Issues

5 Artikel Pilihan: KPU Sahkan Prabowo-Gibran Sampai Pelanggaran HAM dukun Santet 1998

Redaksi Magdalene merangkum lima berita pilihan, mulai dari KPU sahkan Prabowo-Gibran menang Pilpres sampai cerita pelanggaran HAM pemburuan dukun santet pada 1998.

Avatar
  • March 23, 2024
  • 3 min read
  • 828 Views
5 Artikel Pilihan: KPU Sahkan Prabowo-Gibran Sampai Pelanggaran HAM dukun Santet 1998

1. Misteri Geger Dukun Santet Tahun 1998-1999: Mereka Diburu dan Dibantai

Lebih dari 20 tahun silam, lebih dari 300 orang dituduh dukun santet di Banyuwangi dan beberapa kota di Jawa Timur, diburu dan dibantai. Kekerasan ini menurut temuan tim ad hoc dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dilakukan secara sistematis dan meluas dimulai dari kota Banyuwangi lalu menyebar ke Jember, Bondowoso, Situbondo, Pasuruan, Malang, hingga Pulau Madura.

Tragedi berdarah ini terjadi antara Februari 1998 hingga Oktober 1999, ketika Indonesia mulai dihantam krisis ekonomi dan politik yang ditandai dengan merebaknya kerusuhan sosial dan jatuhnya rezim Orde Baru. 

 

 

Baca artikel selengkapnya di sini.

2. Bagaimana Nasib Media Kecil Usai ‘Publisher’s Rights’ Sah?

Pemerintah menggulirkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 di Hari Pers Nasional, (20/2). Isinya meminta perusahaan (platform), seperti Google, Meta, dan X (dulunya Twitter), untuk membayar media lokal atas konten berita yang mereka bagi ke publik. Aturan ini merupakan upaya untuk melindungi media, atau yang lebih dikenal dengan sebutan publisher’s rights

Wacana publisher’s rights sudah muncul di Indonesia empat tahun lalu melalui artikel opini yang ditulis oleh Agus Sudibyo, yang kala itu menjadi koordinator kelompok kerja Keberlanjutan Media di Dewan Pers.

Selengkapnya ada di sini.

3. KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak, sebesar 96.214.691 suara—atau sekitar 58,6 persen dari total suara nasional sebanyak 164.227.475 suara. Dari 38 provinsi, keduanya unggul di 36 provinsi dan pemungutan suara di luar negeri.

Sementara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendapatkan 40.971.906 suara atau 24,95 persen dari suara sah. Dan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh 27.040.878 suara—16,47 persen dari total suara sah.

Baca artikelnya di sini.

4. How “Ideal Victim” Stereotype End Up Hurting All Victims

Nowadays, social media platforms often resemble a virtual courtroom, where everyone can assume the roles of judge, witness, or expert witness almost at their convenience. It’s not always bad, as I’ve seen cases initially raised on social media catching the attention of law enforcement and proceeding to the actual court of justice. In some instances, social sanction translates into real verdicts, and justice is duly served.

Read the article here.

5. Riset: UU Ciptaker Gagal Sejahterakan Buruh, Hanya Untungkan Pemodal

Sejak disahkan oleh DPR RI dan pemerintah pada 5 Oktober 2020, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) telah menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat. Sempat dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden Joko “Jokowi” Widodo tetap gigih menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Belakangan, Perppu tersebut ditetapkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Pemerintah mengklaim telah memperbaiki berbagai ketentuan dan substansi yang dianggap menghambat investasi, misalnya terkait penyediaan lapangan kerja dan perkembangan pasar tenaga kerja.

Baca artikel selengkapnya di sini.



#waveforequality


Avatar
About Author

Magdalene

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *