‘Board of Peace’ dan Diplomasi ‘FOMO’ Prabowo yang Bahayakan Kita Semua
Pemerintah Indonesia secara resmi mengonfirmasi keikutsertaannya dalam Board of Peace, inisiatif perdamaian global untuk Palestina yang diinisiasi Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump. Langkah ini segera memicu kontroversi luas karena struktur keanggotaannya yang dinilai timpang.
Selain Amerika Serikat, Israel dan sejumlah sekutu dekat NATO telah menyatakan bergabung, sementara aktor-aktor kunci seperti negara-negara Arab dan sebagian besar kekuatan Uni Eropa justru memilih menjaga jarak atau menolak secara terbuka.
Di tengah kritik dari berbagai lapisan masyarakat sipil, pemerintah Indonesia tampak bergeming. Presiden Prabowo Subianto bahkan menginstruksikan penyetoran iuran sebesar US$1 miliar atau setara Rp17 triliun. Mengutip CNN Indonesia, negara yang tidak membayar iuran tetap dapat menjadi anggota Board of Peace selama tiga tahun, sementara pembayaran iuran menjadikan keanggotaan bersifat permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kemungkinan besar iuran tersebut akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meski Kementerian Keuangan masih menunggu penugasan resmi dari Presiden.
“Itu kami belum diskusikan. Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN,” kata Purbaya.
Baca juga: Di Balik Rencana “Damai” Trump di Gaza: Dikritik Akademisi Cuma Menguntungkan Israel
Politik Bebas Aktif dan Anti-Kolonialisme Cuma Lipstik
Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri sekaligus Kepala Pusat Asia Pasifik dan Afrika Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menjelaskan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace merupakan langkah strategis untuk mendorong solusi dua negara atau two-state solution bagi Palestina.
Kepada Magdalene, Vahd bilang Board of Peace memperoleh mandat langsung dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Partisipasi Indonesia disebut sebagai kelanjutan dari upaya diplomasi sebelumnya yang berfokus pada penghentian eskalasi militer dan penyaluran bantuan kemanusiaan.
“Intinya kalau ditanya, tujuan akhirnya tetap adalah untuk menghentikan peperangan, mengupayakan bantuan kemanusiaan dan dekonstruksi, dan ini adalah bentuk konsistensi kita dalam ikut mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina,” jelas Vahd Nabyl, (29/1).
Menurutnya, keterlibatan Indonesia justru memungkinkan pengawalan proses rekonstruksi pascakonflik secara langsung, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor perjuangan kedaulatan Palestina.
“Sehingga ini masih sejalan dengan mandat kita untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi. Di PBB sendiri, setiap upaya untuk berkontribusi terhadap perdamaian internasional itu ada ruangnya,” tuturnya.
Namun, langkah ini menuai kritik keras dari Prof. Dr. Ani W. Soetjipto, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia bidang Gender dan HAM. Dalam wawancara (26/1), Ani menyatakan kebijakan luar negeri di era Prabowo telah kehilangan kompas ideologis dan menjauh dari mandat konstitusional anti-kolonialisme dan anti-imperialisme.
Menurut Ani, fondasi diplomasi Indonesia secara tegas tercantum dalam paragraf pertama UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan. Prinsip ini bukan sekadar simbolik, melainkan pijakan normatif yang menempatkan Indonesia sebagai bangsa merdeka sekaligus pembela kemerdekaan bangsa lain.
“Di konstitusi kita kan di paragraf pertama sudah jelas sekali bahwa anti-penjajahan itu menjadi basic principle kita. Semangat itu yang menjadi roh diplomasi Indonesia sampai kapan pun,” tegas Ani.
Prinsip tersebut kemudian dipertegas melalui konsep Bebas Aktif yang dirumuskan Mohammad Hatta. Bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan mana pun, sementara aktif menandakan kewajiban moral Indonesia untuk ikut membentuk tatanan dunia secara independen. Esensi Bebas Aktif, menurut Ani, adalah menjaga otonomi politik di tengah polarisasi global.
“Sebagaimana di era Perang Dingin, Indonesia menolak tunduk pada Blok Barat maupun Blok Timur. Jadi meskipun bukan negara adidaya, Indonesia harus tetap bebas dan berdaulat dalam menjalin relasi dengan siapa pun,” ucapnya.
Semangat ini, lanjut Ani, terwujud secara konkret melalui Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung, yang menjadikan Indonesia pionir solidaritas antikolonial di dunia selatan. Indonesia juga membangun kepemimpinan regional melalui ASEAN dan memperluas pengaruh global lewat APEC, OKI, G20, dan East Asia Summit.
“Jadi aktif, tapi juga otonom. Nah, itu prinsip foreign policy kita. Hari ini, karena Pak Menlu dan Prabowo tidak menyampaikan visinya secara jelas, kita jadi bingung apakah fondasi itu masih dipegang,” kata Ani.
Alih-alih memperkuat jalur multilateral lewat PBB, Indonesia justru terlihat condong pada pendekatan unilateral Amerika Serikat. Bagi Ani, bergabung dalam forum besutan Donald Trump berpotensi mendelegitimasi institusi multilateral yang selama ini menjadi arena utama perjuangan keadilan internasional.
Ia juga menilai alasan pembelaan Palestina menjadi problematik ketika rakyat Palestina sendiri tidak dilibatkan dan negara-negara Arab justru menarik diri.
“Ini kan berarti solusi Palestina ditentukan oleh orang di luar. Kita seharusnya menyuarakan suara Palestina, bukan suara Indonesia. Masalahnya, ketika kita ada di dalam, apakah betul kita mampu menyuarakan itu? Jangan-jangan ini cuma masalah transaksional saja,” ucapnya lagi.
Baca juga: Solusi Dua Negara ala Prabowo: Palsu dan Warisan Kolonial
Diplomasi FOMO ala Prabowo
Pergeseran ke arah diplomasi unilateral ini memperkuat kritik Ani bahwa diplomasi Indonesia kini lebih mementingkan citra ketimbang substansi. Aktivitas luar negeri Presiden Prabowo yang intens sejak dilantik dinilai lebih menonjolkan kunjungan seremonial tanpa visi dan output kebijakan yang jelas.
Pola ini berisiko menggerus kredibilitas Indonesia di mata internasional, karena partisipasi dalam berbagai forum—termasuk penyetoran iuran triliunan rupiah—terlihat lebih berorientasi pada pengakuan simbolik seperti foto bersama pemimpin dunia.
Kritik serupa disampaikan Radityo Dharmaputra, akademisi Hubungan Internasional Universitas Airlangga, yang menyebut diplomasi Prabowo sebagai sindrom Fear of Missing Out (FOMO). Dalam pola ini, kebijakan luar negeri bersifat reaktif dan jangka pendek demi tidak tertinggal dari momen global.
Pola tersebut terlihat dari sejumlah anomali kebijakan, seperti pembatalan mendadak kunjungan ke Beijing yang kemudian dianulir hanya dalam tiga hari, serta keputusan menghadiri forum investasi di Rusia alih-alih memenuhi undangan G7 di Kanada.
“Dengan kata lain, diplomasi FOMO bukan strategi, melainkan kebutuhan simbolik untuk tidak terlihat tertinggal,” tulis Radityo.
Baca juga: Relokasi Warga Gaza ke Pulau Galang ala Prabowo: Ngawur dan Berpotensi Jadi Penjajahan Terselubung
Ongkos Mahal yang Harus Dibayar
Ani memperingatkan keberlanjutan diplomasi FOMO berisiko fatal. Di tengah dunia yang kian tidak stabil dan mundurnya Amerika Serikat dari puluhan organisasi internasional, Indonesia berada dalam posisi yang semakin asimetris.
Ketergantungan pada kongsi unilateral justru melemahkan daya tawar Indonesia dan membuka risiko terseret dalam konflik geopolitik yang tidak diinginkan.
“Ada risiko besar kita akan terseret ketika mereka membutuhkan koalisi untuk kepentingan perang. Kekhawatiran saya, Presiden Prabowo tidak akan mampu membendung tekanan tersebut karena kita tidak punya leverage yang cukup,” tegas Ani.
Lebih jauh, fokus berlebihan pada isu keamanan negara dan ambisi geopolitik berpotensi menyingkirkan agenda kemanusiaan, termasuk keadilan gender dan kesejahteraan sosial. Di tengah penarikan dana global dan melemahnya kerja sama multilateral, negara-negara Global South kehilangan sumber pendanaan vital bagi pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Dalam lima tahun ke depan, kualitas kesejahteraan kita bisa merosot tajam. Bahkan isu ekologi pun kini hanya diperhatikan sejauh bisa dimonetisasi,” jelas Ani, merujuk pada tawaran kredit karbon Indonesia.
Karena itu, Ani menegaskan pentingnya Indonesia kembali pada marwah diplomasi Bebas Aktif yang berlandaskan konstitusi. Ketergelinciran pada diplomasi FOMO hanya akan menempatkan Indonesia sebagai objek transaksi geopolitik, bukan subjek berdaulat.
Indonesia, tegasnya, harus berhenti mengejar panggung seremonial dan kembali meneguhkan multilateralisme sebagai jalan melindungi kepentingan rakyatnya sendiri.
Reporter Ahmad Khudori membantu dalam proses wawancara narasumber.
















