Di antara banyaknya mitos tentang kontrasepsi, ada satu pernyataan yang ternyata masih dipercaya banyak orang: Kontrasepsi haram karena membunuh makhluk. Mirisnya, sejumlah perempuan memilih percaya dan melahirkan banyak anak dengan jarak yang sangat dekat, tanpa memerhatikan kesehatan fisik dan mentalnya.
Hal ini saya perhatikan, beberapa teman sebaya sudah memiliki 2-3 anak dengan rata-rata jarak kelahiran 1-2 tahun. Ketika saya bertanya kepada mereka, “Kenapa enggak KB, sih? Kasihan anak-anakmu yang masih kecil, kamu juga kelihatan capek sekali.” Jawaban mereka umumnya, “KB itu kan enggak boleh, enggak bagus buat rahim. Di agama (Islam), KB sama saja membunuh makhluk Allah.”
Saya tentu tak sepenuhnya mengantagonisasi kawan-kawan perempuan. Sebab saya tahu, anggapan mereka terbentuk oleh ajaran yang sudah mengakar kuat dan tafsir agama yang tak pakai perspektif mubadalah.
Ya kita sepakat, agama bukan hanya menjadi pedoman spiritual, tetapi juga moral dan sosial. Masalahnya, memahami teks-teks agama secara tekstual tanpa mempelajari lebih lanjut apa yang sebenarnya ingin disampaikan agama, bisa bikin kita keblinger. Ini berlaku pula dalam urusan tubuh, mengatur fungsi reproduksi, dan kontrasepsi.
Baca juga: Suami Larang Istri Pakai Kontrasepsi: Bukti Tubuh Perempuan Bukan Milik Sendiri
Benarkah Kontrasepsi sama dengan Membunuh?
Terdapat pemahaman yang tersebar di masyarakat mengenai ayat-ayat Al-Quran yang menentang dan melarang kontrasepsi atas dasar pembunuhan anak. Misalnya dalam QS. Al-Isra’ ayat 31 yang berbunyi:
وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَوْلَا دَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَا قٍ ۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِ يَّا كُمْ ۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَا نَ خِطْاً كَبِيْرًا
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak perempuanmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar.”
Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, Allah mengharamkan pembunuhan anak-anak di saat ayat tersebut diturunkan. Sebab, di zaman Jahiliyah, sering kali pembunuhan anak dilakukan dengan alasan kemiskinan atau merasa tercela karena punya anak perempuan dalam keluarga.
Baca juga: Sulitnya Akses Kontrasepsi Kala Pandemi, Kelompok Rentan Terancam
Padahal membunuh anak perempuan karena khawatir akan kefakiran atau merasa tercela, termasuk dosa dan melanggar hak hidup manusia. Ayat ke 31 dalam surat ini menekankan, rezeki anak-anak telah berada dalam kendali Allah. Sehingga, membunuh anak-anak karena alasan kemiskinan adalah bentuk penghinaan terhadap-Nya.
Ayat tersebut secara spesifik melarang pembunuhan terhadap anak-anak yang sudah lahir, bukan sesuatu yang sama sekali belum tentu akan berhasil terbuahi dan membentuk makhluk baru atau ditiupkan ruh ke dalamnya. Penggunaan kontrasepsi tidak bisa disamakan dengan pembunuhan, karena pada dasarnya seseorang tidak bisa membunuh sesuatu yang tidak hidup.
Memang sangat manusiawi jika Al-Quran menegur mereka yang membunuh anak sesudah lahir hanya lantaran rasa takut akan kelaparan. Sebab, tidak ada orang beradab yang akan memperlakukan anak-anaknya dengan kekejaman seperti itu.
Sebagai solusi, Imam Syafi’i juga berpendapat, seseorang sebaiknya tidak memiliki terlalu banyak anak jika merasa tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka dengan layak.
Sementara Ar-Raghib, leksikografer Al-Quran, menginterpretasikan pembunuhan anak-anak dalam QS. Al-Isra’ ayat 31, tidak hanya sebagai pembunuhan fisik tetapi juga kegagalan memberikan pendidikan yang memadai. Menurutnya, kebodohan adalah kematian intelektual yang lebih buruk daripada kematian fisik, sehingga lebih baik memiliki keluarga kecil yang terjamin pendidikannya.
Baca juga: Berhenti Bilang Pakai Kondom Enggak Enak, Kontrasepsi Juga Urusan Laki-laki
Kontrasepsi Bukan Pembunuhan
Kontrasepsi tidak dapat disamakan dengan pembunuhan makhluk hidup. Kenapa? Karena secara teologis dan biologis, kontrasepsi bertujuan untuk mencegah pembuahan antara sperma dan sel telur, bukan mengakhiri kehidupan mahkluk yang mana pembuahan belum terjadi. Secara proses biologis, kehidupan baru dimulai ketika sel telur yang dibuahi sperma, menempel pada dinding rahim dan mulai berkembang.
Nah, kontrasepsi mencegah proses ini terjadi sedini mungkin. Sebaliknya, pembunuhan yang dimaksud dalam Al-Quran adalah membunuh anak-anak yang sudah lahir. Penggunaan kontrasepsi dalam konteks ini menurut saya lebih berkaitan dengan tanggung jawab dan perencanaan keluarga yang baik guna memastikan kesejahteraan fisik dan mental ibu serta pendidikan yang terbaik untuk anak-anak. Karenanya, penting untuk mengaji, mendalami, dan memahami ajaran agama secara lebih luas dan tidak hanya tekstual namun juga kontekstual.
Ilustrasi oleh: Karina Tungari