Lifestyle

Sampai Keyakinan Pisahkan Kita? Tumbuh Besar dengan Orang Tua Beda Agama

Masa kecil saya berwarna dan damai meski orang tua saya beda agama.

Avatar
  • July 3, 2020
  • 6 min read
  • 1170 Views
Sampai Keyakinan Pisahkan Kita? Tumbuh Besar dengan Orang Tua Beda Agama

Sejumlah orang memperingatkan saya, dan memang itu terjadi. Tapi, dengan adanya risiko ditegur, dimaki-maki, dan dihakimi oleh banyak orang, serta dibanjiri rentetan ayat-ayat Al-Quran atau Alkitab, saya perlu melampiaskan ini.

Sampai hari ini saya masih tak bisa paham: Bagaimana bisa pemerintah campur tangan soal hak penduduk untuk memilih orang yang ingin mereka nikahi? Jika pasangan berbeda agama memiliki niat baik untuk membangun keluarga bersama, bukankah itu hak mereka untuk melakukannya? Ya, pernikahan beda agama merupakan isu sensitif dalam masyarakat kita yang sangat mungkin memicu argumen-argumen penuh emosi dari orang-orang.

 

 

Pada September 2015, saya bernazar untuk membuka sampanye Perrier Jouét yang telah saya simpan baik-baik dan menghabiskan 12 jam di dapur untuk membuat nasi tumpeng komplet ketika saya membaca bahwa dua alumni dan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.

Mereka menantang Mahkamah Agung untuk menghilangkan Ayat 1 Paragraf 1 yang menyatakan perkawinan dikatakan sah secara hukum hanya jika dilakukan sesuai dengan kepercayaan pengantin laki-laki dan perempuan. Saya pikir, mungkin para hakim pada akhirnya akan sadar karena sekarang, interpretasi ayat itu bertolak belakang dengan Ayat 28E dari Undang-Undang Dasar yang menyatakan bahwa setiap penduduk memiliki kebebasan untuk mempraktikkan agama yang mereka pilih.

Sayangnya, sidang menolak permohonan mereka. Jadi, botol sampanye mau tak mau tetap tersimpan dalam gudang dan celemek terlipat di laci. Tidak ada pesta kemenangan! Sementara itu, para pasangan beda agama perlu mencari alternatif dan cara-cara lebih rumit untuk memungkinkan pernikahan mereka, jika tidak, mereka harus berpisah.

Keputusan Mahkamah Agung adalah satu hal, sementara argumen yang disuarakan oleh beberapa akademisi bahwa perkawinan dapat menimbulkan kebingungan dalam perkawinan dan juga untuk anak-anak mereka adalah hal lain. Seorang perempuan Indonesia berkomentar dalam sebuah koran bahwa ia menolak perkawinan beda agama karena menyebabkan “kebingungan” dalam hal pengasuhan anak kelak. Apa? Saya tertawa membacanya.

Baca juga: Ruang (Ny)Aman: Dilema Pernikahan Beda Agama

Itu ibarat menghilangkan kacang mete dari produksi cokelat sedunia karena ada orang-orang yang berpengalaman buruk memakannya. Baiklah, mungkin bukan analogi yang sempurna, tapi kamu tentu mengerti kan maksud saya.

Jadi, sekarang mungkin saat yang baik untuk berbagi cerita saya sendiri.

Saya anak perempuan dari ayah yang seorang Muslim dan ibu yang Katolik. Saya bangga mengatakan bahwa orang tua saya menikah dengan bahagia dan damai selama 32 tahun, hingga Ibu meninggal beberapa tahun yang lalu.

Mereka menikah pada tahun 1970-an, ketika otoritas keagamaan tidak mengartikan Undang-Undang Perkawinan seperti sekarang dan perkawinan pasangan beda agama bisa terdaftar di Catatan Sipil dengan cukup mudah. Walau begitu, mereka masih harus menghadapi beberapa tantangan personal.

Ibu saya beretnis Tionghoa dari Bangka, sementara ayah saya adalah anak sulung dari orang tua haji yang taat beragama dari Sumatra Selatan. Keluarga dari kedua belah pihak tidak mendukung hubungan mereka. Hal ini lantas memotivasi mereka untuk membuktikan kepada dunia bahwa perkawinan sukses tidak berhubungan dengan agama. Setelah dinikahkan oleh penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA), keduanya bertukar janji pernikahan dalam sebuah pemberkatan di gereja. Kemudian, mereka melanjutkan proses legalisasi perkawinannya di Catatan Sipil.

Sebagai anak yang selalu ingin tahu, saya pernah bertanya bagaimana nenek dan kakek saya  menanggapi perkawinan ayah-ibu saya. Saya diberitahu bahwa meskipun keluarga di kedua belah pihak khawatir, nenek-kakek saya masih memberikan restunya, mengatakan bahwa mereka tidak dapat menolak hak anak-anak mereka untuk menikahi orang yang mereka cintai. Saya senang sekaligus sulit percaya mendengar reaksi mereka, mengingat perkawinan orang tua saya berlangsung pada tahun 1970-an, dan mengetahui latar belakang kebudayaan dan keagamaan kakek-nenek saya.

Sepakat untuk saling menghormati kepercayaan satu sama lain dan tidak memaksakan agama masing-masing kepada anak-anak mereka, orang tua saya memberi kami, anak-anak, lingkungan rumah tangga yang dinamis dan berwarna, dengan tasbih Ayah tergantung di sebelah rosario Ibu. 

Baca juga: 5 Alasan Kita Harus Berhenti Merecoki Pasangan Beda Agama

Alih-alih mencuci otak kami dengan pesan bahwa Islam adalah agama terhebat dan bahwa yang tidak percaya akan terbakar di neraka, ayah saya justru mengajarkan kami untuk menghormati perbedaan-perbedaan yang ada. Kami diajarkan bahwa semua agama pada dasarnya mengajarkan nilai-nilai hidup baik yang sama.

Tidak satu pun dari mereka memaksakan kami untuk memilih kepercayaan mereka. Ayah dan Ibu hanya memberi kami ruang untuk belajar, merenungkan, dan membandingkan kepercayaan-kepercayaan. Kami disuruh belajar mengaji, tetapi kami tidak pernah dilarang masuk gereja untuk belajar.

Setiap akhir pekan, Ayah mengantar Ibu pergi misa dan menunggunya hingga selesai. Pada bulan puasa, Ibu bangun dini hari untuk menyiapkan sahur kami, dan ia memasak makanan buka puasa kami sore harinya. Ia mendampingi Ayah pada Idul Fitri untuk meminta maaf dan bersilaturahmi ke semua keluarga muslimnya. Pada hari Natal, kami makan dengan keluarga Ibu, dan Oma kami tercinta mewanti-wanti hidangan mana yang mengandung babi.

Ketika ditanya mengapa tidak meminta ibu saya untuk masuk Islam, ayah saya mengatakan, “Agama itu hubungan pribadi antara seseorang dan Tuhannya. Saya cuma bisa menunjukkan apa itu Islam, tetapi saya tidak akan pernah memaksakan ia meyakininya. Kalau istri saya ingin pindah agama, itu harus dari dalam hatinya, bukan karena tekanan dari atau rasa takut kepada suaminya.”

Tidak sekali pun saya pernah melihat mereka memperdebatkan hal yang berhubungan dengan agama. Jauh dari kebingungan, kami tumbuh besar dengan bahagia dan berwawasan tentang kedua agama orang tua kami.

Tuhan tidak buta

Beberapa tahun lalu, orang tua saya menghadapi keributan besar lain ketika mereka membantu saya mempersiapkan dokumen-dokumen untuk pernikahan saya dengan seorang pria non-muslim. Karena saya terlalu sibuk dengan urusan kantor, Ibu saat itu membantu mengurus berbagai hal sebelum pernikahan saya. Waktu datang ke Pengadilan Agama  untuk mendapatkan pernyataan bahwa saya belum pernah menikah sebelumnya, Ibu saya dimarahi seorang petugas, bahkan sebelum ia memberikan dokumen saya.

Baca juga: Satu Cinta Banyak Warna: 1 dari 3 Pernikahan di Jakarta Pasangan Beda Suku

Setelah melontarkan ratusan pertanyaan, petugas tersebut memaksa ibu saya yang malang untuk bersumpah atas nama Tuhan berkali-kali bahwa calon suami saya akan berpindah agama ke Islam. Jika suami saya tetap menjadi non-muslim, ibu saya perlu (dia mengutip ayat Al-Quran) “bertanggung jawab atas dosanya” sehingga petugas itu tetap bersih dan tidak berdosa, katanya. Ia terus menceramahi Ibu tentang konsekuensi terbakar di neraka karena membiarkan anak perempuannya menikahi lelaki non-muslim.

Apa haknya coba untuk ikut campur dalam kehidupan pribadi orang yang tak dikenalnya hingga bisa-bisanya melecehkan ibu saya? Tapi Ibu terpaksa menerima hal itu sambil menahan marah karena dia tahu, saya membutuhkan lembar pernyataan belum menikah untuk dapat melanjutkan proses pernikahan saya. Jadi, daripada bertengkar dengan petugas dan membuang waktu lebih banyak, ia memilih untuk diam dan mengangguk. Itulah pengorbanan Ibu yang membawa saya pada tempat saya sekarang. Lima tahun yang penuh kebahagiaan kemudian, saya berterima kasih pada orang tua saya atas segala yang saya pelajari dari pernikahan mereka.

Betul, pengalaman keluarga saya mungkin hanya satu contoh. Tetapi, sudah saatnya pemerintah lebih optimistis tentang pluralisme di Indonesia. Saatnya mereka berhenti ikut campur dalam urusan perkawinan warga negara yang telah dewasa.

Dan untuk mereka yang pesimis dan suka menghakimi perkawinan beda agama: Tuhan bukanlah sosok idiot buta yang memandang semuanya secara hitam-putih saja. Entah sesuatu merupakan dosa atau bukan, adalah hak-Nya untuk menentukan. Simpanlah ceramahmu.

Sekarang permisi, saya harus membantu ibu mertua saya—yang baru saja mencuci mukena saya—menyiapkan makan malam Sabat kami.

Artikel ini diterjemahkan oleh Tabina Amarilla dari versi aslinya dalam bahasa Inggris.



#waveforequality


Avatar
About Author

Kathy Petite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *