02/02/2026
Issues Politics & Society

#JanDump: 6 Kontroversi Selama Januari 2026

Baru Januari, tapi gebrakan pemerintah selalu ada saja.

  • February 2, 2026
  • 6 min read
  • 114 Views
#JanDump: 6 Kontroversi Selama Januari 2026

Januari 2026 baru berakhir. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tak pernah membiarkan bulan pertama berlalu tanpa kegaduhan. Selalu saja ada kontroversi yang mengiringi: pernyataan pejabat yang memantik emosi, kebijakan yang membuat publik mengernyitkan dahi, serta drama yang terasa akrab di telinga masyarakat. 

Di tengah kondisi ekonomi yang ngos-ngosan, penegakan hukum yang pincang, dan tata kelola yang trial and error, pemerintah kita tetap percaya diri meluncurkan berbagai kebijakan. Semua diklaim demi kepentingan bangsa dan negara. 

Magdalene merangkum momen-momen Januari yang penuh getir di ruang publik, dan apa saja itu? 

Baca Juga: #MerekaJugaPekerja: Bekerja 100 Jam Per Minggu tapi Tak Dianggap Produktif

1. 5.Program MBG Dinilai Lebih Mendesak daripada Lapangan Kerja

    Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, menyatakan Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih mendesak dibanding penyediaan lapangan kerja. 

    “MBG penting, lapangan kerja penting, tetapi MBG lebih mendesak,” katanya di acara Prasasti Economic Forum 2026, pada (29/1). Dia melanjutkan, “Saya ingin melihat saudara-saudara kita di ujung pelosok desa kita. Mereka lapar, mereka kelaparan.”

    Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi publik di media sosial. Banyak warganet menilai pernyataan itu mencerminkan arah kebijakan pembangunan yang lebih memprioritaskan program bantuan, alih-alih penciptaan lapangan kerja di tengah situasi ekonomi yang sulit. 

    Seorang pengguna media sosial menulis, “Padahal kalo ada lapangan pekerjaan dan upah yang layak ga akan ada itu yang namanya kelaparan, memang gak pernah berniat bikin warganya lebih berdaya,” tulis komentar netizen. 

    2. MBG Jalan Terus Saat Ramadan

      Kontroversi MBG belum mereda. Pemerintah memastikan program ini tetap jalan saat Ramadan 2026. Dengan biaya sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun per hari, MBG akan hadir dalam versi kering. 

      Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, anak-anak tetap dapat jatah. Bedanya, menunya menyesuaikan.

      “Kami tadi sudah memutuskan, pelaksanaan MBG pada bulan Ramadan tetap berjalan, karena anak sekolah masuk, diberikan makanannya yang kering, untuk yang muslim, yang berpuasa, dikasih makanan yang kering,” katanya seperti dikutip dari Kompas (29/1).

      Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan pihaknya akan menyiapkan kurma, telur rebus atau telur asin, buah, susu, dan abon.

      Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak agar program MBG diberhentikan. Mereka menilai program tersebut lebih menguntungkan elite politik. Selain itu MBG juga dikaitkan dengan banyaknya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. 

      Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lebih dari 16.000 orang menjadi korban keracunan MBG. khusus pada Januar, lebih dari 1.000 anak terdampak.

      “Khusus Januari ini lebih dari 1000 anak menjadi korban kasus keracunan. Paling mencolok terjadi di Grobogan 658 korban, Mojokerto 261 korban, Semarang 75 korban, dan kendari 66 korban anak,” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji keterangan resmi yang diterima Magdalene (29/1).

      Baca Juga: Nasib ‘Host Live Shopping’: ‘Live’ Berjam-jam dan Hak Seperti Buruh Magang

      3. Hampir 2 Ribu Pelajar Keracunan MBG Selama Januari

        Berdasarkan perhitungan BBC Indonesia, sepanjang 30 hari di Januari 2026, kasus keracunan MBG memicu korban hingga 1.929 orang. Sementara, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG. Data itu tercatat dalam pantauan di periode 1-13 Januari 2026.

        Ribuan kasus itu terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Dilansir dari BBC Indonesia, Jumat (30/01), setidaknya 132 pelajar juga keracunan MBG di Kabupaten Manggarai Barat, menurut pejabat setempat.

        4. Tunjuk Keponakan Presiden Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

        Selain kebijakan MBG, Januari juga diwarnai penempatan keluarga Presiden Prabowo Subianto dalam jabatan strategis negara. Salah satunya, Thomas Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo yang dipilih jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). 

        Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Misbakhun, menjelaskan terpilihnya Thomas karena punya pengetahuan yang selaras dengan jabatannya. 

        Menurut Misbakhun, Thomas mampu menjelaskan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal guna memperkuat pertumbuhan ekonomi. 

        “Figur Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal,” ujarnya saat usai pengumuman keputusan Komisi XI DPR RI (27/1).

        Namun, penetapan ini ditolak sejumlah lembaga masyarakat sipil, antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).  Ketiganya menegaskan bahwa jabatan Deputi Gubernur BI seharusnya diisi oleh figur yang netral, berintegritas, dan bebas dari konflik kepentingan.  

        Baca Juga: Dari Ojol hingga Penerjemah: Pekerja ‘Gig’ yang Serba Tak Pasti

        5. Eks Politikus Adies Kadir Ditunjuk sebagai Hakim MK

        Bukan hanya keponakan Presiden Prabowo yang merasakan manisnya bulan Januari. Adies Kadir Politikus Partai Golongan Karya juga dapat jabatan baru.

        For Your Information, Adies Kadir pernah jadi politikus bermasalah, saat itu dia mengomentari tunjangan Rp50 juta DPR per bulan yang dianggap tidak cukup, saat Agustus 2025. Akibat soal ini dia dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua DPR.

        Setelah enam bulan, dia ditunjuk jadi Hakim Mahkamah Konstitusi. Putusan ini dilakukan Komisi III DPR untuk menggantikan Arief Hidayat. 

        Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa Adies Kadir tidak akan memiliki konflik kepentingan, meskipun harus menguji undang-undang yang disahkan DPR, saat dia masih menjabat sebagai anggota. 

        “Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan yah kalau harus memeriksa, menguji materi undang-undang yang disahkan oleh DPR. Ini agar tegas juga ke publik,” katanya di Parlemen pada (26/1). 

        Sejumlah akademisi pun menolak penunjukan tersebut. Guru Besar Hukum Tata Negara Zainal Arifin, menilai langkah DPR ini berpotensi semakin melemahkan independensi Mahkamah Konstitusi. 

        “Entah apa yang mau dimainkan DPR. Tapi bisik-bisiknya ini soal makin mengakhiri independensi MK,” tulis Zainal pada akun pribadinya (27/1). 

        6. Penjual Es Gabus Dianiaya Aparat

        Di sisi lain, aparat keamanan juga menuai sorotan seminggu ini. Setelah diduga mengintimidasi seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat, warga Bojong Gede. peristiwa itu terjadi pada 24 Januari 2026 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. 

        Sudrajat diberhentikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan dan Babinsa Serda Heri Purnomo karena dituduh menjual es spons. Dalam kejadian tersebut, Sudrajat dipaksa memakan dagangannya.

        Meski tuduhan tersebut tidak terbukti dan aparat telah meminta maaf, Sudrajat mengaku sempat mengalami kekerasan fisik, berupa pemukulan dan injakan. Ia juga diberi uang Rp300 ribu sebagai ganti rugi. Sejak kejadian itu, Sudrajat mengaku trauma dan tidak lagi berjualan. 

        “Sudah tiga hari belum jualan, gara-gara kejadian hari sabtu yah begini, takutnya saya dikeroyok pas ke Kemayoran,” katanya menceritakan kejadian pilu itu. 

        Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi meminta kasus tersebut diselesaikan dengan dialog yang sejuk. “Adapun langkah-langka yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan,” dikutip dari Kompas

        Kini kedua aparat telah diperiksa oleh institusi terkait. Serda Heri Purnomo telah disanksi penahanan selama 21 hari, sementara Aiptu Ikhwan menjalani pemeriksaan Divisi Propam Polda Metro Jaya. 

        Ilustrasi oleh Karina Tungari

        About Author

        Ahmad Khudori

        Ahmad Khudori adalah seorang anak muda penyuka kelucuan orang lain, biar terpapar lucu.