Issues

5 Artikel Pilihan: Hidup-Kerja 1 Kota ala Ridwan Kamil hingga #DaruratKekerasanAparat 

Redaksi Magdalene merangkum lima berita pilihan, mulai dari wacana hidup-kerja 1 kota ala Ridwan Kamil hingga #DaruratKekerasanAparat

Avatar
  • August 30, 2024
  • 3 min read
  • 316 Views
5 Artikel Pilihan: Hidup-Kerja 1 Kota ala Ridwan Kamil hingga #DaruratKekerasanAparat 

1. Hidup-Kerja di 1 Lokasi Jakarta: Tak Semudah itu, Pak Ridwan Kamil 

Resmi berlaga di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024, Ridwan Kamil semakin membuat saya resah. Bukan cuma soal rekam jejak partai pengusungnya, tapi sebagai warga Depok yang sumber penghidupan dan pergaulannya di Jakarta, omon-omon eks Gubernur Jabar itu bikin saya degdegan. Bagaimana kalau saya enggak bisa lagi kerja di Jakarta nanti? Bagaimana jika saya dilarang ngopi di tempat yang cuma ada di Jakarta? Atau bagaimana jika saya ingin menikmati ruang terbuka hijau, macam Taman Literasi atau Hutan Kota GBK, tapi opsi yang saya punya cuma Alun-alun Depok? 

Baca artikelnya di sini.  

 

 

2.  Rumah untuk Milenial: Bahkan Kerja Selamanya pun Masih Tak Terbeli (Bagian 1)  

Tahun ini Indira genap berusia 30 tahun, tapi mimpi punya rumah sendiri masih jauh panggang dari api. Tak seperti teman-teman dekatnya yang bisa beli rumah dengan skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Indira harus pintar-pintar mengatur gaji agar bisa menghidupi keluarga: Ibu, kakek, adik laki-lakinya. 

Baca artikelnya di sini

3.  Dear Perempuan, ‘Inner Work’ Ternyata Bisa Lindungi Kamu dari KDRT 

Saat mendengar berita tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebagian besar fokus kita adalah memberikan perlindungan pada korban. Tak lupa mendorong korban untuk meninggalkan pelaku.   

Akan tetapi, pernahkah berpikir sebenarnya kita dapat melakukan upaya pencegahan agar enggak jadi korban KDRT?   

Baca artikel lengkapnya. 

4. Kita Belum Benar-benar Menang, ini Agenda Perjuangan Berikutnya 

Pada (25/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengesahkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. PKPU tersebut mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dengan PKPU itu, kecil kemungkinan putra Presiden Joko “Jokowi” Widodo bisa mencalonkan diri di Pilkada. Pun, kans skenario kotak kosong bisa dicegah karena bakal semakin banyak calon kepala daerah yang bisa berlaga.  

Itu tentu adalah kemenangan rakyat, tapi perjuangan belum benar-benar selesai di sini. 

Baca artikelnya di sini

5. #DaruratKekerasanAparat: Usus Tuntas Kekerasan Polisi pada Jurnalis 

F, anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di Jawa Tengah, siuman satu jam setelah polisi menembakkan gas air mata di Taman Indonesia Kaya, Semarang. Tenggorokannya perih dan kering. Sambil terbaring di rumah sakit, ia berusaha mengingat peristiwa beberapa jam terakhir yang terjadi begitu cepat. 

Dari penglihatan F, ribuan massa berada di depan Gedung DPRD Kota Semarang pada (22/8). Mereka menuntut agar DPR membatalkan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Sekitar pukul 13.30 WIB, suasana mulai tak kondusif. Polisi mulai memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata dan water cannon. 

Baca artikelnya di sini. 



#waveforequality


Avatar
About Author

Magdalene

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *