenciannya terhadap pemerintah negara asing yang menjajah dan mengeksploitasi negaranya.
Kartini mengenal tanam paksa—praktik kerja paksa di era kolonial–dari Multatuli lewat bukunya, Max Havelaar. Kondisi rakyatnya yang tertindas, bodoh dan terbelakang, mendorong Kartini bersuara dengan bersenjatakan pena mengenai kejamnya kolonialisme yang menjadikan rakyatnya sebagai sapi perahan.

Kartini menggambarkan keadaan masyarakat pribumi di bawah penindasan kolonialisme sebagai masyarakat yang “gelap gulita”. Dan dengan bersenjatakan pena dan kertas, karena zaman itu belum dikenal organisasi dan bentuk perlawanan modern lainnya, Kartini muncul sebagai “pembawa terang”.

Kartini banyak bersuara tentang nasib rakyatnya. Ia tak jarang mendebat orang-orang Belanda yang menghina rakyatnya. Seperti ditulisnya sendiri, “… dan masih juga, sejumlah orang Belanda mengumpati Hindia sebagai ‘ladang kera yang mengerikan.’ Aku naik pitam jika mendengar orang mengatakan ‘Hindia yang miskin.’ Orang mudah sekali lupa kalau ‘negeri kera yang miskin ini’ telah mengisi penuh kantong kosong mereka dengan emas saat mereka pulang ke Patria setelah beberapa lama saja tinggal di sini.”

Yang menarik, cita-cita memajukan kehidupan dan derajat terus melekat dalam mimpi Kartini. Ia tidak menyerah pada keadaan. Tapi, ia sadar bahwa setiap emansipasi kaum pribumi akan selalu akan dihambat oleh penguasa kolonial.

Orang-orang Belanda itu menertawakan dan mengejek kebodohan kami, tetapi kalau kami mencoba maju, kemudian mereka bersikap menentang terhadap kami.”  (Jepara, 12 Januari 1900, Panggil Aku Kartini Saja, 2003:110).

Anti-feodalisme

Kartini hidup dalam tatanan feodalisme yang memecah belah susunan masyarakat struktur penghambaan, di mana  rakyat kecil dipaksa menghamba kepada bangsawan dan ningrat—priayi. Yang menarik, kendati Kartini berasal dari keturunan ningrat, ia tidak setuju dengan tatanan feodal itu.

“…..Aku tahu mereka lakukan itu dengan sukarela, sekalipun aku jauh lebih mudah daripada mereka, tapi aku seorang keturunan ningrat yang mereka puja, yang rela mereka korbankan harta dan darahnya. Sungguh mengharukan betapa  bawahan itu begitu patuhnya kepada atasannya.” (Jepara, 18 Agustus 1899, Panggil Aku Kartini Saja, 2003:91)

Dari kutipan di atas tampak jelas, kehormatan manusia terletak pada gelar kebangsawanannya, tidak memandang apakah orang tersebut bodoh, beradab atau kejam. Seseorang dihormati oleh siapa pun karena keningratannya, tidak peduli apakah orang tersebut terpelajar atau tidak, atau karena pengabdiannya kepada masyarakat.

Dengan menyatakan sikapnya yang anti-feodal dengan sendirinya Kartini telah berpihak. Ya, dia berpihak pada rakyat. Dia menolak segala kenyamanan dan keistimewaan yang dinikmati kelasnya, kaum feodal, yang diraih dan dipertahankan dengan kekuasaan. Dan dengan bangga Kartini mengatakan:

Disebut bersama dengan rakyatku; dengannyalah dia akan berada buat selama-lamanya! Aku sangat bangga, Stella, disebut dengan satu nafas dengan rakyatku” (Jepara, 17 Mei 1902, Panggil Aku Kartini Saja, 2003:86)

Pendidikan sebagai alat pembebasan

Kartini yakin, salah satu senjata yang bisa membebaskan rakyatnya dari kebodohan dan keterbelakangan adalah pendidikan. Karenanya, Kartini mempunyai komitmen tinggi menjadikan pendidikan sebagai alat pembebasan, memajukan, mendidik dan menaikkan derajat rakyatnya.

Kartini mengatakan, “pendidikan adalah jalan satu-satunya untuk mengubah pola pikir mereka, yakni penanaman kesadaran bahwa saat ini mereka tertindas, tanpa pendidikan mereka akan  terus terjajah dan tidak menyadari bahwa diri mereka sebenarnya terbelenggu.” (The Chronicle of Kartini, 2010:360).

Kartini menginginkan pendidikan yang merata, tanpa diskriminasi dan dapat diakses oleh semua rakyat. Bagi Kartini, pendidikan adalah hak untuk semua rakyat, hak rakyat untuk mengembangkan dirinya dan mengejar kemajuan.

Kenapa api Kartini perlu dikobarkan kembali?

Hingga hari ini, cita-cita Kartini untuk mengangkat harkat-martabat perempuan agar setara dengan laki-laki sebagai sesama anggota bangsa dan warga negara, belum sepenuhnya terwujud. Di sana sini masih ada praktik diskriminasi dan ketidakadilan.

Pertama, perempuan masih menghadapi ketidakadilan ekonomi. Sejauh ini, kesenjangan upah antar gender masih sangat tinggi. Berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas) 2015, kesenjangan upah antar gender di Indonesia masih berkisar 13,83 persen. Kesenjangan terparah terjadi di sektor pertanian, yakni 43,51 persen.

Selain itu, perempuan juga kerap mengisi pekerjaan yang tidak tetap, seperti kontrak dan alih daya. Sebuah data yang belum terverifikasi mengungkapkan, hampir 80 persen buruh kontrak, harian lepas, dan borongan adalah buruh perempuan.

Kedua, kasus kekerasan terhadap perempuan masih sangat tinggi. Pada 2016, seperti dicatat Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 259.160 kasus.

Ketiga, masih banyak regulasi atau kebijakan politik yang merugikan dan mendiskriminasi perempuan. Dari hasil pemantauan Komnas Perempuan, sepanjang 2009-2016 ada 421 kebijakan diskriminatif yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Selain itu, sekarang perempuan juga diresahkan oleh Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang berpotensi mengkriminalkan perempuan korban pemerkosaan.

Keempat, mimpi mewujudkan kesetaraan gender dalam politik masih jauh dari harapan.

Lihat saja pada Pemilihan Umum 2014. Keterwakilan perempuan di parlemen (DPR) nasional justru menurun, dari 18,21 persen di Pemilu 2009 menjadi 17,32 pada 2014. Sedangkan pada parlemen daerah lebih rendah lagi: rata-rata 16,14 persen di DPRD provinsi dan 14 persen di DPRD kabupaten/kota.

Pada jabatan eksekutif, data Badan Kepegawaian Negeri (BKN) 2012-2014 menunjukkan, bahwa semakin tinggi posisi jabatan di birokrasi, jumlah perempuan semakin sedikit. Hanya 22,38 persen jabatan struktural diisi oleh perempuan.
Karena itulah, momentum peringatan Hari Kartini tahun ini bisa menjadi titik awal untuk mengobarkan kembali “api Kartini”.

Rini Hartono adalah Sekretaris Jenderal Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini.



#waveforequality


Avatar
About Author

Rini Hartono

Rini Hartono adalah Sekretaris Jenderal Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *