Election 2024 Issues

Hasil ‘Quick Count’ Pemilu 2024: Suara Prabowo-Gibran Unggul, Apa Akan Menang Satu Putaran?

Hasil perhitungan cepat hingga dilaporkan pagi ini, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran masih unggul dalam perolehan suara. Diprediksi satu putaran.

Avatar
  • February 15, 2024
  • 3 min read
  • 635 Views
Hasil ‘Quick Count’ Pemilu 2024: Suara Prabowo-Gibran Unggul, Apa Akan Menang Satu Putaran?

Selesai sudah huru-hara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 pemilih. Penetapan ini dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di gedung KPU Juli tahun lalu. Dan ini juga sudah termasuk dengan pemilih yang ada di luar negeri.

Menariknya, pemilu 2024 kali ini adalah banyaknya pemilih muda. Dilansir dari BBC generasi muda dengan rentang usia dari 22-30 tahun mendominasi jumlah pemilih secara nasional, dengan porsi 56 persen atau sekitar 114 juta. Setengah dari populasi masyarakat Indonesia akan menjadi pemilih pemula.

 

 

Generasi muda ini juga dianggap membawa pengaruh besar untuk hasil perhitungan pemilihan nanti.

Baca juga: Fakta-fakta Menarik Pemilu 2024: Dominasi Pemilih Gen Z Sampai Pemungutan Sistem Noken di Papua

Hasil Quick Count Pemilu 2024

Setelah diadakan pesta demokrasi kemarin, di siang hari Tempat Pemungutan Suara (TPS) semua wilayah Indonesia mulai mengadakan perhitungan suara. Hasil ini pun bisa dilihat dari beberapa lembaga survei pemilu Indonesia melalui quick count atau perhitungan cepat.

Melalui quick count sebagian lembaga ini pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dan mendominasi suara di beberapa wilayah Indonesia. Seperti diberitakan oleh Narasi melalui live-nya, berikut hasil quick count sementara capres-cawapres hingga sore kemarin.

INDIKATOR

01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 23,86 persen

02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 59,55 persen

03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 16,48 persen

Charta Politika

01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 25,64 persen

02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 57,16 persen

03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 17,19 persen

Cyrus Network

01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 23,64 persen

02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 59,09 persen

03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 17,27 persen

Baca juga: Apa Itu Serangan Fajar? Praktik yang Perlu Diwaspadai Sebelum Hari Pencoblosan Pemilu

Pilpres Dua Putaran

Melihat perolehan yang jauh antara paslon satu, dua dan tiga, ini akan memungkinkan kalau Prabowo-Gibran akan menang dengan hanya satu putaran pemilu. Melihat quick count yang ada, mereka sudah unggul dengan suara lebih dari 50 persen.

Sedangkan syarat salah satu untuk dua putaran adalah jika tidak ada pasangan capres-cawapres yang mendulang lebih dari 50 persen dari jumlah suara sah. Selain itu sedikitnya 20 persen suara harus harus ada di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Pasal 416 Ayat 2 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pilpres dua putaran sendiri pernah terjadi pada 2004. CNN Indonesia mengabarkan kala itu ada lima pasangan capres-cawapres yang berkompetisi. Mereka antara lain Wiranto-Salahuddin Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Amien Rais-Siswono Yudo Husono, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.

Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi lanjut ke putaran kedua setelah mendapat suara terbanyak. Di putaran kedua ini, pasangan SBY-Jusuf Kalla menang dan memimpin Indonesia 2004-2009.

Baca juga: Surat Terbuka untuk KPU dari Minoritas Agama, Kenapa Pemilu Harus di Rabu Abu?

Setelah pemilu kali ini diprediksi tidak akan sampai ke tahap dua putaran karena Prabowo-Gibran, menurut basil quick count, sudah unggul lebih dari 50 persen.

Namun, KPU meminta masyarakat Indonesia untuk bersabar karena masih akan ada Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu 20 Maret 2024. Lalu dilanjutkan dengan penetapan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah adanya surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ilustrasi oleh: Karina Tungari


Avatar
About Author

Chika Ramadhea

Dulunya fobia kucing, sekarang pencinta kucing. Chika punya mimpi bisa backpacking ke Iceland.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *