Nicky Astria dan Merebut Tafsir Soal Izin Suami
Dalam hukum keluarga Islam, izin suami itu terkait dengan kepantasan, perlindungan, dan berlaku resiprokal.
Dalam konsernya 23 Agustus lalu, penyanyi rock Nicky Astria menyatakan ia berterima kasih kepada suaminya yang telah mengizinkannya untuk naik panggung lagi.
Ketika ia ucapkan satu kali, saya anggap itu sebagai suatu kepantasan, bahkan lucu. Namun ketika ia mengulangnya sampai lima kali, saya merasa ada pesan yang ingin ia sampaikan secara publik. Bahwa kunci terselenggaranya konser itu karena ia mendapatkan izin dari suami. Coba bayangkan jika izin itu tidak keluar. Mati kita!
Saya merasa ungkapan yang berulang itu bukanlah sebuah permintaan izin yang bersifat kepantasan, saja melainkan sebuah ungkapan yang berbasis pada keyakinan yang bersifat teologis. Dan saya ingin membahasnya dari aspek itu.
Izin suami dalam kajian hukum keluarga Islam biasanya terkait dengan dua hal. Pertama, izin untuk menjalankan ibadah, dan kedua, izin untuk bepergian. Dalam kaitannya dengan izin beribadah, ada hadis yang kemudian dimaknai sebagai keharusan perempuan meminta izin suami dalam menjalankan ibadah (sunahnya) seperti salat malam dan puasa sunah. Hal ini karena ibadah-ibadah itu bisa menghalangi akses suami atas haknya untuk mendapatkan layanan seksual istrinya.
Sementara itu, permintaan izin lainnya terkait keharusan perempuan tinggal di rumah dan karenanya jika ia keluar rumah. Bahkan untuk menengok orang tua yang sakit sekalipun harus seizin suami.
Meskipun sumber rujukannya sama yakni Alquran dan hadis, sudah barang tentu perspektif atau cara pandang tentang kedudukan istri akan berpengaruh kepada cara menafsirkannya. Misalnya perspektif tentang bagaimana perempuan diposisikan dan dipersepsikan; siapa gerangan “pemilik” si perempuan setelah ia menikah; apakah perempuan dianggap “hak milik” suami, atau dianggap sebagai “mitra suami”. Dua persepsi itu akan menghasilkan pandangan yang sangat jauh berbeda dan bertolak belakang dalam implementasi soal perizinan itu.
Perspektif pertama yang menganggap perempuan adalah hak milik suami karena suami telah membayar mahar, maka makna izin itu bersifat syariat mutlak. Izin itu dimaknai sebagai satu paket kewajiban istri kepada suami. Sebaliknya dari sisi suami, hal itu merupakan bentuk kontrol lelaki atas perempuan karena perempuan adalah properti lelaki, baik di dunia maupun di akhirat.
Baca juga: Cegah Perkawinan Anak Lewat Teks Keagamaan yang Ramah Gender
Sementara perspektif kedua berangkat dari anggapan bahwa perempuan adalah mitra, dan karenanya permintaan izin tersebut, meskipun didasarkan pada landasan teologis, namun di dalamnya terdapat ruang negosiasi.
Izin itu terkait dengan kepantasan, perlindungan bahkan berlaku resiprokal. Karenanya berlakunya izin itu bukan hanya istri kepada suami, tetapi juga suami kepada istri. Jika pun suami diberi wewenang untuk dimintakan izinnya, hal itu seharusnya terkait dengan kewajiban untuk melindungi dari bahaya yang mengancamnya.
Sebuah hadis yang diriwayatkan Ibn Umar (HR Ahmad 511, Bukhari 865, dan Muslim 1019) menyebutkan, ”Apabila istri kalian meminta izin untuk berangkat ke masjid malam hari, maka izinkanlah.” Harap diingat model perlindungan seperti itu hadir tatkala fungsi perlindungan bersifat struktural fungsional, di saat perlindungan melalui kehadiran negara belum ada.
Namun dengan menggunakan perspektif pertama (kontrol), sejumlah ulama klasik telah memakai hadis ini sebagai dalil bahwa perempuan tidak dibenarkan keluar rumah suaminya kecuali dengan izinnya (tercantum dalam Kitab Fathul Bari, 2/347). Bahkan dengan kadar yang lebih keras, hadis itu digunakan sebagai bentuk pengharaman bagi perempuan untuk keluar rumah tanpa izin suami.
Kembali ke konteks ungkapan terima kasih Nicky Astria kepada suaminya karena telah mengizinkannya manggung dan berjingkrak lagi, saya ingin meyakini permintaan izin itu bersifat kultural resiprokal. Suaminya pun niscaya akan minta izin berkali-kali jika hendak melakukan kegiatan yang seserius Nicky dalam konsernya. Sebab tanpa pemaknaan kultural, permintaan izin Nicky serupa itu akan jatuh ke dalam makna pengekangan kebebasan Nicky untuk berkreasi.
Coba bayangkanlah jika sang suami tak memberi izin, Nicky tak punya peluang untuk menegosiasikannya karena izin menjadi hak mutlak suami. Akibatnya kita niscaya akan kehilangan kesempatan istimewa melihat Nicky Astria beraksi (kembali) dengan suara yang tetap melengking tinggi, memuja dan menggugat cinta!
Di kananku cinta penuh bermadu
Di kiriku racunmu
Kalimah sakti yang mana untukku
Dapat kau membuat pilihan
Agar kita dapat bersama
Foto diambil dari tautan berikut.