Kisah Novita Yuliana Yewen Advokasi Kekerasan Gender ke Orang Terdekat
Banyak bentuk kekerasan tidak selalu hadir sebagai peristiwa luar biasa. Sebagian justru tumbuh dari kebiasaan, terlihat berulang, lalu dianggap normal.
Novita Yuliana Yewen, 23, akrab disapa Novita, baru menyadari hal itu setelah merantau ke Jakarta. Mahasiswa semester akhir Program Studi Teknik Sipil Universitas Kristen Indonesia (UKI) asal Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, ini tumbuh di lingkungan keluarga besar dan komunitas yang rapat—tempat kekerasan kerap terjadi tanpa pernah benar-benar dipertanyakan.
Sebagai mahasiswa perantau, menjaga relasi dengan teman-teman dari kampung halaman bukan sekadar soal pertemanan, melainkan cara bertahan di kota yang asing. Ia bergabung dengan Ikatan Pelajar Mahasiswa Tambrauw (IPMT), organisasi yang menjadi tempat bernaungnya selama di Jakarta. Bagi Novita, IPMT bukan sekadar organisasi kedaerahan, melainkan “rumah” untuk saling menguatkan, berbagi cerita, dan mempertahankan ikatan dengan tanah asal.
Jarak dengan kampung halaman membuatnya mulai melihat banyak hal dengan cara berbeda. Pengalaman hidup yang dulu terasa biasa perlahan tampak janggal. Dari sanalah perjalanan mengenal isu kesetaraan gender bermula.
Baca Juga: Inisiatif Mahasiswa di Kampus Secercah Harapan Hapuskan Kekerasan Seksual
Mengenal Kesetaraan Gender
Perjalanan Novita memahami isu gender tidak berlangsung sederhana. Sejak kecil, ia tumbuh di lingkungan yang didominasi keluarga besar dan tetangga sesuku. Di ruang itu, ia terbiasa menyaksikan pemandangan yang kini ia sadari sebagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan.
“Sejak kecil, saya melihat banyak kasus KDRT karena tinggal berdampingan dengan tetangga, om, tante. Kasus KDRT itu kayak hal biasa,” ceritanya kepada Magdalene.
Meski telah menyaksikan kekerasan sejak lama, Novita baru mengenal istilah “gender”, “kekerasan seksual”, atau “ketidakadilan gender” ketika kuliah di Jakarta. Media sosial membawanya pada diskursus baru yang ternyata sangat dekat dengan pengalaman hidupnya.
“Selama ini isu-isu itu melekat sekali dengan kami di Tambrauw, tapi dulu saya tidak punya bahasa untuk menjelaskannya,” katanya.
Ketertarikannya tumbuh untuk memahami lebih dalam, lalu terlibat dalam advokasi. Program Youth Leadership Camp (YLC) Magdalene menjadi titik balik. Selama tiga hari dua malam, Novita mengikuti berbagai materi, mulai dari isu gender hingga kampanye digital. Berbekal pengetahuan dan pendampingan selama kegiatan itu, ia memulai langkah advokasi pertamanya bersama teman-teman di IPMT.
Pemahaman isu gender di lingkungan teman-temannya masih sangat minim. Novita memulai dari langkah paling dasar, yakni membuka ruang aman bagi setiap orang untuk berbagi cerita. Dari ruang itu, ia kembali mendengar pengalaman teman laki-laki dan perempuan dari daerahnya tentang peran gender di lingkungan tempat tinggal mereka.
Satu pola terus muncul: Perempuan hampir selalu memikul beban ganda dalam rumah tangga.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Perempuan Naik Tahun Ini
Mengajak Teman-teman Laki-laki Bicara Gender
Bagi Novita, kesetaraan gender bukan perjuangan yang bisa dibebankan pada perempuan semata. Perubahan hanya mungkin terjadi jika semua pihak terlibat, termasuk laki-laki yang selama ini sering berada di posisi paling menentukan dalam keluarga dan komunitas. Karena itu, melibatkan laki-laki dalam diskusi gender menjadi langkah penting dalam advokasinya.
Dalam banyak praktik sosial, budaya patriarki menempatkan laki-laki sebagai pihak yang mengambil keputusan, menentukan arah, bahkan mengatur kehidupan perempuan. Alih-alih menerima kondisi tersebut sebagai sesuatu yang tak terhindarkan, Novita berupaya menggeser cara pandang itu. Posisi laki-laki, menurutnya, tidak seharusnya digunakan untuk mengontrol, melainkan untuk membangun relasi yang setara.
Perjalanan advokasi tentu tidak selalu mulus. Tidak sedikit laki-laki menolak hadir dalam diskusi karena menganggap isu gender adalah isu perempuan. Ada pula yang bersikap defensif ketika pembagian peran dalam keluarga dibahas. Mereka berargumen dalam adat Papua—terutama setelah mas kawin dibayarkan—perempuan adalah “milik suami”.
Novita menjelaskan di beberapa wilayah Papua, mas kawin dapat berupa kain timur berkualitas, babi, serta uang yang nilainya bisa mencapai 100–200 juta rupiah. Praktik ini sering dipakai untuk membenarkan kontrol laki-laki atas perempuan, bahkan untuk melegitimasi kekerasan dalam rumah tangga. Mas kawin yang semestinya menjadi simbol ikatan sosial dan penghormatan justru berubah menjadi alat untuk menegaskan kepemilikan.
“Mereka bilang kan sudah bayar mas kawin, sehingga apa pun yang mereka lakukan ke istri itu sudah hak mereka,” ujarnya.
Pemaknaan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan makna budaya Papua itu sendiri. Mengutip laporan Jubi, Guru Besar Antropologi Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Fredrik Sokoy, menjelaskan perkawinan dalam budaya Papua bukan semata urusan biologis, melainkan cara memperluas jaringan kekerabatan. Menurut Sokoy, mas kawin tidak pernah dimaksudkan sebagai alat penundukan perempuan. Sebaliknya, perempuan tetap berada dalam posisi yang harus dihormati.
Baca Juga: Ujaran Kebencian, Ancaman Kekerasan: Intimidasi pada Perempuan yang Melawan
Tantangan Advokasi dan Alasan Bertahan
Di kampus, tantangan datang dalam bentuk berbeda. Sebagai mahasiswa teknik sipil—jurusan yang masih didominasi laki-laki—Novita kerap merasakan bagaimana suara perempuan dipandang sebelah mata. Dalam diskusi kelas, pendapat perempuan tidak selalu dianggap penting, bahkan kerap diabaikan.
Sementara di organisasi, tantangan muncul dalam bentuk lain. Novita sering diliputi keraguan saat menyuarakan isu gender, terutama karena ia merasa masih berada di tahap awal perjalanan advokasi. Namun justru di situlah alasan untuk bertahan tumbuh. Ia melihat lingkungan di sekitarnya masih belum memahami isu gender, masih meremehkan perempuan, dan masih menganggap ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar.
“Di Papua, perempuan sering diremehkan dan tidak dihargai. Itu yang jadi semangat saya untuk berani bicara,” ujarnya.
Ia juga bercerita banyak orang masih menganggap pembagian peran yang timpang dalam rumah tangga sebagai hal yang lumrah. Ketika ada kasus kekerasan, korban justru sering disalahkan, dibicarakan, bahkan tidak mendapat support.
“Saya sedih melihat bagaimana korban sering tidak di-support. Ada cerita tentang seorang anak yang mengalami pelecehan seksual di keluarganya sendiri, tapi justru tidak mendapat dukungan. Orang-orang lebih memilih membicarakan daripada mendukung. Dari situ saya sadar, ternyata masih banyak yang belum mengerti pentingnya saling mendukung,” katanya.
Perubahan memang tidak selalu datang dengan cepat. Namun selama masih ada orang-orang yang mau belajar, mendengar, dan saling mendukung, harapan itu tetap ada.





















