Issues

Ahli Mitigasi Bencana: Sediakan Layanan Psikososial di Tengah Pandemi

Ahli mitigasi bencana mengatakan perlu ada penyediaan layanan psikososial bagi masyarakat di tengah wabah virus corona yang menimbulkan stres.

Avatar
  • April 9, 2020
  • 7 min read
  • 474 Views
Ahli Mitigasi Bencana: Sediakan Layanan Psikososial di Tengah Pandemi

Di tengah kondisi wabah seperti sekarang ini, pemerintah seperti masih gagap mengambil langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19). Kegagapan ini memang terjadi di semua negara, tapi jika Indonesia merupakan negara kedua yang paling sedikit melakukan tes corona, dengan rasio hanya 3 untuk setiap 100.000 penduduk, maka kita semua perlu bertanya mengapa.

Rahmawati Husein, pakar di bidang mitigasi bencana dan juga pengajar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Sumber foto UMY.

Untuk mengetahui mitigasi seperti apa yang harus dilakukan, Magdalene mewawancarai Rahmawati Husein, pakar di bidang mitigasi bencana dan juga pengajar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Rahmawati mengantongi gelar master di bidang perencanaan komunitas dari University of Cincinnati, Ohio, Amerika Serikat, dan doktor dalam bidang perencanaan urban dan regional dengan fokus manajemen bencana dari Texas A&M University, Texas, Amerika Serikat.

 

 

Berikut kutipan wawancara Magdalene dengan Rahmawati Husein.

Magdalene: Terkait wabah COVID-19 ini, bisa dijelaskan bagaimana status Indonesia dan sikap yang diambil pemerintah untuk menghadapinya?

Rahmawati Husein: Sesuai Surat Keputusan Presiden, status Indonesia sekarang darurat bencana. Ini menyusul status COVID-19 sebagai pandemi yang dinyatakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), sehingga seluruh negara disarankan untuk menyatakan darurat bencana. Selama ini belum ada lagi status bencana nasional setelah (tsunami) Aceh. Semua status bencananya tetap daerah. Baru ketika jadi pandemi ini, wabah COVID-19 menjadi bencana nasional.

Karena statusnya bencana nasional, pemerintah membuat gugus tugas untuk mempercepat penanganan wabah. Kenapa gugus tugas? Karena yang terjadi sekarang  tidak sama dengan bencana alam. Kalau bencana alam, tanpa perlu diminta Presiden, otomatis yang menangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tapi karena wabah itu urusannya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maka dibuat gugus tugas untuk percepatan. Gugus tugas itu yang diserahi untuk jadi komandan/koordinatornya adalah BNPB karena BNPB sudah sering menangani tanggap darurat.

Seiring penetapan sebagai bencana nasional, berbagai kelompok masyarakat menggalang bantuan untuk pihak-pihak yang terdampak wabah. Sementara kita tidak tahu sampai kapan wabah berakhir dan masa pembatasan sosial diberlakukan, inisiatif mengumpulkan uang itu terus bermunculan di mana-mana. Bagaimana menurut Ibu mengenai penggalangan bantuan ini?

Bencana wabah kan baru pertama kali yang besar seperti ini. Yang lebih sering terjadi bencana alam. Kalau bencana alam, tidak semua daerah kena, jadi penggalangan dana lebih mudah. Misalnya, kayak di Muhammadiyah sendiri, ketika gempa Lombok bisa terkumpul Rp14 miliar. Waktu tsunami di Sulawesi Tengah bisa terkumpul Rp17 miliar. Ini karena daerah-daerah lain tidak terkena bencana sehingga orang-orang bisa terdorong menyumbang.

Nah sekarang bencana itu kan seluruh Indonesia, bahkan seluruh dunia. Jadi kita enggak tahu seberapa besar orang punya niat untuk menyumbang ke sesamanya dan buat berapa lama. Karena semua daerah kena, semua orang jadi terdampak. Artinya, yang punya pekerjaan bisa jadi tidak punya pekerjaan. Resources-nya itu juga buat cadangan di rumah masing-masing.

Baca juga: Hoaks dan Misinformasi Soal Virus Corona yang Bikin Geleng Kepala

Kalau saya melihat, penggalangan dana ini jadinya tidak bisa segencar seperti bencana alam karena alasan tadi. Tabungan orang-orang kan juga terbatas. Berbeda (dari bencana alam) karena mereka memikirkan sesuatu yang enggak tahu sampai kapan dan tidak mungkin duit mereka dikeluarkan terus menerus untuk membantu orang lain. Lalu di sisi perusahaan juga ada beban harus terus membiayai karyawan dan sebagainya. 

Dalam proses mitigasi bencana, sebaiknya dana atau bantuan yang terkumpul diprioritaskan ke sektor apa saja?

Kalau di Muhammadiyah, yang jelas sekarang itu bantuan dana dipakai pertama untuk tenaga medis karena mereka frontliner. Kedua, untuk ketahanan pangan karena banyak yang tidak punya pekerjaan sehingga tidak bisa makan. Uang yang disediakan pemerintah kan tidak otomatis cukup buat memenuhi kebutuhan orang-orang terdampak wabah ini. Kadang, ada uang saja belum tentu sampai ke masyarakat. Ketiga, untuk support edukasi ke masyarakat. Ini harus dilakukan dan tidak murah. Untuk mengedukasi terus menerus supaya orang mau menjaga jarak dan memakai masker, kita juga perlu menyediakan alat-alatnya. Kalau masyarakat diedukasi tapi maskernya enggak ada, kan susah. Berarti tidak hanya edukasi, tetapi prioritas kami juga menyediakan masker, hand sanitizer. Itu kan juga pembiayaan yang enggak sedikit.

Tiga aspek itu yang utama diprioritaskan: Kesehatan, ekonomi, sosial. Ditambah lagi, aspek psikososial. Di Muhammadiyah, kita juga menyediakan layanan dasar psikososial supaya orang enggak stres. Kita menyediakan call center untuk layanan psikologi, bisa WhatsApp, ditelepon, video call, terserah mau pakai cara yang mana. Layanan ini tersedia bagi masyarakat kalangan macam-macam, baik itu untuk keluarga yang stres karena enggak bisa keluar enggak bisa apa-apa maupun keluarga dokter atau perawat yang enggak diterima di kos waktu pulang kerja. Jadi, dibuat layanan psikologi supaya mengurangi persoalan sosial.

Mitigasi bencana sepatutnya memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, salah satunya perempuan. Dalam berbagai laporan di beberapa negara, angka KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) meningkat seiring pemberlakuan karantina diri. Bagaimana tanggapan Ibu atas hal ini?

Di tengah kondisi wabah seperti ini, banyak perempuan yang mesti tetap bekerja sambil tetap dibebankan urusan-urusan domestik, sementara pasangannya atau laki-laki di rumah enggak mau membantu. Ini bisa memicu stres, emosi, dan akhirnya kekerasan dalam rumah tangga. Karena itu, layanan dasar psikososial tadi juga dibuat salah satunya untuk menampung laporan kasus KDRT selama masa wabah.

Sejauh ini sudah banyak laporan terkait KDRT?

Kalau di kami sendiri, jumlah laporan KDRT belum banyak. Yang ada malah laporan kekerasan dari komunitas. Misalnya tadi, tidak boleh pulang ke kos sudah ada laporan. Perawat misalnya, karena takut warganya, si perawat ngurus di rumah sakit toh. Terus ada orang yang baru mudik dari Jakarta juga sudah ada laporan. Enggak boleh masuk ke kampungnya karena dikhawatirkan statusnya adalah orang dalam pemantauan (ODP).

Baca juga: Perempuan Paling Rentan Bencana, Tapi Luput dari Kebijakan

Solusinya, kalau misalnya desanya enggak bisa diberi tahu atau diberi pengertian, ya kami mencoba mencarikan sekolah atau rusunawa atau asrama mahasiswa yang enggak dipakai untuk nampung mereka (orang-orang yang ditolak mudik di kampungnya). Itu jalan satu-satunya. Mencari kos yang khusus disewa untuk menampung orang yang baru mudik sehingga kalau dia membawa virus atau jadi carrier, dia bisa 14 hari tinggal di kos baru itu.

Beberapa daerah berinisiatif memberlakukan karantina wilayah dengan menutup akses ke kota/kabupaten, desa-desa, atau daerah perumahan tertentu. Sementara itu, pemerintah baru-baru ini saja mengomandokan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Banyak yang merasa tindakan pusat dan daerah tidak sinkron. Bagaimana Ibu melihat ini dalam konteks upaya menanggulangi bencana? Apakah inisiatif-inisiatif dari daerah ini sudah tepat dan perlu dilakukan atau sepatutnya mereka menunggu pusat dulu?

Sebenarnya perlu dan enggak perlu (menunggu pusat). Yang harus menunggu pusat itu tindakan karantina wilayah karena kemudian tanggung jawab harus disediakan pemerintah. Pemerintah harus memberi makan atau menjamin kebutuhan dari seluruh penghuni beserta piaraannya. Kan repot kalau di desa harus juga memberi makan ternaknya. Karena itu, pemerintah mengambil kebijakannya PSBB.

Karantina wilayah selama ini ada peraturannya tapi belum diberlakukan secara luas/diwajibkan oleh pusat, jadi memang diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Permasalahannya, kalau dilakukan daerah saja, (pemerintah) daerah enggak punya kemampuan dana yang besar untuk memenuhi kebutuhan warganya juga. Ya tetap harus kerja sama dengan pemerintah pusat, apalagi kalau misalnya daerahnya bertetangga dengan daerah lain. Nanti bisa timbul konflik karena orang pergi ke daerah sebelahnya kalau enggak boleh masuk ke kampungnya. Ya tetap harus dikoordinasi. Dan itu kan karantina wilayah harus seizin Kemenkes, ada aturan-aturannya karena konsekuensinya ada potensi konflik sosial.

Sebentar lagi umat Muslim menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Dari organisasi Muhammadiyah sendiri dan tokoh-tokoh agama, upaya apa yang telah dilakukan untuk menghadapi tradisi di tengah penyebaran wabah ini?

Kemarin Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir sudah menginstruksikan kalau bisa ya tidak mudik, mudik itu berbahaya. Kalau tidak tahu dirinya carrier apa tidak ya mending tidak usah mudik. Itu sudah ada anjuran-anjurannya, jadi lebih baik menahan diri. Kalau memang ada wabah di satu kota ya jangan membawa wabah, itu kan sebetulnya ada hadisnya. Jadi Muhammadiyah sudah membuat tuntunan dan fatwa-fatwa, mulai dari salat, jamaah Jumatan. Lalu kalau bulan Ramadhan dan Idul Fitri belum bisa keluar rumah juga seperti apa tuntunan ibadahnya. Anjuran-anjuran ini bisa diakses di situs kami.

Ilustrasi oleh Karina Tungari.



#waveforequality


Avatar
About Author

Patresia Kirnandita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *