Issues

Thailand Bakal Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Legalkan Kesetaraan Pernikahan

Setelah perjuangan dua dekade, Thailand meloloskan RUU Kesetaraan Pernikahan. Artinya, pernikahan selain pasangan heteroseksual sah di mata negara. ‘Love wins!’

Avatar
  • June 19, 2024
  • 3 min read
  • 1160 Views
Thailand Bakal Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Legalkan Kesetaraan Pernikahan

Thailand segera jadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan kesetaraan pernikahan. Hal ini terwujud usai Senat Kerajaan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesetaraan Pernikahan pada (18/6). Dikutip dari VOA Indonesia, RUU Kesetaraan Pernikahan ini mengantongi persetujuan 130 anggota dari 152 anggota yang hadir. Sebanyak 4 anggota menolak dan 18 orang abstain. 

RUU ini sendiri secara spesifik mengatur kesetaraan akses terhadap pernikahan. Siapa pun yang menikah, pasti akan mendapatkan hak yang sama termasuk dalam urusan adopsi anak, izin perawatan kesehatan, dan hak waris. Tidak hanya itu, beberapa hak istimewa lainnya seperti pemotongan pajak juga ditetapkan dalam RUU tersebut. Kelak, pasangan juga akan mendapatkan persetujuan medis hingga hak pengelolaan properti.  

 

 

Baca juga: Karakter LGBTQ di Film Indonesia: Mengingat Mereka yang Queer dan ‘Legendary’

Lebih lanjut, dilansir dari The Guardian, RUU Kesetaraan Pernikahan mengubah rujukan penyebutan gender. Misalnya “laki-laki” dan “perempuan”, “ayah” dan “ibu”, atau “suami” dan “istri” menjadi istilah-istilah yang lebih netral seperti “pasangan”, “orang tua”, dan “orang”. 

Kelompok transgender, yang merupakan bagian dari LGBTQ+ sendiri secara otomatis akan menikmati hak-hak yang dijamin dalam RUU. Meskipun saat ini secara hukum, pasangan dari kelompok transgender akan tetap diakui pernikahannya, berdasarkan jenis kelamin yang ditetapkan secara lahir.  

Kini, aturan itu diserahkan kepada Raja Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan dan akan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan. 

Baca juga: Prabowo, Kampanye ‘Gemoy’, dan Masalah LGBT di Indonesia

Sebuah Perjalanan dan Awal dari Kesetaraan 

Bagi masyarakat Thailand, pengesahan RUU merupakan langkah bersejarah yang ditunggu-tunggu. Diwartakan oleh BBC Indonesia, Danuphorn Punnakanta, Ketua Komite Kesetaraan Pernikahan di Majelis Rendah Parlemen Thailand mengatakan, “Meski bukan solusi universal untuk setiap masalah. Namun, ini adalah langkah pertama menuju kesetaraan.” 

“Kami melakukan ini untuk semua warga Thailand demi mengurangi kesenjangan dalam masyarakat dan mulai menciptakan kesetaraan,” imbuhnya. 

Dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, masyarakat Thailand sebenarnya cukup inklusif. Dalam konteks hukum, Thailand sudah memiliki UU yang melarang secara tegas tindakan diskriminasi berdasarkan identitas gender. Aturan ini termuat dalam UU Kesetaraan Gender BE 2558 yang disahkan pada 13 Maret 2015, dan mulai berlaku di September 2015. UU itu juga menyebut frasa LGBT secara gamblang. 

Meski begitu, pembahasan RUU Kesetaraan Pernikahan tak semudah yang diduga. Ada saja sejumlah pihak yang masih memegang teguh nilai-nilai konservatif, termasuk aparatus pemerintahan. Karena itulah, persetujuan atas RUU yang memakan waktu dua dekade ini dianggap sebagai kemenangan besar cinta melawan prasangka. 

Baca juga: No Pride with Genocide: Kenapa Pembebasan Hak LGBTQ+ Mendukung Palestina Merdeka?

Enggak heran jika banyak kawan LGBTQ+ yang ramai-ramai merayakan kemenangan itu di dalam dan depan gedung Senat. Beberapa di antaranya mengibarkan bendera pelangi dan melempar karangan bunga bernuansa pelangi ke udara. Sisanya saling memeluk dan menggenggam tangan pasangan sebagai wujud syukur. 

Sebagai informasi, dalam Pasal 23 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi Thailand pada 1996, urusan menikah dan membentuk keluarga dijamin negara. Definisi keluarga di sini pun tak merujuk pada model tunggal mana pun. 

Pengesahan RUU ini pada akhirnya akan meneguhkan reputasi Thailand sebagai negara inklusif dan rumah aman untuk kawan-kawan LGBTQ+. Ia juga menjadi negara ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal yang melegalkan kesetaraan pernikahan. Lalu, Indonesia kapan menyusul, nih

*Penyebutan kesetaraan pernikahan atau marriage equality, alih-alih pernikahan sesama jenis lebih dianjurkan agar lebih inklusif. Preferensi ini mengacu pada frasa yang kerap digunakan oleh sejumlah organisasi HAM internasional dan LGBTQ+. Simak lebih lengkap informasi tersebut di tautan ini. 



#waveforequality


Avatar
About Author

Syifa Maulida

Syifa adalah pecinta kopi yang suka hunting coffee shop saat sedang bepergian. Gemar merangkai dan ngulik bunga-bunga lokal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *