Feminism A to Z Issues

Menelusuri Jejak Feminisme di dalam Islam

Semangat feminisme dalam Islam adalah suatu harapan akan perbaikan bagi perempuan.

Avatar
  • August 13, 2018
  • 7 min read
  • 1140 Views
Menelusuri Jejak Feminisme di dalam Islam

Ummu Salamah sedang menyisir rambutnya ketika ibadah salat hendak dimulai Nabi. Sontak ia terkejut bukan kepalang saat ia mendengar suara Nabi di mimbar, sampai-sampai ia menjatuhkan sisir yang dipegangnya. Sebelumnya, Ummu Salamah menanyakan kepada Nabi suatu pertanyaan yang selama ini dipendam di dalam hatinya sebagai seorang perempuan. T

anyanya, “Nabi, jika Allah memperhatikan kami kaum perempuan, mengapa kami tidak pernah disebutkan dalam Alquran sebagaimana kaum laki-laki?” Nabi hanya terdiam. Namun beberapa hari kemudian di atas mimbar, Nabi berseru menurunkan wahyu Allah bagi umatnya, baik laki-laki dan perempuan.

 

 

“Wahai manusia, sesungguhnya Allah berfirman, ‘Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin’…”

Di atas adalah tafsir Ibnu Katsir tentang riwayat Ummu Salamah RA, istri dari Rasulullah SAW. Ketika mempresentasikan tafsir tersebut beberapa tahun lalu di depan kelas mata kuliah Pemikiran Islam Kontemporer, suara saya bergetar dan pelupuk mata saya sedikit basah. Walaupun telah terpisah lebih dari 1300 tahun, sebagai sesama perempuan saya sungguh dapat memahami perasaan Ummu Salamah ketika permohonannya agar kaum perempuan disebut dan diperhatikan oleh Allah akhirnya didengar. Perlu digarisbawahi bahwa pada saat itu, menyebut keberadaan perempuan sejajar dengan laki-laki adalah sesuatu hal yang luar biasa mengingat budaya Arab yang saat itu masih kental patriarki.

Sejak saat itu, pencarian saya dimulai. Saya bukan seorang yang dilahirkan dan dibesarkan dalam ajaran agama Islam. Namun ketertarikan saya terhadap studi agama Islam telah membawa saya ke dalam suatu perjalanan yang menyentuh hati saya tentang bagaimana sesungguhnya tujuan agama Islam diturunkan dan perubahan-perubahan yang dibawanya untuk kesejahteraan umat, termasuk bagi kaum perempuan di zamannya.

Adalah hal yang mustahil untuk membuat semua orang sepakat atas sesuatu hal yang sama, apalagi jika hal tersebut menyangkut sesuatu yang privat seperti kepercayaan. Ketika kami, komunitas Xpedisi Feminis, mencoba membuat acara bertemakan feminisme di dalam Islam, kami sadar bahwa akan banyak tanggapan bahkan kritik terhadap konten acara kami. “Bagaimana mungkin Islam dikatakan feminis, jika kesaksian perempuan hanya dinilai setengah dari laki-laki?” atau “Feminisme adalah ideologi yang diusung oleh kebudayaan barat dan oleh karenanya tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami,” adalah contoh tanggapan yang pada pokoknya tidak menyetujui jika kata “feminisme” dan “Islam” disandingkan.

Apakah cara berpikir demikian salah? Saya selalu berpendapat tidak ada yang salah dalam pengejawantahan pikiran selama kita dapat memberikan argumentasi yang bertanggungjawab atasnya. Tanpa bermaksud merendahkan argumentasi pemikiran lain, saya mencoba untuk mengajak pembaca menelusuri pemikiran kami dalam menggagas acara Xpedisi Feminis yang bertajuk Tetirah Cirebon: Menelusuri Jejak Feminisme Dalam Islam yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-26 Agustus 2018. Karena sebaik-baiknya pemikiran adalah pemikiran yang kemudian dibagikan bersama untuk tujuan suatu kebaikan.

Kata “feminisme” dicetuskan pertama kali pada tahun 1837 oleh seorang filsuf Perancis, Charles Fourier. Fourier berpendapat suatu peradaban tidak akan dapat tercapai selama kaum perempuan belum dibebaskan dari suatu bentuk ‘perbudakan’ yang terjadi di masyarakat Eropa pada saat itu. Sejak itu, pergerakan-pergerakan yang berhubungan dengan hak dan kebebasan perempuan mulai berkembang di Eropa dan lantas berkembang ke Amerika. Inilah awal lahirnya gerakan feminisme di masyarakat barat dari gelombang pertama sampai ketiga. Secara keseluruhan, dapat disimpulkan tujuan dan jiwa dari gerakan ‘feminisme’ sesungguhnya adalah suatu harapan akan perbaikan bagi kaum perempuan. Perbaikan inilah yang lantas diejawantahkan lewat tuntutan keadilan dan kesetaraan bagi kaum perempuan di dalam masyarakat.

Bagaimana dengan agama Islam? Agama Islam diturunkan pertama kali lewat wahyu Allah kepada Nabi Muhammad SAW pada tahun 610M. Di dalam teks Hadits dituliskan bahwa misi utama diutusnya Nabi Muhammad Saw adalah untuk menyempurnakan kemuliaan (keshalihan) akhlak. Inilah yang menjadi esensi moral agama Islam yang seharusnya menjiwai seluruh tindakan umat. Namun di dalam perjalanannya, agama Islam tidaklah turun dan berkembang tanpa konteks. Islam diturunkan lewat wahyu Allah kepada Nabi pada abad ke-VI di tengah kebudayaan Arab.

Lewat kegiatan politik dan bernegara, wahyu Allah yang suci tersebut dijembatani Nabi ke aras tindakan-tindakan praktis sehingga lebih mudah diterima oleh masyarakat Arab yang pada saat itu masih sangat patriarki. Inilah konteks sosial saat agama Islam pertama diturunkan dan berkembang. Konteks sosial yang terjadi saat itu dan saat sekarang di belahan dunia yang berbeda tentu tidaklah sama. Namun jiwa dan ruh agama Islam, yang bertujuan akhir mencapai kesempurnaan akhlak, adalah moral yang sangat mulia, yang harus dapat diteruskan dari zaman ke zaman.

Kembali ke pertanyaan di atas terkait tema acara kami. Memang benar, gerakan feminisme per-se seperti yang terjadi di Barat tidak terjadi di dalam kebudayaan Arab sebelum dan bahkan setelah Islam datang. Karena bagaimana mungkin seorang perempuan Arab pada saat itu berpikir untuk menuntut hak suaranya secara politik, ketika di dalam pernikahannya, seorang suami berhak memukul istrinya yang dianggap membangkang? Atau bagaimana mungkin seorang perempuan Arab dapat jauh berpikir mengenai hak-hak reproduksi, jika selama ratusan tahun kedudukan mereka di dalam masyarakat hanya dianggap kepemilikan untuk menghasilkan keturunan?

Namun di sini saya sepenuhnya setuju dengan pendapat KH Marzuki Wahid di dalam tulisannya yang berjudul Nabi Muhammad SAW Feminis Sejati. ”Simpanlah dulu kata feminis. Tidak usah berdebat soal kata. Mari kita tengok apa yang dilakukan Nabi Agung Muhammad SAW sepanjang hidupnya.” Gerakan feminisme yang terjadi di barat secara bergelombang bertujuan untuk membawa perbaikan bagi kaum perempuan. Pertanyaannya, apakah kita tidak dapat mengatakan bahwa perbaikan tersebut juga terjadi di dalam konteks masyarakat Arab ketika agama Islam turun?

Untuk menjawabnya, mari kita langsung melihat sejarah sebelum dan setelah datangnya agama Islam.

Ya, memang benar, kesaksian perempuan pada zaman Nabi ‘hanya’ diberikan bobot setengah dari kesaksian laki-laki. Namun perlu dicatat, sebelum agama Islam datang, kesaksian perempuan sebelumnya sama sekali tidak dianggap.

Ya, memang benar hak waris anak perempuan pada zaman Nabi ‘hanya’ dihitung setengah dari hak waris anak laki-laki, namun perlu digarisbawahi, sebelum agama Islam datang, anak perempuan bahkan tidak mempunyai hak waris sama sekali.

Ya, adalah benar poligami diperbolehkan oleh Nabi dengan batasan 4 orang istri, namun mohon juga dicermati bahwa sebelum agama Islam datang, seorang perempuan dapat ‘dimiliki’ dengan jumlah yang tidak terbatas oleh suaminya.

Catatan-catatan sejarah di atas mungkin baru sedikit dari sekian banyak catatan perbaikan yang dibawa oleh Nabi lewat ajaran agama Islam. Adalah tidak adil jika kita tidak menganggap sekian banyak torehan catatan sejarah tersebut sebagai bentuk pergerakan menuju kebaikan yang diperjuangkan oleh Nabi lewat ajaran agama Islam.

Apakah kondisi perempuan muslimah zaman Nabi lantas dianggap sudah sempurna? Jika kesempurnaan hanyalah milik Allah, proses menuju sempurna adalah ikhtiar umat manusia. Alih-alih bersikap apologetic, maka tantangan yang dihadapi Islam dalam menjawab pertanyaan terkait kedudukan dan peranan perempuan di dalamnya harus dihadapi dengan kritis dan terbuka. Dengan berani memilah nilai-nilai Islami mana yang bersifat transendental, mana yang bersifat temporal. Mana yang merupakan peninggalan tradisi kebudayaan Arab, mana yang merupakan esensi moral dari Islam itu sendiri.

Ketika itu dilakukan, umat dapat mencapai pemahaman bahwa Islam pada akhirnya adalah agama yang menuntut umatnya untuk selalu bereformasi ke arah yang lebih baik. Saya lantas berandai-andai, jika Allah memberikan Nabi umur lebih panjang, mungkin lebih banyak lagi revolusi-revolusi kebijakan praktis yang dibawa Nabi untuk kebaikan umatnya, termasuk bagi kaum perempuan.

Jika semangat reformasi progresif ini kita sepakati ada di dalam agama Islam, adalah tidak relevan lagi jika kita sekarang hanya sibuk memperdebatkan kata “feminisme” itu sendiri. Karena sesungguhnya kata tidaklah akan mampu menampung ruh, jiwa dan esensi moral yang melampaui kata itu sendiri. Di balik kata “feminisme”, kata yang pertama kali ditemukan oleh filsuf Perancis itu, sesungguhnya tersimpan suatu semangat perbaikan yang diharapkan oleh semua perempuan, tidak hanya di barat, namun juga di timur, apapun agama dan kepercayaan. Semangat perbaikan yang sama yang dapat kita temukan di dalam agama Islam.

Sebagai penutup tulisan ini, izinkanlah saya mengutip perkataan dari Nurcholish Madjid di bukunya yang berjudul Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan (Bandung: Mizan, 1987), yang menyatakan bahwa, “Tugas manusia adalah menjadi khalifah Allah di bumi.” Fungsi sebagai khalifah Allah tentu memberikan ruang bagi kebebasan manusia untuk menetapkan cara dan tindakan dalam mencapai perbaikan-perbaikan hidupnya di bumi. Hal ini juga berlaku bagi kaum perempuan.

Alquran mengatur tujuan moral dan etika bagi kaum muslim dan muslimah di hidupnya, namun tetap dibutuhkan suatu kesadaran dan usaha dari kaum tersebut untuk memperbaiki nasibnya. Kegiatan Xpedisi Feminis kami mungkin hanyalah riak kecil di tengah lautan perjuangan, namun inilah ikhtiar kami untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi kaum perempuan, khususnya bagi kaum muslimah yang menuntut jawaban atas pertanyaan: “Adakah jejak-jejak keadilan dan kesetaraan bagi kaum perempuan di dalam agama Islam?” Selamat mencari.

Syanthy Salim, mahasiswa pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara yang sedang menyelesaikan tesis akhirnya di bidang filsafat politik dengan kajian mengenai perempuan dan keadilan sosial.



#waveforequality


Avatar
About Author

Syanthy Salim