Saya punya kebiasaan membuka situs media arus utama setiap Senin pagi, beberapa jam sebelum rapat editorial mingguan. Barangkali ada topik hangat yang bisa saya ajukan kepada editor. Ketika membuka situs media pada (26/1), beberapa berita tentang influencer yang meninggal dunia muncul. Saya membacanya untuk menuntaskan rasa penasaran.
Tadinya, saya cuma mau tahu penyebab kematiannya. Namun, yang saya dapat lebih dari itu. Mulai dari usia, nama ayah, jumlah saudara, hingga kisah cintanya, terlanjur saya baca dari artikel-artikel di media mainstream.
Bahkan, salah satu media menulis ia baru menghapus tato dan sebelum meninggal asisten rumah tangga mendengar sang influencer mengerang kesakitan. Informasi-informasi tersebut pun datang dari kepolisian dan teman-teman dekatnya. Jujur, saya speechless setelah mengonsumsinya.
Terlalu pribadi. Saya merasa tahu terlalu banyak. Ini bukan karena saya enggak suka sama influencer-nya. Ini karena saya tahu, sepertinya jurnalis punya pekerjaan lebih penting daripada mengorek kehidupan pribadi seseorang. Namun, kenapa berita semacam ini tetap ada setiap ada figur publik yang berkasus atau meninggal dunia?
Baca juga: ‘Thin is in!’, ‘SkinnyTok’, dan Kembalinya Standar Cantik Kurus Ekstrem
Barang Jualan
Sewaktu kuliah, saya termasuk mahasiswa jurnalistik yang biasa saja, tidak pintar, tapi enggak terlalu buruk juga. Setidaknya saya tahu menjaga privasi seseorang tertulis di kode etik jurnalistik. Itu hal dasar. Saya pikir semua jurnalis mengerti hal tersebut.
Mengutip kode etik jurnalistik dari laman resmi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pasal 2 mengatakan wartawan harus menempuh cara-cara profesional saat meliput. Salah satu definisi cara profesional: Menghormati hak privasi. Ini ditebalkan lagi di Pasal 9, yang menyebutkan jurnalis harus menghormati hak narasumber atas kehidupan pribadinya.
“Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik,” sebagaimana tertulis dalam Pasal 9 poin B Kode Etik Jurnalistik.
Dosen Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara, sekaligus peneliti media, Ignatius Haryanto mengatakan pelanggaran privasi terhadap publik figur akan terus terjadi, sebab ada media yang memang menjual berita semacam itu. Alih-alih menulis karya dan pencapaian laiknya obituari, media infotainmen akan berfokus pada privasi.
“Menurut saya, enggak relevan sih kalau kita mengangkat kehidupan pribadi seorang artis seperti itu,” jelas Ignatius melalui pesan singkat, (28/1).
Menurutnya, ada beberapa media yang memang secara sengaja mengejar click bait dengan melanggar privasi. Dalam salah satu berita, Ignatius memisalkan, pilihan politik influencer tersebut dibahas. Meski berkaitan dengan politik, semua orang punya hak untuk memilih siapapun, sehingga angle berita itu sama sekali tak relevan.
“Tapi memang sayangnya ada banyak media yang mengejar model bisnis seperti itu,” jelasnya.
Anggapan figur publik sebagai panutan, imbuhnya, sering kali justru menjerumuskan. Mencari teladan dari kehidupan pribadi artis justru berisiko menimbulkan kekecewaan, karena publik cenderung membayangkan hidup mereka selalu mulus, aman, dan baik-baik saja. Padahal, setiap orang, termasuk selebriti memiliki kelemahan, sisi personal yang ingin disembunyikan, hingga aib yang tidak untuk konsumsi publik.
Dalam budaya selebriti semacam ini, penulisan berita yang mengorek kehidupan pribadi figur publik menjadi sangat riskan. Publik berpotensi kecewa ketika realitas tidak sesuai dengan citra ideal yang selama ini dibangun media. Ignatius menegaskan, hal-hal yang bersifat pribadi tidak seharusnya dijadikan bahan pemberitaan.
“Makanya, memang tidak perlu menuliskan hal-hal yang terkait dengan pribadi itu, kecuali kalau ada kaitannya dengan kepentingan publik.”
Baca juga: Komnas HAM-Dewan Pers Perketat Perlindungan Jurnalis: Efektifkah?
Apa Batasnya?
Saya sebetulnya ingin ikut menyalahkan sumber resmi seperti polisi yang terlalu banyak membuka kehidupan pribadinya. Namun, setelah dipikir-pikir, bukankah jurnalis juga mesti memiliki kesadaran untuk memilah informasi yang didapat?
Ignatius mencontohkan, jika wartawan mendapat 100 informasi, tentu saja tak semuanya akan lolos menjadi berita. Maka, saat sumber resmi seperti kepolisian sedang membacakan temuan yang mungkin sifatnya terlalu personal, mereka bisa meminggirkannya untuk fokus ke isu utama.
Kehidupan pribadi, Ignatius menjelaskan, baru boleh dijadikan berita ketika menyangkut kepentingan publik. Ia pun menyebut kasus diplomat yang ditemukan tewas di apartemennya. Menurutnya, kasus tersebut ada kaitannya dengan kepentingan publik karena berkaitan dengan aparat sipil dan kriminalitas.
“Tetapi kalau seorang artis yang enggak ada kaitannya sama publik, kita enggak membayarkan dia dengan hasil pajak kita, ya enggak ada urusannya, enggak penting untuk diangkat hal-hal seperti itu,” pungkas Ignatius.
“Kalau misalnya, gaya hidup pejabat pajak, itu penting untuk diangkat, karena itu kaitannya dengan ada dugaan korupsi, manipulasi, itu kita patut curiga,” lanjutnya.
Untuk membedakan informasi publik dan privat, Ignatius mengatakan jurnalis bisa merujuk kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut kedua peraturan tertulis itu, kepentingan publik menjadi poin penting untuk membedakannya.
Ignatius kemudian mengatakan berbagai pihak harus mengawasi media agar tidak terjerumus menulis terkait hal-hal pribadi. Keadaan Indonesia sekarang, tuturnya, masih cenderung aman. Tak seperti di luar negeri, wartawan Indonesia belum nekat masuk ke ruang-ruang privat selebriti untuk mengambil gambar.
Namun, jika kebiasaan menulis berita dari informasi pribadi ini diteruskan, Ignatius berpendapat Indonesia bisa terjerumus ke arah sana. “Saya kira apakah kita mau media kita jadi terjerumus menjadi seperti itu, saya kira kalau medianya professional dan mengutamakan kepentingan umum, hal-hal semacam itu, harusnya dihindari,” ujarnya.
“Harusnya antar-media juga bisa saling mengingatkan ya. Bahwa hal semacam ini sudah masuk ke dalam ranah privasi dan lain-lain,” lanjutnya.
Ilustrasi oleh Karina Tungari
















