Issues Politics & Society

Ramai-ramai Kawal Kasus Dr. Qory: Benarkah Kesadaran Publik tentang KDRT Meningkat?

Sejak pertama kali dilaporkan hilang oleh suami, publik langsung menduga Dr. Qory mengalami KDRT. Apakah ini artinya kesadaran masyarakat kita sudah kian baik?

Avatar
  • November 23, 2023
  • 8 min read
  • 1350 Views
Ramai-ramai Kawal Kasus Dr. Qory: Benarkah Kesadaran Publik tentang KDRT Meningkat?

*Peringatan pemicu: Gambaran kasus KDRT.

Pada (15/11) akun X @Qory20 mengumumkan informasi orang hilang.

 

 

“Twitter X please do your magic. Saya suami dari dr Qory. Istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 9.30 pagi. Penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu. Info lain: Istri saya nggak punya kerabat atau teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik/RS sudah dihubungi.”

Postingan itu dilengkapi dengan foto Dr. Qory yang berambut pendek, mengenakan jas dokter, dan gambaran ciri fisik lainnya, sebelum meninggalkan kediaman.

“Kehilangan istri dan ibu dari tiga anak. Ciri-ciri: hamil 6 bulan, tinggi 153 cm, berat 55 kg, sawo matang (warna kulit), rambut sebahu, cantik, cantik banget, terlihat lebih muda dari umurnya 37 tahun, suaranya lembut,” imbuh dia.

Sang suami Willy Sulistio berujar, Dr. Qory tak membawa identitas, uang, maupun ponsel. Sontak saja, postingan tersebut menjadi viral. Namun, viralitas itu karena mayoritas netizen curiga ada yang enggak beres dari postingan ini. Banyak yang menduga, sang dokter telah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kecurigaan dan asumsi warganet terhadap Willy terbukti setelahnya. Dikutip dari DetikNews dr. Qory melarikan diri dari rumahnya di Cibinong, Kab. Bogor sejak (13/11) setelah ditendang, diinjak-injak, dan diancam dengan pisau oleh suaminya sendiri.

Perempuan itu lantas kabur dari rumah untuk meminta pertolongan Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Selama “menghilang”, ia tinggal di salah satu rumah relawan TP2PA di daerah Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Saat ditemukan oleh polisi, Qory mengeluhkan sakit pada bagian tubuhnya. Ia lalu divisum dan terbukti Qory memang ditendang dan diinjak berkali-kali di bagian leher belakang.

“Hasil visum et repertum terdapat memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan,” jelas Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, dilansir dari sumber yang sama.

Baca juga: Nyaring dan Sunyi KDRT: Suramnya Budaya Kepemilikan dalam Keluarga

Kesadaran Masyarakat Soal KDRT

Sejak awal Willy mencuit soal Qory, warganet sudah bertindak layaknya detektif. Mereka tak langsung percaya, ini cuma kasus orang hilang biasa. Mereka mengendus aroma amis ini dari kalimat yang dipakai Willy: “Penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu”. Buat warganet, tindakan Willy curhat di X, alih-alih lapor polisi setelah sang istri hilang lebih dari 3×24 jam sudah sangat aneh.

Enggak cuma itu. Pemilihan diksi Willy “bersuara lembut” dan “cantik” untuk menggambarkan Qory juga dinilai janggal. Saat ditelusuri kanal YouTube dan cuitan pribadinya, kecurigaan warganet semakin menjadi. Dalam beberapa video, walau Willy konsisten mencitrakan diri sebagai family man, tapi kerap kali ia memperlihatkan tabiat asli sebagai sosok otoriter.

Ia selalu ingin tampil paling pintar dan kerap mencela atau merendahkan opini Qory di depan anak-anaknya. Dr. Qory bungkam dan dipaksa menyetujui apapun yang ia katakan dengan ketiga anak-anaknya yang tak bisa menimpali apapun. Sementara di cuitan pribadinya, ia juga dengan bangga menceritakan perjuangannya hampir digebuki warga karena mencintai Qory sampai nekat kawin lari ke Papua dan menjauhkan Qory dari teman dan sanak keluarganya.

Pola tindakan Willy ini membuat warganet semakin yakin, Qory mengalami KDRT. National Domestic Violence Hotline menyatakan dalam kanal laman resminya, dua di antara banyak pola menonjol dari kasus KDRT adalah usaha pelaku dalam mengisolasi korban dari orang-orang terdekatnya (teman dan keluarga). Sehingga, itu membuat korban tidak memiliki support system yang baik. Korban KDRT juga mengalami kekerasan emosional di mana pelaku kerap kali mengritik korban dengan menggunakan bahasa yang menghina atau merendahkan, sehingga perlahan korban terkikis rasa percaya dirinya.

Lewat pola KDRT tersebut, cukup banyak warganet saling mengimbau satu sama untuk tidak mengantarkan Qory kembali ke Willy jika ia ditemukan. Sebaliknya, siapa pun yang menemukan Qory harus segera melaporkan ke Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) atau Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Komisioner Komnas Perempuan Dr. Imam Nahe’I sendiri mengapresiasi respons tanggap warganet. Ia meyakini kesadaran masyarakat hari ini untuk mengidentifikasi dan melaporkan kekerasan dalam hal ini KDRT sudah cukup baik.

“Saya kira ini diakibatkan dari sosialisasi dan kampanye-kampanye anti kekerasan terhadap perempuan yang hampir dilakukan semua lembaga negara dan konsolidasi antara pemerintah, jaringan, masyarakat sipil, dan media juga cukup kuat. Ini melahirkan kesadaran masyarakat dan mendorong mereka melapor kekerasan yang dialami,” jelasnya kepada Magdalene,(21/11).

Imam mencontohkan, hampir setiap kabupaten di Indonesia yang kini sudah memiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Sebagai komisioner Komnas Perempuan yang bekerja bergandengan dengan pemerintah, ia melihat bagaimana DP3AKB sudah cukup bagus melakukan sosialisasi tentang KDRT sebagai agenda program kerja utamanya.

Kesadaran masyarakat yang baik soal KDRT, imbuh dia, juga dipupuk lewat pemberitahuan soal kekerasan dan pelecehan seksual yang bisa ditemukan di transportasi publik seperti Kereta Rel Listrik (KRL) dan Transjakarta.

“Ada budaya menarik yang coba dibangun di transportasi publik kita. Di setiap stasiun sekarang ada pemberitahuan kalau penumpang mengalami pelecehan atau kekerasan seksual diimbau untuk segera melapor dan meminta bantuan. Itu budaya yang sangat keren dalam membangun kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan persoalan privat tapi publik. Dan masyarakat bertanggung jawab atasnya,” ungkap Imam.

Baca juga: Ketika Menghadapi Orang yang Mengalami KDRT: Ini yang Bisa Kamu Lakukan

Kesadaran yang Tanggung dan Aparat yang Belum Berperspektif Korban

Kendati kesadaran masyarakat soal KDRT dan pelecehan/kekerasan seksual sudah cukup baik, nyatanya masih bersifat parsial. Saat Qory melayangkan keinginannya untuk kembali rujuk dengan suami dan mencabut laporan, masyarakat Indonesia yang semula memberikan dukungan, justru berbalik menghakimi bahkan mencacinya.

Di X misalnya lewat unggahan akun resmi Kumparan dan Kompas.com (20/11), banyak warganet mengucapkan rasa kecewanya karena sudah membela seseorang yang dikatakan terlalu “bucin”. Beberapa juga ada yang menambahkan lepas tangan dan tinggal menunggu waktu saja Qory balik rujuk dan berujung meninggal karena ulahnya sendiri.

Respons yang diberikan warganet ini mengingatkan kita pada kasus KDRT LK. Saat LK memutuskan untuk mencabut laporan, warganet lantas langsung merundungnya ramai-ramai. Imam pun mengatakan kesadaran parsial ini hadir lantaran masyarakat kita belum memahami lingkaran kekerasan terhadap perempuan.

Dalam tulisan Lies Marcoes, aktivis perempuan Islam di Magdalene, lingkar kekerasan ini dijelaskan sebagai siklus melingkar yang dialami oleh korban KDRT. Dalam siklus ini, satu kejadian kekerasan dalam rumah tangga biasanya diikuti dengan penyesalan pelaku, lalu suasana psikologisnya masuk ke masa permakluman dan pengampunan dari istri.

Selanjutnya, masa “bulan madu” yang diikuti masa jeda kekerasan. Umumnya ditandai oleh love bombing atau usaha seseorang memberikan perhatian, kekaguman, dan kasih sayang yang berlebihan dengan tujuan memanipulasi hubungan. Di sini, korban merasa mereka dicintai dan dibutuhkan.

Mereka jadi yakin pelaku mau berubah. Namun setelah lewat fase ini, pelaku akan menghajar lebih keras lagi. Begitu seterusnya dengan intensitas yang makin kuat dengan siklus waktu yang makin pendek. Korban KDRT yang mengalami trauma, akan semakin terpuruk dan susah untuk keluar dari relasi abusif jika mereka telah punya anak.

Sayangnya, pemahaman parsial soal KDRT, menurut Imam, semakin diperparah karena Aparat Penegak Hukum (APH) kita masih belum berperspektif korban. Imam mengatakan dalam banyak kasus KDRT yang dilaporkan Komnas Perempuan dan dirujuk pada lembaga layanan mitra, banyak yang berakhir didamaikan oleh pihak kepolisian. Ketika sudah didamaikan, korban umumnya akan mencabut laporannya.

Dalam kasus Qory, minimnya perspektif korban para APH tercermin dalam pernyataan Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara dalam menanggapi keinginan pencabutan laporan KDRT Qory. Teguh dalam hal ini lebih mengedepankan penilaian pribadinya. Dikutip dari Kompas.com, Teguh menilai Qory sebenarnya saling mencintai satu sama lain dan kekerasan hanya dipicu oleh emosi sesaat saja.

“Jadinya ada semacam pewajaran pencabutan laporan. Ini menghadirkan impunitas bagi pelaku. Pelaku dimaafkan begitu saja atas perilaku kekerasaan yang sebenarnya akan terus berulang di masa depan,” jelas Imam.

Ia menambahkan, budaya memaafkan pelaku ini jelas tidak baik bagi korban. Sebab, seharusnya korban dibangun kesadarannya secara utuh bahwa pilihan untuk mencabut atau tidaknya laporan hadir atas pilihan sendiri. Jadi bukan karena budaya ‘memaafkan’ yang sebenarnya timbul karena ketidaktahuan atas lingkar kekerasan terhadap perempuan.”

Untuk mengisi celah kesadaran ini, Imam bilang, sosialisasi menyeluruh UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan aturan turunannya (Peraturan Pemerintah), UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan UU Perlindungan Anak menjadi sangat penting.

Sosialisasi ini bisa dilakukan pemerintah dengan berkonsolidasi dengan gerakan masyarakat sipil serta media. Imam berharap dengan sosialisasi ini masyarakat bisa memahami dengan lengkap atau komprehensif tentang jenis-jenis kekerasan dan hak mereka di hadapan hukum. Selanjutnya, pemerintah perlu mendorong pelatihan gender pada para APH karena pelatihan semacam ini menurut Imam masih sangat terbatas.

Baca juga: KDRT Ferry Irawan, Kesalahan Tafsir Alquran, hingga Pendidikan Gender untuk Lelaki

“Komnas Perempuan bersama LBH APIK Jakarta dan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera telah membangun sebuah program Akademi Penghapusan Kekerasan Seksual atau APKS. Tapi kami baru bisa mengundang 30 orang dari kepolisian, kejaksaan, dan hakim di seluruh Indonesia. Maka dari itu peran pemerintah jadi penting untuk mendorong pelatihan karena kita punya banyak APH yang belum punya perspektif,” jelasnya lagi.

Tak kalah pentingnya menurut pemerintah perlu memberikan anggaran kuat pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Dengan anggaran yang kuat maka P2TP2A bisa memberikan fasilitas yang cukup dan baik korban, dua di antaranya rumah aman dan tenaga psikolog.

“Kalau perlu dalam tingkat kecamatan harus ada karena selama ini susah sekali diakses. Banyak yang cuma ada di level kabupaten.  Itu pengalaman kami. Jadi kami berharap P2TP2A punya anggaran yang kuat agar mereka memberikan ruang aman juga kokoh untuk menguatkan korban KDRT,” tutup Imam. 

Ilustrasi oleh: Karina Tungari



#waveforequality


Avatar
About Author

Jasmine Floretta V.D

Jasmine Floretta V.D. adalah pencinta kucing garis keras yang gemar membaca atau binge-watching Netflix di waktu senggangnya. Ia adalah lulusan Sastra Jepang dan Kajian Gender UI yang memiliki ketertarikan mendalam pada kajian budaya dan peran ibu atau motherhood.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *